Subandi Kembali Jabat Plt Bupati Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Acara serah terima jabatan dan penyerahan nota pelaksanaan tugas dari Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH. SP/ HIKMAH
Acara serah terima jabatan dan penyerahan nota pelaksanaan tugas dari Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar acara serah terima jabatan dan penyerahan nota pelaksanaan tugas dari Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori, kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH. Acara tersebut berlangsung pada Sabtu (23/11) di Pendopo Delta Wibawa, menandai berakhirnya masa tugas Isa Anshori di Kabupaten Sidoarjo.

Dengan diserahkannya nota pelaksanaan tugas ini, Isa Anshori resmi menyelesaikan amanahnya sebagai Pjs Bupati Sidoarjo. Selanjutnya, Subandi, yang sebelumnya mengambil cuti untuk mengikuti kampanye Pilkada 2024, akan kembali aktif memimpin pemerintahan Kabupaten Sidoarjo mulai Minggu (24/11/2024) pukul 00.00.

Asisten Tata Pemerintah dan Kesra, Ainur Rohman, menjelaskan bahwa masa tugas Pjs Bupati Sidoarjo, Muhammad Isa Anshori, berakhir sesuai Surat Keputusan (SK) Kemendagri yang disampaikan oleh Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, pada 23 September 2024. 

"Masa tugas Pjs Bupati Sidoarjo berakhir tepat pukul 23.59 WIB pada 23 November 2024. Mulai 24 November 2024, Plt Bupati H. Subandi aktif kembali sesuai SK Kemendagri yang diterbitkan pada 23 September 2024," ujar Ainur saat ditemui usai acara.

Serah terima jabatan dilakukan di Pendopo Delta Wibawa pada Sabtu dengan suasana formal dan khidmat. "Tadi siang juga telah dilaksanakan acara penyerahan nota pelaksanaan tugas dari Pjs Bupati Sidoarjo kepada Plt Bupati," tambah Ainur.

Seperti diketahui, Muhammad Isa Anshori sebelumnya ditunjuk sebagai Pjs Bupati Sidoarjo untuk menggantikan Subandi yang cuti guna mengikuti kampanye Pilkada Kabupaten Sidoarjo 2024. Subandi turut maju dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Sidoarjo tahun ini, dan kini, setelah masa cutinya berakhir, ia kembali siap menjalankan roda pemerintahan.

Sertijab ini menjadi penutup masa transisi kepemimpinan sementara di Kabupaten Sidoarjo dan awal baru bagi Subandi dalam melanjutkan tugasnya sebagai Plt Bupati. Hik/Mas

Berita Terbaru

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Lagi, Kejari Ponorogo Sita Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi Terkait Korupsi Tunjangan DPRD

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali menyita uang tunai sebesar Rp1.240.000.000 dari anggota Dewan Perwakilan…

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni dan Anggota Dewan Bojonegoro Digugat

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sidang gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh Indah Kuntarti ke Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sri, Sukur Priyanto,…

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Kejagung Ajak PPATK Telusuri Aliran Dana Febrie Adriansyah

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menegaskan Kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus…

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Yaqut Tuding Jaksa Dakwa Terima Rp 4,8 M, hanya Asumsi

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang satu rupiah pun terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan…

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Pengacara Yaqut Heran Pemilik Maktour tak Ditersangkakan

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran bos PT Makassar Toraja (Maktour), Fuad Hasan Masyhur, dalam…

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

YAQUT TERIMA RP 4,8 M BISA ATUR PANSUS RP 17,8 M

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ada peristiwa menarik dalam sidang pembacaan surat dakwaan mantan Menag Yaqut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan…