Testimoni Pengacara Dimas Yemahura

Manuver Pengacara Lisa Rahmat, Tawarkan Uang ke Keluarga dan Pengacara Dini

author Budi Mulyono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejak Jumat (25/10/2024) siang, sejumlah karangan bunga yang dikirimkan di halaman PN Surabaya paska ditangkap tangan 3 hakim yang membebaskan Ronald Tannur. Beraneka pesan ditulis dalam karangan bunga tersebut.
Sejak Jumat (25/10/2024) siang, sejumlah karangan bunga yang dikirimkan di halaman PN Surabaya paska ditangkap tangan 3 hakim yang membebaskan Ronald Tannur. Beraneka pesan ditulis dalam karangan bunga tersebut.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengacara terdakwa Ronald Tannur (32), Lisa Rahmat, diduga juga mau sogok keluarga pacar Tannur di Sukabumi.  Selain pengaruhi pengacara Dini, dengan uang Rp 1 miliar. Ini diluar suap 3 Hakim PN Surabaya dan siapkan uang dolar AS untuk kasasi.

Dimas Yemahura selaku kuasa hukum keluarga korban almarhumah Dini Sera Afriyanti (29) mengaku sempat ditawari suap hampir Rp1 miliar oleh pengacara terdakwa Ronald Tannur (32), Lisa Rahmat.

Dini Sera adalah korban penganiayaan berujung kematian Ronald Tannur. Sementara itu Lisa Rahmat sudah ditetapkan jadi tersangka suap terhadap 3 hakim PN Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Dimas mengaku tawaran uang itu datang kepadanya ketika awal kasus kematian Dini mencuat hingga ketika jenazah korban elesai diautopsi di RSUD dr Soetomo, Surabaya, 5 Oktober 2023 silam.

 

Lisa Rahmat Minta Diam

Saat itu, Dimas mengaku dihubungi orang yang mengaku bernama Lisa Rahmat. Dirinya diminta diam soal kematian Dini, serta tak memberikan keterangan apapun kepada media soal kasus ini.

"Itu pada saat hari H, jadi pada saat jenazah korban (Dini) ini akan dilakukan autopsi, paginya setelah dilakukan autopsi, ada seorang yang mengatasnamakan atau mengaku namanya Lisa Rahmat, kemudian dia telepon kepada saya memohon agar tidak ramai, diam, mohon agar dikondisikan media," kata Dimas saat dikonfirmasi, Surabaya, Jumat (25/10).

 

Minta Nomor Rekening Banknya

Saat itu penelepon yang mengaku bernama Lisa, kata Dimas, meminta nomor rekening banknya. Namun, Dimas menyatakan saat itu dia menolak memberi nomor rekening tersebut. Tak hanya sekali itu saja, pengacara Ronald tersebut juga berkali-kali menawarinya uang. Bahkan nominalnya hampir mencapai Rp1 miliar. Tapi dia selalu menolak.

"Karena memang tawaran uang itu datang tidak hanya sekali, tapi lebih, beberapa kali. Kalau saya hampir mendekati Rp1 M, iya [sekitar 5 kali tawaran]," ucapnya

Tak hanya kepada Dimas, Lisa ternyata diduga juga memberikan tawaran uang ke keluarga Dini di Sukabumi, Jawa Barat. Syaratnya laporan terhadap Ronald harus dicabut. Tapi, sambung Dimas, pihak keluarga korban pun menolak.

"Saya menolak tawaran tersebut. Sampai dengan akhirnya keluarga. Karena tawaran tersebut diberi syarat untuk pencabutan perkara, diam dan sebagainya," ujarnya.

"Pada awalnya saya mencoba memancing apa yang dimaksud dengan penawaran dia, apa berupa santunan yang riil demi kepedulian ke keluarga, ternyata tidak, itu dengan syarat [pencabutan laporan Ronald]," tambah Dimas.

 

MA Batalkan Vonis bebas

Dalam kasus ini, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung akhirnya membatalkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur. Terdakwa divonis penjara 5 tahun dalam kasus penganiayaan tersebut.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim pun membuka peluang untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis terhadap Ronald Tannur tersebut.

Sementara itu, tiga hakim PN Surabaya pemberi vonis bebas terhadap Ronald Tannur yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo ditangkap Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung di sejumlah tempat di Surabaya, Rabu (23/10). Mereka juga membekuk pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat di Jakarta. n erc/rmc

Berita Terbaru

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Lamongan, sejumlah…

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sebanyak 12 tim dari Indonesia, Thailand, dan Vietnam bertarung dalam Grand Finals Free Fire World Series Southeast Asia (FFWS SEA) 2…

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali ditunjukkan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Sugihan, Kecamatan S…

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Janji Pemkab Sidoarjo untuk memberikan dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, masuk tahap r…

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Harga daging sapi yang biasanya berada di kisaran Rp120.000 per kilogram, kini di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyentuh…

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti progres proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Munjungan-Prigi yang kini terus dikebut, Pemerintah Kabupaten…