Artis Natasha Wilona Ngaku Rugi Rp 56 M, Soal Hak Cipta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Natasha Wilona, artis dan penyanyi yang memilik  brand kecantikan "Marshwillow" melaporkan sebuat PT kosmetik ke Polda Metro Jaya. PT ini pernah bekerja sama dengannya

Natasha Wilona membuat laporan karena tak terima foto wajahnya masih dipajang di produk padahal kontrak sudah berakhir

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi membenarkan, Natasha Wilona membuat laporan polisi pada 19 Desember 2024 setelah fotonya muncul pada kemasan produk kosmetik tanpa izin. Kerugian ditaksir mencapai Rp56 miliar.

Natasha Wilona melapor atas dugaan pelanggaran Undang-undang Hak Cipta atau Hak Kekayaan Intelektual, dan atau kasus penipuan. Selain itu, Undang-undang ITE hingga Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

"Yang dilaporkan kemarin oleh saudari NW terkait dengan kasus Undang-undang Hak Cipta atau hak atas kekayaan intelektual dan atau kasus penipuan. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang,"

kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar Sodiq, Senin kemarin.

Melansir video klarfikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (21/12/2024), Ade Ary Syam menyebut lokasi kejadian di seputar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Nilai kerugian juga disebut jelas dalam laporan polisi.

“Lokasi kejadian yang dilaporkan dalam laporan polisi adalah di daerah Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Dalam laporan polisi tersebut tertuang kerugian materi sebanyak Rp56 miliar,” ia menyambung.

Natasha Wilona tidak datang ke Polda Metro Jaya dengan tangan kosong. Artis kelahiran Jakarta, 15 Desember 1998, ini membawa sejumlah bukti untuk disajikan ke aparat penegak hukum.

“Ada beberapa bukti yang disampaikan tadi malam. Ada perjanjiannya, ada capture-capture-nya juga. Ada foto yang bersangkutan juga sampai saat ini masih digunakan,” ujar Ade Ary Syam. n erc/rmc

Berita Terbaru

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…