Sekda Ditampar Perilaku Oknum ASN yang Diduga Mesum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM,Sampang-Akhir-akhir ini Sampang sedang dihebohkan dengan berita perselingkuhan yang diduga dilakukan oknum pejabat daerah pemerintah kabupaten Sampang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang harus malu dengan perilaku oknum ASN tersebut yang diduga berbuat mesum di lingkungan gedung pemkab atau yang satu kantor dengan Sekda.

Kantor pemerintah kabupaten harusnya difungsikan sebagai tempat untuk menyusun kebijakan pemerintah daerah, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dinas daerah dan lembaga teknis daerah, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, membina administrasi dan aparatur pemerintahan daerah dan melayani informasi publik.

Namun, oleh oknum ASN tak bermoral ini kantor Pemkab Sampang dijadikan tempat untuk melakukan aksi Indehoy oleh inisial G dan L.

Menurut salah satu pegawai eselon III A yang enggan disebut namanya, kronologis kejadian tersebut berawal dari salah satu ajudan yang hendak mengantarkan berkas ke insial L, setelah sampai, ajudan tersebut menelpon L yang merupakan bendahara dan ternyata dia sedang di ruangan Kabag Umum.

Setelah itu, secara tidak sengaja ajudan tersebut melihat ke ruangan Kabag Umum, dan teryata ada seorang didalam ruangan tersebut seorang pria dan seorang wanita yang diduga sedang melakukan aksi mesum dalam ruangan tersebut.

"Kejadian tersebut berawal dari salah satu ajudan ingin mengantarkan berkas ke ruangan, setelah sampai di ruangan, ajudan tersebut menelpon salah satu staf beranisial L, langsung dijawab. namun suara itu terdengar di ruangan Kabag umum, setelah diintip kedua-duanya diduga melakukan aksinya antara L dengan G diduga melakukan aksi tak senonoh itu,"ungkap salah satu pejabat eselon III yang satu kantor dengan sekda, Selasa (10/12/2024).

Kemudian, ajudan tersebut memanggil dua orang staff untuk melihat adegan dua orang itu yang sedang melancarkan aksi mesumnya G dan L.

"Setelah itu ajudan ini memberitahukan kepada dua staf lainnya untuk ikut melihat ikut mengintip. Berarti yang mengintip ada tiga orang satu ajudan dua staf,"imbuh dia.

Menanggapi hal tersebut, pemerhati lingkungan Hariyanto menyebut, Sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melanggar disiplin, termasuk asusila, dapat berupa Teguran lisan, Teguran tertulis, Pemberhentian dengan tidak hormat. 

Sementara itu, ketika dikonfirmasi wartawan Surabaya Pagi lewat nomor whatsappnya 0823xxxxx, Yuliadi Setiawan selaku Sekda Kabupaten Sampang tak merespon. gan

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…