Home / Peristiwa : Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji Sampai Sabtu Ini

Menag tak Bahas Pembagian Kuota Tambahan Haji

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 09 Agu 2024 20:39 WIB

Menag tak Bahas Pembagian Kuota Tambahan Haji

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Agama, khususnya Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) untuk membahas enam hal dalam meningkatkan kualitas haji tahun 2025. Saat  membuka Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji di Jakarta, Rabu (7/8/2024) malam, Gus Yaqut

tidak membahas  panitia khusus angket pengawasan haji, atau Pansus Angket Haji

Baca Juga: Kemenag, Diobok-obok Pansus Haji

soal pembagian kuota tambahan haji. Padahal pansus ini undang polemik antara PBNU dengan PKB.

Dari enam bahasan, Gus Yaqut, juga meminta forum Rakernas  membahas skema pembiayaan haji.

Baca Juga: Biaya Haji Reguler akan Makin Mahal

"MUI baru saja mengeluarkan fatwa terkait biaya haji. Isu ini perlu menjadi perhatian bersama dengan BPKH, bagaimana kira-kira skema penerapannya," ujar dia.

Kemenag sudah menggulirkan skema biaya haji berkeadilan. Gus Yaqut menyampaikan, Muzakarah Perhajian di Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo pernah merekomendasikan untuk keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji ke depan dan pemenuhan syarat istitha'ah, maka perlu penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Baca Juga: Haji Tahun 2025, Ujian Orang Serakah Berbisnis Jasa

Menag juga minta peserta Rakernas membahas upaya peningkatan sukses Armuzna dengan skema Murur. Untuk haji tahun 2025, menurut Gus Yaqut, skema Murur harus dipersiapkan sejak awal penyelenggaraan.

Dalam pembukaan Rekerrnas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didampingi Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi. Rakernas ini berlangsung 7-10 Agustus 2024 di Jakarta. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU