Rumah tak Layak Huni, Anda Pernah Bayangkan

author Raditya Mohammer Khadaffi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Catatan Sosial Wartawan Surabaya Pagi, Raditya Mohammer Khadaffi
Catatan Sosial Wartawan Surabaya Pagi, Raditya Mohammer Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.com - Saat ini Ada Rumah Reyot Dibalik gedung Apartemen Thamrin Executive Residence, Jakarta Pusat yang mewah. Apa Anda pernah bayangkan?

Saya pernah melihat bangunan hunian tidak memiliki struktur yang kuat sehingga rentan roboh. Ini ada di sebuah sawah di daerah Malang.

Dindingnya dari aneka tempelan kardus, seng dan sesek. Hanya ada dua pilar bambu dan kayu di ujung ujungnya. Atap rumah dari tempelan asbes dan seng. Saya bayangkan bila ada angin puyuh, bangunan rumah ini bertebangan tak membekas rumah hunian.

Mengutip dari akun Lamudi.co.id, digambarkan salah satu contoh rumah tidak layak huni (RTLH).

Fisik bangunannya tak memiliki struktur yang kuat sehingga rentan roboh. Rumah tidak layak huni merujuk pada kondisi atau karakteristik suatu bangunan tempat tinggal yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan minimum untuk penghuninya. Kondisi rumah tidak layak huni dapat disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk ketidaksesuaian struktural, kerusakan struktural yang signifikan, kekurangan fasilitas sanitasi, atau ketersediaan air bersih yang tidak memadai.

Kriteria rumah tidak layak huni ada beberapa kriteria umum. Pertama kerusakan struktural berat. Ditandai adanya keretakan besar pada dinding atau struktur bangunan.

Pondasinya tidak stabil gampang mengalami kerusakan serius. Ada resiko runtuhnya bagian bangunan. Kedua, Ketidakamanan. Atap yang bocor atau rusak parah. Dinding yang retak atau rusak, meningkatkan risiko kecelakaan atau cedera. Lantai yang tidak stabil atau merusak keselamatan penghuni.

Ketiga, fasilitas sanitasi yang buruk. Ketersediaan toilet yang tidak memadai atau tidak berfungsi. Sistem pembuangan air limbah yang buruk atau tidak ada. Tidak adanya akses ke air bersih.

Keempat, kondisi kesehatan lingkungan. Kelembaban berlebihan yang menyebabkan pertumbuhan jamur dan bakteri. Infestasi hama yang signifikan, seperti serangga atau tikus.

Kelima, kekurangan fasilitas dasar. Tidak adanya sistem listrik yang memadai atau tidak berfungsi. Pencahayaan yang buruk atau tidak memadai. Ventilasi yang tidak mencukupi.

Keenam, kondisi sosial dan ekonomi. Keluarga yang tidak mampu memelihara atau memperbaiki rumah mereka. Kondisi sosial dan ekonomi yang sangat buruk. Ketujuh, kondisi umum kehidupan sehari-hari. Tidak adanya akses ke pusat pelayanan kesehatan, pendidikan, atau fasilitas umum lainnya.

Lokasi yang berisiko, seperti dekat dengan sungai yang rentan banjir atau wilayah yang rawan bencana. Nah!

 

***

 

Rumah Sangat Sederhana (RSS) adalah rumah dengan tipe terkecil di Indonesia. RSS biasanya termasuk dalam kategori rumah subsidi.

Rumah Sangat Sederhana (RSS) adalah rumah dengan tipe terkecil dari tipe-tipe perumahan nasional yang ada di Indonesia. Salah satu perumahan nasional (perumnas) dengan tipe RSS adalah berada di perumnas Minomartani, Sleman, Yogyakarta yang dibangun tahun 1980/1981.

Sebagai rumah sangat sederhana (RSS), rumah ini hanya memiliki satu kamar, satu kamar mandi serta satu ruang serbaguna yang digunakan ruang tamu sekaligus ruang makan. Untuk memiliki dapur, biasanya developer memberikan sisa tanah yang bisa dibangun oleh pemilik properti.

Saat ini masalah kepemilikan Rumah Sangat Sederhana (RSS) dan Rumah Sederhana (RS) menjadi salah satu urgensi. Melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81/PMK.010/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa,dan Pelajar, serta Perumahan Lainnya. Atas Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Selain dibatasi oleh harga, ada kriteria Rumah Sangat Sederhana (RSS) dan Rumah Sederhana (RS) yang dibebaskan dari pengenaan PPN :

Luas bangunan tidak melebihi 36 (tiga puluh enam meter persegi), Luas tanah tidak kurang dari 60 (enam puluh enam meter persegi). Itu Merupakan rumah pertama yang dimiliki oleh orang pribadi yang termasuk dalam kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Harganya Rp. 140.000.000 (2019) dan Rp. 150.500.000 (2020).

Nah, saat ada program penyediaan satu juta rumah, penyediaan rumah berbondong bondong membangun, bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini memberikan bantuan penyediaan perumahan, subsidi pembiayaan perumahan, dan kemudahan perizinan pembangunan perumahan.

Berapa biaya bantuan bedah rumah dari pemerintah? Perbaikan kualitas hunian tersebut dilakukan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). "Dengan anggaran Rp1,83 triliun, rincian penggunannya adalah, Rp20 juta (bantuan yang diterima per rumah).

Saat ini, pemerintah sedang menyiapkan proyek percontohan atau pilot project untuk penyediaan 100 unit rumah gratis kepada masyarakat miskin. Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur mengatakan, proyek percontohan ini disebut rumah inti tumbuh tahan gempa (RITTA). Pembangunannya akan dilaksanakan di Prabumulih, Sumatera Selatan.

Nantinya jika proyek percontohan ini sukses, pemerintah kemungkinan akan menerapkannya ke daerah lainnya. Hanya saja, pemerintah daerah setempat harus menyediakan tanah untuk dibangun rumah RITTA dan dihibahkan kepada masyarakat miskin.

Pemerintah sedang menyiapkan proyek percontohan atau pilot project untuk penyediaan 100 unit rumah gratis kepada masyarakat miskin. Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Fitrah Nur mengatakan, proyek percontohan yang disebut Rumah Inti Tumbuh Tahan Gempa (RITTA) ini akan dilaksanakan di Prabumulih, Sumatera Selatan. Nantinya jika proyek percontohan ini sukses, pemerintah kemungkinan akan menerapkannya ke daerah lainnya. Hanya saja, pemerintah daerah setempat harus menyediakan tanah untuk dibangun rumah RITTA dan dihibahkan kepada masyarakat miskin. Baca juga: Pemerintah Bakal Hibahkan 100 Unit Rumah Untuk Pemulung "Kita akan duplikasi itu sepanjang pemda akan menyiapkan tanahnya," ujar Fitrah kepada awak media di Media Center Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Fitrah menyebut, rumah gratis ini diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya belum punya rumah, miskin, bekerja di sektor informal, dan memiliki penghasilan di bawah Rp 1 juta per bulan. Rata-rata (pekerja) informal seperti pemulung dan penyapu jalan. Menyedihkan. ([email protected])

Berita Terbaru

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Suasana perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Nanas, Kelurahan Keniten, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur,…

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Jaga Ketahanan Pangan Daerah, Pemkab Tulungagung Antisipasi Fluktuasi Harga Akibat Perubahan Iklim

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung terus memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan daerah ditengah perubahan iklim yang…

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Lepas Jalan Sehat Warga Ketabang, DPR RI Soroti Peran UMKM sebagai Penopang Ekonomi

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 18:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Suasana peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa semarak di Jalan Kanginan, RW 1, Kelurahan…

Eko Yunianto  Siap All Out  Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Eko Yunianto Siap All Out Jalankan Perintah Bu Mega dan Maksimalkan Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 17:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Arahan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dalam konsolidasi internal kader PDIP se-Jawa Timur siap d…

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Di Depan Bu Mega, PDIP Jatim Larang Kader Pasang Baliho, Wajib Aktif di Medsos

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur, Said Abdullah, melarang seluruh kader dan pengurus partai memasang banner di pinggir j…

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Diikuti Ribuan Peserta, Turnamen Karate Danrem 082/CPYJ Cup Meriah

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Inf Batara S.Hub.Int., M.Hub.Int., secara resmi membuka Kejuaraan Karate Open Turnamen Piala B…