Sekda Ditampar Perilaku Oknum ASN yang Diduga Mesum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM,Sampang-Akhir-akhir ini Sampang sedang dihebohkan dengan berita perselingkuhan yang diduga dilakukan oknum pejabat daerah pemerintah kabupaten Sampang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang harus malu dengan perilaku oknum ASN tersebut yang diduga berbuat mesum di lingkungan gedung pemkab atau yang satu kantor dengan Sekda.

Kantor pemerintah kabupaten harusnya difungsikan sebagai tempat untuk menyusun kebijakan pemerintah daerah, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dinas daerah dan lembaga teknis daerah, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, membina administrasi dan aparatur pemerintahan daerah dan melayani informasi publik.

Namun, oleh oknum ASN tak bermoral ini kantor Pemkab Sampang dijadikan tempat untuk melakukan aksi Indehoy oleh inisial G dan L.

Menurut salah satu pegawai eselon III A yang enggan disebut namanya, kronologis kejadian tersebut berawal dari salah satu ajudan yang hendak mengantarkan berkas ke insial L, setelah sampai, ajudan tersebut menelpon L yang merupakan bendahara dan ternyata dia sedang di ruangan Kabag Umum.

Setelah itu, secara tidak sengaja ajudan tersebut melihat ke ruangan Kabag Umum, dan teryata ada seorang didalam ruangan tersebut seorang pria dan seorang wanita yang diduga sedang melakukan aksi mesum dalam ruangan tersebut.

"Kejadian tersebut berawal dari salah satu ajudan ingin mengantarkan berkas ke ruangan, setelah sampai di ruangan, ajudan tersebut menelpon salah satu staf beranisial L, langsung dijawab. namun suara itu terdengar di ruangan Kabag umum, setelah diintip kedua-duanya diduga melakukan aksinya antara L dengan G diduga melakukan aksi tak senonoh itu,"ungkap salah satu pejabat eselon III yang satu kantor dengan sekda, Selasa (10/12/2024).

Kemudian, ajudan tersebut memanggil dua orang staff untuk melihat adegan dua orang itu yang sedang melancarkan aksi mesumnya G dan L.

"Setelah itu ajudan ini memberitahukan kepada dua staf lainnya untuk ikut melihat ikut mengintip. Berarti yang mengintip ada tiga orang satu ajudan dua staf,"imbuh dia.

Menanggapi hal tersebut, pemerhati lingkungan Hariyanto menyebut, Sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melanggar disiplin, termasuk asusila, dapat berupa Teguran lisan, Teguran tertulis, Pemberhentian dengan tidak hormat. 

Sementara itu, ketika dikonfirmasi wartawan Surabaya Pagi lewat nomor whatsappnya 0823xxxxx, Yuliadi Setiawan selaku Sekda Kabupaten Sampang tak merespon. gan

Berita Terbaru

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Rehabilitasi Trotoar dan Drainase di Jalan Buya Hamka, Dinperkim Jombang Anggarkan Rp 3 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai upaya mengurangi genangan air di kawasan perkotaan yang masih terus berlanjut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang…

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Atasi Krisis Makam di Perkotaan, Pemkab Ngawi Siapkan Lahan Pemakaman Baru Seluas 1,8 Hektare

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Sebagai upaya strategis mengatasi keterbatasan tempat pemakaman yang terjadi di sejumlah wilayah perkotaan, Pemerintah Kabupaten…