Honda Freed Generasi Ketiga Meluncur, Tawarkan 2 Varian Seharga Rumah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Honda Freed Generasi Terbaru resmi meluncur di tahun 2024 ini, harga pun murah meriah. SP/ JKT
Honda Freed Generasi Terbaru resmi meluncur di tahun 2024 ini, harga pun murah meriah. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Honda Freed generasi terbaru akhirnya resmi meluncur di Jepang dengan menawarkan dua varian yaitu Air dan Crosstar seharga rumah, yakni paling murah dari 2.508.000 yen atau kisaran Rp 256 jutaan, dan termahal menyentuh 3.295.000 yen atau sekitar Rp 336 jutaan, Jumat (28/06/2024).

Secara desain, mobil satu ini memiliki tampilan yang lebih modern, dari kap mesinnya lebih kecil serta dilengkapi dengan lampu LED berbentuk trapesium dengan dua garis daytime running light (DRL). 

Sedangkan secara keseluruhan Honda Freed hadir dengan desain sederhana, dan untuk varian Crosstar terlihat lebih gagah berkat gril depan yang berbeda, bemper lebih tebal, roofbar hingga desain pelek yang lebih menarik.

Honda Freed generasi ketiga ini memiliki ukuran yang lebih besar dibandingkan dengan pendahulunya, kini hadir dengan panjang 4.310 mm, lebar 1.720 mm, tinggi 1.780 mm dengan jarak sumbu roda 2.740 mm.

Hal menarik yang ditawarkan Honda untuk generasi baru ini yaitu terdapat dashboard baru yang muncul seperti di N-Box, artinya klaster instrumen sudah tak ada lagi dan digantikan dengan tampilan digital.

Mobil satu ini hadir dengan dua mesin yang berbeda, pertama menampilkan mesin bensin empat silinder segaris L15D 1,5 liter yang menghasilkan tenaga 118 PS pada 6.000 rpm dan torsi 142 Nm pada 4.300 rpm. Mesin DOHC i-VTEC ini dipadukan dengan CVT yang menggerakkan roda depan, dengan penggerak semua roda menjadi pilihan.

Powertrain lainya itu sistem  motor ganda e:HEV Honda dengan mesin bensin empat silinder segaris LEB 1,5 liter NA yang menghasilkan tenaga 106 PS dan 127 Nm. Mesin tersebut terutama bertindak sebagai generator untuk baterai lithium-ion 48-Ah, yang kemudian menggerakkan motor listrik yang dipasang di depan dengan tenaga 123 PS dan 253 Nm. jk-04/dsy

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…