Artis Natasha Wilona Ngaku Rugi Rp 56 M, Soal Hak Cipta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Natasha Wilona, artis dan penyanyi yang memilik  brand kecantikan "Marshwillow" melaporkan sebuat PT kosmetik ke Polda Metro Jaya. PT ini pernah bekerja sama dengannya

Natasha Wilona membuat laporan karena tak terima foto wajahnya masih dipajang di produk padahal kontrak sudah berakhir

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi membenarkan, Natasha Wilona membuat laporan polisi pada 19 Desember 2024 setelah fotonya muncul pada kemasan produk kosmetik tanpa izin. Kerugian ditaksir mencapai Rp56 miliar.

Natasha Wilona melapor atas dugaan pelanggaran Undang-undang Hak Cipta atau Hak Kekayaan Intelektual, dan atau kasus penipuan. Selain itu, Undang-undang ITE hingga Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

"Yang dilaporkan kemarin oleh saudari NW terkait dengan kasus Undang-undang Hak Cipta atau hak atas kekayaan intelektual dan atau kasus penipuan. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang,"

kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar Sodiq, Senin kemarin.

Melansir video klarfikasi di kanal YouTube Intens Investigasi, Sabtu (21/12/2024), Ade Ary Syam menyebut lokasi kejadian di seputar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Nilai kerugian juga disebut jelas dalam laporan polisi.

“Lokasi kejadian yang dilaporkan dalam laporan polisi adalah di daerah Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Dalam laporan polisi tersebut tertuang kerugian materi sebanyak Rp56 miliar,” ia menyambung.

Natasha Wilona tidak datang ke Polda Metro Jaya dengan tangan kosong. Artis kelahiran Jakarta, 15 Desember 1998, ini membawa sejumlah bukti untuk disajikan ke aparat penegak hukum.

“Ada beberapa bukti yang disampaikan tadi malam. Ada perjanjiannya, ada capture-capture-nya juga. Ada foto yang bersangkutan juga sampai saat ini masih digunakan,” ujar Ade Ary Syam. n erc/rmc

Berita Terbaru

Fraksi PDIP DPRD Jatim minta Pemprov Jatim Tegas Larang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Fraksi PDIP DPRD Jatim minta Pemprov Jatim Tegas Larang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Selasa, 10 Mar 2026 17:40 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur diminta kembali keluarkan larangan tegas penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.…

Ning Ita Minta Prameswari, PSC dan PMI Tetap Maksimal Layani Warga Meski Puasa

Ning Ita Minta Prameswari, PSC dan PMI Tetap Maksimal Layani Warga Meski Puasa

Selasa, 10 Mar 2026 16:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta tim Prameswari, Public Safety Center (PSC) 119, hingga Palang Merah Indonesia (PMI)…

Polsek Talun Polres Blitar Bagi Takjil ke Masyarakat

Polsek Talun Polres Blitar Bagi Takjil ke Masyarakat

Selasa, 10 Mar 2026 16:16 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Polsek Talun Polres Blitar berbai takjil kepada masyarakat di depan mapolsek pada Selasa (10/3) sore. Bersama ibu-ibu bhayangkara, p…

Pemkot Mojokerto Susun Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Pemkot Mojokerto Susun Grand Design dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Selasa, 10 Mar 2026 15:59 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025-2045 dan…

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Aktivitas Produksi Brem UMKM Madiun Tertunda Gegara Musim Hujan Berkepanjangan

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melihat cuaca ekstrem yang tidak menentu, terutama saat musim hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang tidak hanya…

Sesuai Aturan, Disnaker Probolinggo Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Tak Boleh Dicicil

Sesuai Aturan, Disnaker Probolinggo Pastikan Pembayaran THR Tepat Waktu dan Tak Boleh Dicicil

Selasa, 10 Mar 2026 14:15 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menindaklanjuti terkait kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)…