Menteri Bahlil Ancam Menteri, Diledek Mantan Menteri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 13 Jun 2024 20:43 WIB

Menteri Bahlil Ancam Menteri, Diledek Mantan Menteri

i

Raditya M Khadaffi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Minggu ini ada kisah memilukan dari seorang menteri kabinet Presiden Jokowi. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengancam Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia akan merevisi ulang target realisasi investasi dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025.

Ancamannya menurunkan target capaian kinerja. Ini bila anggaran yang diusulkam tak dinaikan. Pada aaat yang sama, Ia diledek mantan Menko Polhukam, soal kineranya. Ternyata Bahil belum bisa menarik investor asing masuk ke IKN. Dua duanya soal kinerja.

Baca Juga: Mantan Mensos vs Mensos, Beradu Atasi Kemiskinan

 

***

 

Menteri Bahlil di depan wakil rakyat di Senayan, Senin (11/6), merasa keberatan, target investasi tahun 2025 tidak dibarengi dengan nominal anggaran kerja yang memadai.

Dalam pagu Kementerian Investasi pada 2025 didesain Rp681,8 miliar, sementara target investasinya Rp1.850 triliun.

"Dengan basis anggaran yang ada, maka saya menurunkan RKP, saya koreksi menjadi Rp800 miliar. Jadi saya mau bilang dalam forum ini, RKP yang dibuat Bappenas dan Menkeu Rp1.800 triliun tidak inheren, bergaris lurus dengan anggaran yang diberikan," Bahlil, mengadu dalam Raker dengan Komisi VI DPR, Selasa (11/6/).

Bahlil mengaku heran pagu indikatif Kementerian Investasi/BKPM bisa anjlok dari senilai Rp1,22 triliun pada 2024, kemudian didesain menjadi Rp681,88 miliar pada 2025. Jika demikian, menurutnya target investasinya juga ikut turun.

Ia ancam akan menurunkan target realisasi investasi yang sebelumnya dipatok Rp1.850 triliun oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa menjadi Rp800 miliar. Hoaa, ngambek nih ye?

 

***

 

Dengan pernyataan di depan wakil rakyat, Menteri Bahlil, lupa bahwa menteri itu kepala suatu departemen. Sebagai anggota kabinet, Bahlil adalah pembantu kepala negara dalam melaksanakan urusan negara.

Ia bagian dari 30 menteri bidang Kabinet dibawah 4 menteri koordinator. Apa dia tidak mawas diri, mengapa dua menteri menurunkan anggaran kerja untuk departemennya? Akal sehat saya berbisik terkait kinerjanya yang sampai kini belum bisa menarik investor asing berinvestasi di IKN.

 

***

 

Akal sehat saya terpanggil mencolek Bahlil. Apa dia lupa identitas pemerintahan presidensial ? yaitu menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.

Mengingat, pemerintahan presidensial dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.

Dan kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh rakyat, bukan MPR lagi. Ada apa urusan anggaran berbasis kinerja berteriak ke wakil rakyat? Apalagi meminta legislatif memanggil Menkeu di gedung parlemen?

Apa dia lupa, seorang Menteri tidak dapat di jatuhkan Parlemen? Ini karena seorang Menteri, bertanggung jawab kepada presiden.

Pengangkatan seorang Menteri merupakan hak prerogratif presiden. Aturan ini mengartikan bahwa Presiden memiliki hak mutlak untuk menentukan siapa-siapa saja yang bisa menjadi menteri.

Dengan ancaman itu, apakah Bahlil akan membiaskan jabatan menteri adalah hak prerogratif presiden.

Apa dia ingin menarik keterlibatan partai politik dalam mengukur kinerja seorang menteri Jokowi? Sepertinya ia lupa caranya itu bisa berimbas pada loyalitas menteri dan pertanggungjawaban kinerjanya kepada presiden?.

Baca Juga: Si Tamak SYL, Ngaku Bukan Bapak yang Baik

 

***

 

Dalam pasal 17 UUD 1945 dikatakan, Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan Presiden.

Juga penegasan menteri diangkat oleh Presiden tercantum dalam Pasal 22 ayat (1) UU Kementerian Negara .

Di UU tersebut disebutkan bahwa seorang menteri dapat diberhentikan oleh Presiden. Bahlil apa lupa Menteri Negara adalah pembantu Presiden yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Menteri Negara mempunyai tugas menangani bidang tugas tertentu dalam kegiatan pemerintah negara yang bidang tugasnya ditangani oleh suatu Departemen. Ia apa lupa setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan?

Tupoksi Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) adalah melaksanakan koordinasi kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal .

Nah, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta Pusat, Selasa (11/6) ia menegaskan proyek-proyek yang ada di IKN saat ini masih investasi lokal. Apakah melobi investor lokal mesti mengeluarkan dana besar?

 

***

 

Baca Juga: Judi Online Serang Pejabat-DPR, Pengaruh FOMO

Harian kita edisi Kamis (13/6), mempublikasi, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meledek pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di sebuah media nasional.

Bahlil awalnya mengakui sampai Juni 2024, masih belum ada investasi asing masuk ke ibu kota nusantara (IKN). "Oooh sampai saat ini belum ada ya? Cari terus, Mas Bahlil," kata Mahfud melalui akun Twitter resminya @mohmahfudmd, menanggapi pemberitaan terkait hal tersebut, Rabu (12/6/2024).

Mahfud juga mengatakan bahwa jika penanaman modal asing (PMS) yang akan masuk IKN ditargetkan setelah 17 Agustus, menurut dia target waktunya perlu diperjelas.

"Setelah 17 Agustus itu perlu jelas deadlinenya. Bisa 6 bulan lagi, bisa 2 tahun lagi, bahkan entah sampai kapan," lanjut Mahfud, seperti meledek.

Apalagi, sebelum Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI, Bahlil sempat dicecar oleh anggota DPR terkait belum adanya investor asing di IKN.

Bahkan sejumlah anggota DPR mempertanyakan hal tersebut, pasalnya Bahlil beberapa kali yakin investor asing akan banyak masuk ke IKN.

"Beberapa raker sebelumnya, termasuk 2 raker terakhir, Pak Menteri dengan keyakinan penuh mengatakan bahwa akan banyak sekali investasi asing masuk ke IKN. Faktanya sampai sekarang tidak ada satupun saya mendengar ada investasi asing yang sudah merealisasikan investasinya di IKN," tanya anggota Fraksi PDIP, Harris Turino, dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri Investasi/Kepala BKPM di Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Artinya, baik Mahfud maupun Harris Turino menyoal progres investasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Apakah mega proyek ini tidak cukup menarik di mata investor luar negeri tersebut?

Problem belum adanya investor asing masuk ke IKN, telah menyita perhatian publik. Mengingat, selama ini pemerintah selalu mengklaim besarnya minat investor, baik asing maupun domestik, pada pembangunan IKN.

Konon salah satu kendala ada aturan investor asing harus bermitra dengan investor domestik. Ini yang membuat para investor asing ini mengurungkan niatnya untuk ikut serta dalam pembangunan IKN. Padahal diumumkan oleh pemerintah, hingga Desember 2023, sudah ada ratusan surat pernyataan minat dari pihak investor asing yang telah diterima OKIN.

Apa ada faktor yang membuat investor asing masih ragu untuk menanamkan modalnya dalam mega proyek ini? Bisa jadi soal tingkat pengembalian keuntungan.

Maklum, IKN adalah sebuah project yang greenfields, membuka lahan baru. Logika saya investor asing punya sudut pandang investasi, IKN adalah satu investasi yang tidak bisa diharapkan imbal hasilnya atau keuntungannya diperoleh dalam jangka waktu pendek. Artinya, dari sisi risiko investasi lebih besar karena dia baru bisa dinikmati dalam jangka waktu menengah panjang. Halo Pak Bahlil, yang realistis saja. Menurut akal sehat saya, muMenteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa, pasti punya perhitungan amankan uang negara agar tidak diboroskan. ([email protected])

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU