Gagal Panen 26 Hektar, DKPP Ngawi Beri Ganti Rugi Rp 6 Juta per Hektar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Petani di Kabupaten Ngawi gagal panen padi, ikut terdampak musim kemarau. SP/ NGW
Ilustrasi. Petani di Kabupaten Ngawi gagal panen padi, ikut terdampak musim kemarau. SP/ NGW

i

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Ngawi baru saja melaporkan imbas musim kemarau, wilayahnya kini mengalami kekeringan hingga berakhir gagal panen.

Hal itu dirasakan para petani di Desa Tanjung Sari dan Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi mengalami gagal panen seluas 26 hektare. 

Padahal sebelumnya, pihaknya sudah menghimbau untuk tidak menanam padi, namun menganjurkan untuk menanam komoditas non padi dikarenakan masih musim kemarau. Namun, petani berkukuh tanam padi karena bulan Juni lalu di daerah itu masih turun hujan.

“Di saat masih normal itu tanamannya jagung, mungkin karena La Nina basah padi juga panen, mereka mencoba lagi. Ini musim keringnya agak panjang harusnya sela, padi-padi palawija,” ujar Pejabat DKPP Kabupaten Ngawi, Muh Hasan Zunairi, Rabu (28/08/2024).

Diketahui, dari 26 hektar tanaman padi yang gagal panen, hanya 7 hektar pemilik lahan yang ikut program asuransi pertanian. Sedangkan pembayaran asuransi sebesar Rp 144.000 ditanggung pemerintah pusat, sementara pembayaran premi Rp 36.000 untuk 1 hektar tanaman padi disubsidi oleh pemerintah daerah. 

Namun, tidak banyak petani di Ngawi yang tertarik mengikuti program asuransi. Padahal Hasan menekankan, tanaman padi yang gagal panen akan mendapat ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektar. 

“Saat ini dari Jasindo sudah turun untuk melakukan survei terhadap luasan tanaman padi yang gagal panen,” pungkas Hasan. ng-01/dsy

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…