Gagal Panen 26 Hektar, DKPP Ngawi Beri Ganti Rugi Rp 6 Juta per Hektar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Petani di Kabupaten Ngawi gagal panen padi, ikut terdampak musim kemarau. SP/ NGW
Ilustrasi. Petani di Kabupaten Ngawi gagal panen padi, ikut terdampak musim kemarau. SP/ NGW

i

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Ngawi baru saja melaporkan imbas musim kemarau, wilayahnya kini mengalami kekeringan hingga berakhir gagal panen.

Hal itu dirasakan para petani di Desa Tanjung Sari dan Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi mengalami gagal panen seluas 26 hektare. 

Padahal sebelumnya, pihaknya sudah menghimbau untuk tidak menanam padi, namun menganjurkan untuk menanam komoditas non padi dikarenakan masih musim kemarau. Namun, petani berkukuh tanam padi karena bulan Juni lalu di daerah itu masih turun hujan.

“Di saat masih normal itu tanamannya jagung, mungkin karena La Nina basah padi juga panen, mereka mencoba lagi. Ini musim keringnya agak panjang harusnya sela, padi-padi palawija,” ujar Pejabat DKPP Kabupaten Ngawi, Muh Hasan Zunairi, Rabu (28/08/2024).

Diketahui, dari 26 hektar tanaman padi yang gagal panen, hanya 7 hektar pemilik lahan yang ikut program asuransi pertanian. Sedangkan pembayaran asuransi sebesar Rp 144.000 ditanggung pemerintah pusat, sementara pembayaran premi Rp 36.000 untuk 1 hektar tanaman padi disubsidi oleh pemerintah daerah. 

Namun, tidak banyak petani di Ngawi yang tertarik mengikuti program asuransi. Padahal Hasan menekankan, tanaman padi yang gagal panen akan mendapat ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektar. 

“Saat ini dari Jasindo sudah turun untuk melakukan survei terhadap luasan tanaman padi yang gagal panen,” pungkas Hasan. ng-01/dsy

Berita Terbaru

Jaga Produktivitas di Tengah Kemarau, Pemkab Lamongan Arahkan Petani di Lahan Tadah Hujan

Jaga Produktivitas di Tengah Kemarau, Pemkab Lamongan Arahkan Petani di Lahan Tadah Hujan

Rabu, 19 Agu 2026 11:18 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 11:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Di tengah tantangan menghadapi musim kemarau dan ancaman fenomena El Nino, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur,…

Revitalisasi 56 Gedung PAUD-SMP, Pemkab Situbondo Peroleh Dana Rp31 Miliar

Revitalisasi 56 Gedung PAUD-SMP, Pemkab Situbondo Peroleh Dana Rp31 Miliar

Rabu, 19 Agu 2026 10:37 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dalam rangka memperbaiki 56 sekolah (PAUD/SD/SMP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, memperoleh dana revitalisasi sekitar…

Fraksi PDIP Jatim: P-APBD 2026 Jangan Diukur dari Besarnya Anggaran, tapi Manfaat untuk Rakyat

Fraksi PDIP Jatim: P-APBD 2026 Jangan Diukur dari Besarnya Anggaran, tapi Manfaat untuk Rakyat

Rabu, 19 Agu 2026 10:22 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 10:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar Perubahan APBD (P-APBD) 2026 tidak berhenti …

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Kepada Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Jenderal TNI Purn. H. Prabowo Subianto

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – DENGAN HORMAT, saya menulis esai kebudayaan untuk membahas fenomena sosial yang terjadi di Polda Jatim, terkait interaksi saya sebagai m…

Menagih Polisi Presesi

Menagih Polisi Presesi

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com – PAK Kapolri, Presisi adalah tagline Anda. Anda gunakan kalimat atau frasa pendek yang terdiri dari beberapa kata saja. Saya tahu tagline ini …

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rumah Kos Berincome Rp 500 Juta Setahun akan Dipajaki

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 07:48 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), kos-kosan tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017 tentang…