Tiko, Suami BCL, Masih Diperiksa Saksi Dugaan Penggelapan Rp 6,9 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana, Kamis (11/7/2024) mulai diperiksa polisi terkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar. Tiko menjalani pemeriksaan perdana.

"Iya, sedang menjalani pemeriksaan," kata kuasa hukum Tiko, Irfan, saat dimintai konfirmasi, Kamis (11/7/2024).

Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Dimana, kejadian yang terjadi pada tahun 2022, saat terlapor masih berstatus suami pelapor.

Masalah ini dimulai ketika Arina Winarto dan Tiko yang kala itu masih berstatus sebagai suami dan istri mendirikan usaha bersama bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS). Perusahaan ini bergerak dalam bidang makanan dan minuman.

Arina Winarto menjadi komisaris dan Tiko Aryawardhana menjabat sebagai direktur. Arina Winarto disebut tak ikut campur urusan kepengurusan usaha. Tiko punya kewenangan penuh dalam mengurus kegiatan usaha perusahaan termasuk terkait keuangan.

Pada 2021, Arina Winarto menemukan dua dokumen berupa P&L (profit and loss) yang mencurigakan. Akhirnya Arina melakukan audit bersama dengan dengan auditor independen dan ditemukan adanya penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas.

Kasus ini sudah 2 tahun berjalan sejak dilaporkan pada 2022. Baru dibuka ke publik tahun ini karena untuk meyakini adanya dugaan penggelapan butuh proses panjang

 

Masih Seputar Dana Perusahaan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, memberikan penjelasan mengenai materi pemeriksaan Tiko Aryawardhana, suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL).

"Masih seputar penggunaan dana perusahaan. Untuk laporan, ada materi mantan istrinya itu laporan penggelapan dalam jabatan, di mana pada saat itu, saudara TA menjadi direktur," kata AKBP Bintoro kepada wartawan pada Kamis (11/7/2024).

"Tiko Aryawardhana, masih dalam status sebagai saksi," lanjut Bintoro.

Dibenarkan total kerugian yang dilaporkan Ariani, kata Bintoro  mencapai Rp 6,9 miliar. Namun, hasil audit menunjukkan angka yang berbeda dari kerugian yang dilaporkan.

"Untuk total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp 6,9 Miliar. Namun dari hasil audit besarannya tidak seperti itu," ungkapnya. Tiko, kemarin dipulangkan. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…