SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, Kamis (11/7/2024) mulai diperiksa polisi terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar. Tiko menjalani pemeriksaan perdana.
"Iya, sedang menjalani pemeriksaan," kata kuasa hukum Tiko, Irfan, saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/7/2024).
Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Dimana, kejadian yang terjadi pada tahun 2022, saat terlapor masih berstatus suami pelapor.
Masalah ini dimulai ketika Arina Winarto dan Tiko yang kala itu masih berstatus sebagai suami dan istri mendirikan usaha bersama bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS). Perusahaan ini bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Arina Winarto menjadi komisaris dan Tiko Aryawardhana menjabat sebagai direktur. Arina Winarto disebut tak ikut campur urusan kepengurusan usaha. Tiko punya kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk terkait keuangan.
Pada 2021, Arina Winarto menemukan dua dokumen berupa P&L (profit and loss) yang mencurigakan. Akhirnya Arina melakukan audit bersama dengan dengan auditor independen dan ditemukan adanya penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas.
Kasus ini sudah 2 tahun berjalan sejak dilaporkan pada 2022. Baru dibuka ke publik tahun ini karena untuk meyakini adanya dugaan penggelapan butuh proses panjang
Masih Seputar Dana Perusahaan
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, memberikan penjelasan mengenai materi pemeriksaan Tiko Aryawardhana, suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL).
"Masih seputar penggunaan dana perusahaan. Untuk laporan, ada materi mantan istrinya itu laporan penggelapan dalam jabatan, di mana pada saat itu, saudara TA menjadi direktur," kata AKBP Bintoro kepada wartawan pada Kamis (11/7/2024).
"Tiko Aryawardhana, masih dalam status sebagai saksi," lanjut Bintoro.
Dibenarkan total kerugian yang dilaporkan Ariani, kata Bintoro mencapai Rp 6,9 miliar. Namun, hasil audit menunjukkan angka yang berbeda dari kerugian yang dilaporkan.
"Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 6,9 Miliar. Namun dari hasil audit besarannya tidak seperti itu," ungkapnya. Tiko, kemarin dipulangkan. n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham