Kemenag Harus Terbuka, Soal 3.500 Jamaah Haji Bisa Berangkat Tanpa Antri di Tahun yang Sama

author Erick Kresnadi Koresponden Jakarta

- Pewarta

Kamis, 12 Sep 2024 21:20 WIB

Kemenag Harus Terbuka, Soal 3.500 Jamaah Haji Bisa Berangkat Tanpa Antri di Tahun yang Sama

i

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pansus Haji mengatakan seharusnya pihak Kemenag terbuka dan bisa menjelaskan terkait temuan tersebut.

"Yang perlu terbuka kan pihak Kemenag. Mengapa ada temuan 3.500 jemaah tanpa antri berangkat," pinta Anggota Pansus Haji DPR, Luluk Nur Hamidah saat dihubungi, kemarin.

Baca Juga: Pansus Haji DPR ke Menag Jangan Melunak

Pansus Angket Haji DPR menyebutkan bahwa ada 3.503 jamaah haji khusus 2024 yang nol tahun.

Artinya, para jamaah itu mendaftar haji khusus 2024 dan berangkat tahun itu pula.

Pernyataan itu disampaikan sejumlah anggota Pansus Angket Haji DPR.

Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie mengatakan, Siskohat memang mencatat ada 3.503 orang jamaah haji khusus yang mendaftar dan berangkat pada tahun ini.

Dia mengakui, istilah yang digunakan adalah nol tahun. Data ini juga sudah diserahkan kepada Pansus Angket Haji DPR.

“Kita transparan. Kita serahkan data 3.503 jemaah nol tahun ke Pansus Angket Haji DPR,” ujar Anna, dalam keterangan tertulisnya.

 

Rapat Pansus Haji Terbuka

Luluk menuturkan rapat Pansus Haji DPR bersifat terbuka. Namun akan tertutup apabila ada permintaan keamanan pribadi terhadap saksi.

"Rapat di Pansus hampir seluruhnya bersifat terbuka dan bisa diakses publik. Kecuali jika ada saksi dengan alasan keamanan pribadi minta tertutup," tuturnya.

Luluk mengatakan Yaqut sebagai Menag perlu menjelaskan terkait temuan Pansus Haji DPR. Dia menyampaikan panggilan Pansus juga bersifat wajib dipenuhi.

"Temuan Pansus tentu perlu dijelaskan Menag dan pemanggilan Pansus bersifat wajib untuk dipenuhi," imbuhnya.

 

Baca Juga: Menag Yaqut Nonton Fashion Week Halal, Mangkir Rapat Haji

Yaqut Bersuara Perintah Atasan

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas buka suara terkait kabar adanya perintah atasan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menginput peserta haji yang tidak sesuai ketentuan.

Yaqut menyerahkan temuan itu kepada Pansus Haji DPR. "Itu sudah menjadi materi, biar nanti Pansus yang akan mengungkap. Benar atau tidak, itu bukan ranah kita," kata Yaqut di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).

Menag Yaqut lantas mempersilakan Pansus Haji DPR membuka temuan tersebut. Yaqut menyampaikan temuan tersebut bukan merupakan ranah Kemenag.

"Kalau Pansus menemukan itu, silakan dibuka. Saya persilakan semua," ujarnya.

Lebih lanjut Yaqut mengatakan pihaknya ingin membuat permasalahan haji terang. Yaqut menyampaikan sejak awal dirinya berharap proses di Pansus Haji DPR dapat berjalan secara objektif.

Yaqut menyerahkan temuan itu kepada Pansus Haji DPR.

"Itu sudah menjadi materi, biar nanti Pansus yang akan mengungkap. Benar atau tidak, itu bukan ranah kita," tambah Yaqut

Baca Juga: Menag Terus Diuber Pansus Haji

Menag Yaqut lantas mempersilakan Pansus Haji DPR membuka temuan tersebut. Yaqut menyampaikan temuan tersebut bukan merupakan ranah Kemenag.

"Kalau Pansus menemukan itu, silakan dibuka. Saya persilakan semua," ujarnya.

 

Harapan Menag Yaqut

Ia pun mengatakan pihaknya ingin membuat permasalahan haji terang. Yaqut menyampaikan sejak awal dirinya berharap proses di Pansus Haji DPR dapat berjalan secara objektif.

"Sehingga kami juga bisa menerangkan kepada publik gitu loh. Itu saja prinsipnya, prinsipnya itu, dan keterbatasan waktu ini kan mepet sekali, mepet sekali," ujarnya.

"Nah, kita juga harus menjelaskan, kami ini pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan juga perspektif kepada masyarakat, terutama jemaah dan calon jemaah haji untuk mengetahui bagaimana proses perhajian," sambung dia. n jk/erc/rmc

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU