Cek Kesehatan Hewan Kurban, Surabaya Siapkan 120 Dokter

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Pengecekan kesehatan di lapak-lapak hewan kurban se-Surabaya.SP/SURA
 Pengecekan kesehatan di lapak-lapak hewan kurban se-Surabaya.SP/SURA

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya bakal menerjunkan ratusan dokter hewan untuk melakukan pengecekan kesehatan di lapak-lapak hewan kurban se-Surabaya.

Kepala DKPP Surabaya Antiek Suharti menyebut sebanyak 110 hingga 120 dokter hewan itu akan segera diterjunkan. Mereka adalah dokter hewan dari DKPP Kota Surabaya, Universitas Airlangga (Unair), Universitas Wijaya Kusuma (UWK), dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) cabang Kota Surabaya.


“Kami ingin memastikan dari permohonan yang masuk, lapak-lapak di sini sudah memenuhi ketentuan, ada izinnya dan ada Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” kata Antiek, Selasa (4/6/2024).

Melalui pengecekan hewan kurban ini,  Antiek ingin memastikan kondisi hewan kurban yang dijual oleh para pedagang dalam keadaan sehat. Minimal telah mendapatkan 1 kali vaksin PMK (Penyakit Mulut dan Kuku).

“Selanjutnya, kami akan memberikan surat keterangan terkait hewan yang ada di sini dalam keadaan sehat dan sudah dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Lebih lanjut Antiek menyampaikan, kemarin, Senin, pihaknya sudah melakukan pengecekan di lapak-lapak pedagang hewan kurban, yang ada di Jalan Ir. H. Soekarno atau Merr.


Selama satu pekan, lanjutnya,  pihaknya menerima banyak permohonan terkait dengan izin pengajuan atau rekomendasi hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah untuk dijual di Kota Pahlawan.

“Mulai hari ini (Senin, 3/6/2024) kami menerjunkan tim dokter dari DKPP Surabaya sekitar 25 orang beserta teman-teman mahasiswa,” kata Antiek.

Sisi lain Antiek menegaskan, jika kedapatan lapak yang tidak memiliki SKKH maka pihaknya akan memberikan edukasi terkait proses pengajuan hewan ternak.

Apabila tidak kunjung melakukan proses pengajuan, serta tidak memiliki SKKH, maka pedagang hewan kurban tidak dapat membuka lapaknya di Kota Pahlawan.


“Jika, pedagang tidak melakukan proses (pengajuan) maka kita edukasi. Tahap berikutnya, kami berkolaborasi dengan Satpol PP, baik Satpol PP perwilayah atau Satpol PP Kota Surabaya karena ini menyangkut keamanan hewan kurban bagi masyarakat yang akan membeli,” tegasnya.

Oleh sebab itu, para pedagang hewan kurban wajib mengikuti aturan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Di tahun 2024, pengajuan izin hewan ternak berbeda dengan sebelumnya. Para pedagang harus melakukan pengajuan izin lalu lintas hewan ternak melalui aplikasi iSIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional) untuk mengetahui asal-usul hewan tersebut.

“Setelah pengajuan disetujui, selanjutnya pemohon mengajukan izin lapak hewan kurban kepada camat di wilayah setempat untuk memastikan lokasi  yang diperbolehkan sebagai lapak dagang hewan kurban. Kemudian petugas DKPP Surabaya akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban tersebut,” pungkasnya.sb/ana

Berita Terbaru

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Dukung Ekonomi Nasional Melalui Ekonomi Regional, Bank Jatim Perkuat Kolaborasi Antar BPD

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 16:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sebagai salah satu pelaku industri perbankan terus berusaha untuk memberikan…

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Selang 48 Jam, Sopir Pickup yang Tabrak Kakek 71 Tahun hingga Tewas, Berhasil Dibekuk

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.Com, Blitar- Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…

Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Kereta Api

Hari Sumpah Pemuda, KAI Daop 7 Madiun Gelar Aksi Sosialisasi dan Edukasi Keselamatan Kereta Api

Jumat, 30 Okt 2026 15:48 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun peringati Hari Sumpah Pemuda dengan gelar aksi sosialisasi keselamatan…

Kejar-kejaran 48 Jam Pasca Tabrak Lansia, Sopir Pickup Berhasil Dibekuk Satlantas Polres Blitar Kota

Kejar-kejaran 48 Jam Pasca Tabrak Lansia, Sopir Pickup Berhasil Dibekuk Satlantas Polres Blitar Kota

Jumat, 30 Okt 2026 15:45 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setelah pihak Unit Laka Polres Blitar Kota lakukan penyelidikan kasus tabrak lari Selasa 27 Oktober 2026 malam, telah berhasil…

Menabung Harapan, Menimbang Keadilan: Masa Depan Dana Haji Indonesia

Menabung Harapan, Menimbang Keadilan: Masa Depan Dana Haji Indonesia

Jumat, 30 Okt 2026 14:10 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 14:10 WIB

BPKH menghadapi tantangan menjaga keamanan dan keberlanjutan dana, sementara nilai manfaat membantu membiayai haji dan memunculkan pertanyaan tentang hak jemaah…

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…