Gegara Anak Bungsu Jokowi, tak Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Private Jet
Baca Juga: 2 Eks Pimpinan KPK Terpental
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Babak baru atas tidak cepatnya KPK klarifikasi gratifikasi privat jet Kaesang Pangarep. Setelah, Kelompok Aktivis 98 pada Jumat (13/9/2024) kemarin, melaporkan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya, terkait orang hilang.
Salah satu Aktivis 98, Fauzan Luthsa, mengatakan, pelaporan orang hilang yang mereka buat ini bertujuan membantu KPK untuk mencari keberadaan Kaesang Pangarep.
Hal ini dilakukan karena Kaesang akan dimintai klarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi ke luar negeri, tak kunjung direalisasi.
Sebalilnya, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango, memastikan, pengusutan tersebut hanya dipindahkan pada direktorat lain.
"Kita terus melakukan itu (memproses), memindahkannya kepada direktorat lain yang memang memiliki SOP dalam penanganan ini. Bukan berarti KPK tidak mempunyai kewenangan di dalam penanganan perkara ini," kata Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/9/2024).
Baca Juga: Mantan Gubernur Kaltim, Jadi Tersangka Korupsi Lagi
Jadi, kata Nawawi, KPK hanya mengalihkan penanganan kepada direktorat lain. Bukan menghentikan penanganan tersebut.
"Jadi kita hanya mengalihkan penanganan kepada direktorat yang sudah memiliki SOP dalam penanganan ini. Bukan menghentikan soal penanganan ini," katanya.
Batalkan Klarifikasi Kaesang
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata akan Diperiksa Polda
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya pihak yang melaporkan Bobby Nasution terkait dugaan gratifikasi. Gratifikasi itu diduga berupa fasilitas private jet atau jet pribadi.
"Kalau per kapannya, (laporan itu) saya tidak bisa buka, tapi informasi yang kami dapatkan ada," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Jumat (6/9).
Sedangkan KPK menjelaskan perkembangan mengenai dugaan gratifikasi terkait penggunaan fasilitas jet pribadi yang dipakai Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. KPK kini membatalkan rencana mengklarifikasi Kaesang.
"Sebagaimana kita ketahui sudah ada laporan masuk, bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," tambah Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham