SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kabar Prabowo akan me-reshuffle Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, bukan isu.
Satryo Soemantri Brodjonegoro, diganti Guru besar ITB Brian Yuliarto. tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Brian mengenakan setelan jas lengkap dengan peci hitam dan didampingi istrinya.
Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Guru Besar ITB Brian Yuliarto menjadi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek). Brian menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Pelantikan Brian ini berdasarkan Keppres nomor XXVIP tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri negara Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029.
Satryo Soemantri Brodjonegoro juga merupakan menteri pertama yang direshuffle oleh Prabowo dalam Kabinet Merah Putih
***
Catatan Jurnalistik saya menyebut, Satryo beberapa kali menimbulkan kontroversi sejak dilantik sebagai Menteri. Setidaknya ada tiga kontroversi yang pernah ditimbulkan Satryo yakni terkait demonstrasi pegawai Kemendiktisaintek, rekaman suara diduga Menteri Satryo marah-marah ke pegawai, hingga pernyataan beasiswa KIP terkena dampak efisiensi anggaran.
Bahkan perilaku Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, juga membuat gaduh ruang publik. Hal tersebut berdasarkan hasil riset dari Evello Big Data Analitik.
Founder Evello Big Data Analitik atau Pengamat Media Sosial Dudy Rudianto mengunggah foto grafik tersebut. “Apakah perilaku RI 25 Satryo Soemantri Brodjonegoro hingga berujung didemo membuat gaduh ruang publik?” kata Dudy Rudianto dikutip dari akun media sosial X, Selasa (21/1/2025).
“Jawabannya Ya. hanya dalam hitungan jam, kasusnya telah tayang sebanyak 14.540.688 views, berbanding program MBG 11.822.013 views dan Pagar Laut 7.943.611 Views di X,” pungkasnya.
Semula ada aksi demontrasi pegawai Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek). Aksi ini kabarnya juga mendapatkan perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto.
Apalagi, aksi tersebut didasari oleh adanya dugaan tindakan semena-mena Satryo Soemantri Brodjonegoro terhadap pegawai pegawai Kemendikti Saintek.
Satryo adalah salah satu tokoh yang mencoba untuk pernah mengkritisi efisiensi di Kemendiktisaintek. Ia mengusulkan agar bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN), yang di efisiensi dari pagu awal Rp 6,01 triliun agar dikembalikan.
"Selain itu ada bantuan lembaga dengan unggulan rupiah murni, ada BOPTN, pagunya Rp 6,018 triliun, itu dikenakan efisiensi dan anggaran 50 persen. Kami usulkan kembali supaya posisinya kembali kepada pagu awal, yaitu Rp 6,018 triliun," pinta Satryo, Rabu (12/2).
Satryo Soemantri Brodjonegoro juga sempat menyebut efisiensi itu juga tidak berdampak pada beasiswa seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP). Dia juga memastikan UKT tidak akan naik.
"Pendidikan adalah hak semua warga negara, tidak ada pemotongan alokasi anggaran pendidikan tinggi untuk beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah," katanya.
***
Catatan jurnalistik saya, pada 22 Desember 2020, Presiden Joko Widodo mengubah jajaran menteri di Kabinet Indonesia Maju. Terdapat beberapa posisi menteri yang diganti diantaranya Menteri Sosial, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Perdagangan. Perombakan kabinet ini menandai perubahan kabinet pertama dalam periode kedua masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Literasi bacaan saya, perombakan kabinet (cabinet reshuffle) secara sederhana dapat diartikan sebagai peristiwa dimana kepala pemerintahan suatu negara melakukan pemutaran atau pergantian komposisi menteri dalam kabinetnya.
Di Indonesia, istilah perombakan kabinet disebut “reshuffle.”
Ada berbagai faktor dan alasan kenapa suatu kabinet mengalami perombakan sebelum masa kerjanya selesai.
Saya catat, di Indonesia reshuffle sudah umum terjadi bahkan sejak masa awal kemerdekaan.
Presiden Soekarno, yang dalam buku “Penyambung Lidah Rakyat Indonesia” meminta namanya ditulis Sukarno, tercatat sebagai salah satu Presiden yang paling sering melakukan reshuffle.
Tercatat sejak Kabinet Presidensial yang dibangun pada 2 September 1945, Sukarno telah melakukan perombakan kabinet sebanyak 26 kali.
Hal ini tidak terlepas dari sistem pemerintahan Indonesia yang kala itu memang banyak mengalami perubahan.
Juga pasca reformasi, presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur juga melakukan banyak rekonstruksi terhadap kabinet yang dipimpinnya.
Kabinet Persatuan Nasional yang melibatkan setidaknya 37 menteri saat itu mengalami berbagai perubahan mulai dari penghapusan jabatan, peleburan kementerian, dan pergantian nama-nama menteri. Gus Dur tercatat beberapa kali melakukan perombakan sampai masa pemerintahannya berakhir pada tanggal 23 Juli 2001.
Dari sejarahnya, reshuffle kabinet pernah terjadi dalam setiap masa pemerintahan presiden yang pernah berlangsung di Indonesia. Namun tiap-tiap perombakan memiliki karakteristik dan caranya masing-masing. Hal ini tidak terlepas dari reshuffle atau perombakan kabinet yang secara konstitusional merupakan Hak Prerogatif Presiden.
Dengan mengkaji lebih dalam konstitusionalitas dari reshuffle akan memunculkan pertanyaan, apa yang menjadi dasar hukum presiden sehingga dapat melakukan perombakan kabinet?
Pasal 17 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan, “Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. Menteri-menteri itu diangkat dan di berhentikan oleh Presiden.”
Pasal tersebut secara jelas menyatakan bahwa hak untuk mengangkat dan memberhentikan para menteri ada di tangan Presiden. Oleh sebab itu, sama seperti Hak Prerogatif Presiden lainnya, kewenangan melakukan reshuffle mutlak ada di bawah kekuasaan Presiden.
Saya catat kadang dalam menjalankan hak tersebut, Presiden dapat mendengarkan pertimbangan-pertimbangan dari lembaga lain seperti DPR dan Mahkamah Agung.
Dalam praktiknya, terdapat berbagai alasan kenapa seorang Presiden melakukan reshuffle. Hal ini dapat dilatarbelakangi oleh konsep kabinet pemerintahan yang ideal ataupun sekedar kepentingan politik.
Semua bergantung pada kebijakan pemerintahan yang dijalankan Presiden. Selain itu juga dipengaruhi oleh faktor-faktor sosial dan kondisi politik masyarakat. Seperti misalnya desakan dan aspirasi masyarakat, evaluasi kinerja kabinet yang buruk, korupsi dan skandal, serta tingkat kepercayaan masyarakat. Hal hal ini dapat menjadi faktor-faktor Presiden dalam melakukan reshuffle.
Oleh sebab itu reshuffle juga dapat menjadi salah satu cara bagi suatu pemerintahan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakatnya.
Salah satu contoh menarik dari reshuffle yang terjadi negara lain, misalnya di Amerika Serikat. Setelah Presiden Donald Trump dinyatakan kalah dalam Pemilu Presiden, dia melakukan reshuffle jajaran menteri di kabinet. Ia memecat Menteri Pertahanan Mark Esper dan menggantinya dengan Christopher Miller, direktur National Counter Terrorism Center.
Namun meskipun secara hukum kewenangan melakukan reshuffle ada di tangan Presiden, pada praktiknya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan, terutama implikasi secara politik.
Dalam sebuah pemerintahan misalnya, terdapat keseimbangan koalisi partai yang harus dijaga. Hal ini belum termasuk representasi kelompok atau etnis-etnis tertentu yang juga harus diakomodasi.
Pada akhirnya, upaya perbaikan melalui reshuffle kabinet harusnya menjadi satu hal pokok saat membangun sistem pemerintahan.
Harapan publik, kekuasaan Presiden membentuk sebuah kabinet yang ideal harus diletakkan secara tepat, sehingga tidak membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan. (Debora Sanur L, Tarik Ulur Perombakan Kabinet, Jurnal Politik Dalam Negeri, Voll. III, No. 19/I/P3DI/Oktober/2011.) Djayadi Hanan, dosen dan peneliti di Universitas Paramadina, mengatakan presiden sebagai kepala eksekutif memang harus melakukan evaluasi secara terus-menerus atas kinerja pemerintahan, terutama kabinet.
Agar adil, Kata Djayadi Hanan, evaluasi minimal harus menggunakan tiga kriteria, yakni evaluasi obyektif, persepsi publik, dan alasan-alasan politis.
Sama dengan catatan jurnalistik saya yang menyimpan file, sejak Presiden Soekarno hingga Jokowi, reshuffle kabinet, bisa dilakukan berulang kali. Dan dengan berbagai pertimbangan. Jadi, menurut akal sehat saya, Presiden Prabowo, melakukan reshuffle, Kabinet Merah Putih kali ini bisa dianggap masih babak pertama dan bukan yang terakhir. ([email protected])
Editor : Moch Ilham