Sekda Ditampar Perilaku Oknum ASN yang Diduga Mesum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM,Sampang-Akhir-akhir ini Sampang sedang dihebohkan dengan berita perselingkuhan yang diduga dilakukan oknum pejabat daerah pemerintah kabupaten Sampang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang harus malu dengan perilaku oknum ASN tersebut yang diduga berbuat mesum di lingkungan gedung pemkab atau yang satu kantor dengan Sekda.

Kantor pemerintah kabupaten harusnya difungsikan sebagai tempat untuk menyusun kebijakan pemerintah daerah, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dinas daerah dan lembaga teknis daerah, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, membina administrasi dan aparatur pemerintahan daerah dan melayani informasi publik.

Namun, oleh oknum ASN tak bermoral ini kantor Pemkab Sampang dijadikan tempat untuk melakukan aksi Indehoy oleh inisial G dan L.

Menurut salah satu pegawai eselon III A yang enggan disebut namanya, kronologis kejadian tersebut berawal dari salah satu ajudan yang hendak mengantarkan berkas ke insial L, setelah sampai, ajudan tersebut menelpon L yang merupakan bendahara dan ternyata dia sedang di ruangan Kabag Umum.

Setelah itu, secara tidak sengaja ajudan tersebut melihat ke ruangan Kabag Umum, dan teryata ada seorang didalam ruangan tersebut seorang pria dan seorang wanita yang diduga sedang melakukan aksi mesum dalam ruangan tersebut.

"Kejadian tersebut berawal dari salah satu ajudan ingin mengantarkan berkas ke ruangan, setelah sampai di ruangan, ajudan tersebut menelpon salah satu staf beranisial L, langsung dijawab. namun suara itu terdengar di ruangan Kabag umum, setelah diintip kedua-duanya diduga melakukan aksinya antara L dengan G diduga melakukan aksi tak senonoh itu,"ungkap salah satu pejabat eselon III yang satu kantor dengan sekda, Selasa (10/12/2024).

Kemudian, ajudan tersebut memanggil dua orang staff untuk melihat adegan dua orang itu yang sedang melancarkan aksi mesumnya G dan L.

"Setelah itu ajudan ini memberitahukan kepada dua staf lainnya untuk ikut melihat ikut mengintip. Berarti yang mengintip ada tiga orang satu ajudan dua staf,"imbuh dia.

Menanggapi hal tersebut, pemerhati lingkungan Hariyanto menyebut, Sanksi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melanggar disiplin, termasuk asusila, dapat berupa Teguran lisan, Teguran tertulis, Pemberhentian dengan tidak hormat. 

Sementara itu, ketika dikonfirmasi wartawan Surabaya Pagi lewat nomor whatsappnya 0823xxxxx, Yuliadi Setiawan selaku Sekda Kabupaten Sampang tak merespon. gan

Berita Terbaru

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

SurabayaPagi, Pagi, - Sidang perkara penganiayaan di Pasar Buah Tanjungsari masuk babak baru di Pengadilan Negeri Surabaya 29 September 2026. Dua saksi,…

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengingatkan para pelajar agar tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga memperkuat etika, n…

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membuat s…

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Polemik pembangunan kembali Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (…

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Terbitnya Peraturan Gubernur No 13/2026 yang didalamnya mencantumkan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) mendapat d…

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui operasi gabungan…