Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Kota Kediri TA 2023 di Hadapan Anggota DPRD

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - PJ Wali Kota Kediri Zanariah menyampaikan nota keuangan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, pada rapat paripurna DPRD Kota Kediri, Kamis (13/6/2024) kemarin. Rapat paripurna ini bertempat di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri.

Pada kesempatan ini, Pj Wali Kota Kediri menjelaskan laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2023 disusun sesuai lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020. Pada sisi pendapatan daerah setelah perubahan APBD tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 1.452.213.119.779,80 dengan nilai realisasi sebesar Rp 1.478.072.837.267,84 atau 101,78% melebihi target sebesar Rp 25.859.717.488,4.

Beberapa yang masuk dalam sisi pendapatan daerah yakni pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Pada pendapatan asli daerah terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Sedangkan pendapatan transfer terdiri dari transfer pemerintah pusat (Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus), transfer pemerintah pusat lainnya, serta transfer pemerintah daerah lainnya.

Lebih lanjut, Zanariah menuturkan bahwa pada sisi belanja daerah yang semula direncakan sebesar Rp 1.920.256.048.812, realisasinya sebesar Rp 1.566.450.723.233,10 atau 81,58% kurang dari rencana sebesar Rp 353.805.325.578,90. Susunan laporan realisasi anggaran pada sisi belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Apabila realisasi sisi pendapatan daerah yang dibandingkan dengan sisi belanja daerah maka APBD tahun 2023 secara struktur mengalami defisit sebesar Rp 88.377.885.965,26.

Di akhir penjelasan nota keuangan ini, Pj Wali Kota Kediri mengucapkan terima kasih dan mohon maaf apabila masih ada kekurangan baik narasi, substansi materi ataupun kesalahan yang bersifat redaksional.

“Selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada para DPRD Kota Kediri untuk mencermati, serta memberikan saran yang bersifat konstruktif sebagai bahan masukan dan perbaikan demi penyempurnaan dan peningkatan efektivitas pelaksanaan APBD Kota Kediri,” tutupnya.

Hadir pula Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, dan anggota DPRD Kota Kediri. Can

Berita Terbaru

Cegah Crossing Berbahaya, Arah Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Mulai Dikembalikan

Cegah Crossing Berbahaya, Arah Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Mulai Dikembalikan

Rabu, 02 Sep 2026 10:43 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 10:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mencegah crossing berbahaya di Jalan Basuki Rahmat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan setempat…

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…