Bawaslu Kabupaten Blitar Temukan Berbagai Macam Masalah Terkait Coklit

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jaka terima berkas coklit dari petugas PPK. SP/Lestariono
Jaka terima berkas coklit dari petugas PPK. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Untuk wilayah di Kabupaten Blitar, coklit manual telah mencapai 100 persen. Namun, dari hasil pengawasan dan uji petik Bawaslu Kabupaten Blitar terdapat puluhan masalah yang wajib ditindaklanjuti petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira mengungkapkan, coklit manual di 22 Kecamatan se-Kabupaten Blitar telah 100 persen, sedangkan e coklit masih berproses. 

Dari hasil pengawasan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar, terdapat berbagai masalah yang tersebar di Kabupaten Blitar terkait coklit. 

Jaka mengungkapkan, seperti terjadi di Kecamatan Kesamben, terdapat masalah pada coklit dengan kasus serupa di Kademangan. 

"Dalam hal ini, pantarlih tidak melakukan coklit secara langsung sesuai prosedur," ungkap Jaka. 

Lebih rinci Jaka menjelaskan, seperti dalam pengawasan uji petik di RT 001 RW 003 Dusun Brongkos Desa Siraman, Panwaslu Kecamatan Kesamben bersama Pengawas Kelurahan Desa (PKD) Siraman menanyakan beberapa hal terkait pencoklitan pada salah satu warga. 

"Bahkan salah satu pemilik rumah bercerita kalau setelah pulang kerja rumahnya sudah ditempeli stiker dan formulir coklit ditaruh di bawah pintu depan, dan keduanya belum dibubuhkan tanda tangan," kata Jaka.

Sedang dari pengakuan si pemilih rumah, dirinya belum pernah didatangi PPDP/pantarlih. 

"Uji petik tersebut dilaksanakan pada Jum’at, 12 Juli 2024 selesai pukul 14.30 WIB, atas peristiwa tersebut, jajaran kami telah menyampaikan saran perbaikan coklit," lanjut Jaka yang juga menjabat sebagai koordinator divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar ini. 

Hasil pengawasan uji petik di Kecamatan Panggungrejo juga mendapati coklit bermasalah, terkait data ganda. Jaka mengatakan, berdasarkan pengawasan Panwaslu Kecamatan Panggungrejo dan PKD Desa Kaligambir terdapat penulisan stiker yang tidak sesuai yang dilakukan oleh Pantarlih. 

Seperti warga di Desa Serang RT 001/ RW 005 telah dicoklit dan rumahnya dipasang stiker, namun nama yang bersangkutan kembali dicoklit di Desa Kaligambir RT 003/RW 001. 

"Hal tersebut sudah melalui cek dan klarifikasi terhadap kartu keluarga dan NIK yang bersangkutan. Untuk itu, jajaran kami menyampaikan saran perbaikan kepada PPK dan PPS," ungkap Jaka di kantornya (Rabu 18 Juli 2024) siang.

Selain di dua Kecamatan tersebut, juga terjadi di Kecamatan Udanawu, Srengat, dan Wonodadi.

"Untuk saran perbaikan hingga saat ini, ada lebih dari 20 saran perbaikan yang kami berikan ke PPK," pungkas Jaka. Les

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…