Satryo Brodjonegoro Ngaku Mengundurkan Diri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengaku mengundurkan diri sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek).

Satryo mengungkapkan alasannya karena sudah bekerja keras, namun tidak sesuai dengan penilaian dari pemerintah.

Rabu sekitar pukul 13.30 WIB (19/2) Satryo meninggalkan kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Dia menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor RI 25-7. Mobil tersebut meninggalkan area parkir lantai tiga Kemendiktisaintek dengan kondisi kaca tertutup dan tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan yang mencoba meminta keterangan darinya.

Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengaku telah membuat surat pengunduran diri sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) sejak Selasa tengah malam (18/2).  Dia langsung menyerahkan surat itu ke Sekretariat Negara untuk disampaikan kepada Presiden Prabowo pada hari Rabu (19/2/2025).

"Surat itu saya buat tadi malam pukul 24.00. Saya buat tadi malam, tadi saya serahkan ke Setneg untuk diserahkan ke Presiden," ujar Satryo di kantornya.

 

Brian Dilantik jadi Mendiktisaintek

Brian Yuliarto telah dilantik jadi Mendiktisaintek oleh Presiden Prabowo Subianto. Brian menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Pelantikan itu digelar di Istana Negara di dalam Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu pukul 15.30 wib (19/2). Prabowo melantik langsung dengan mengambil sumpah yang diikuti para pejabat yang dilantik.

Brian menceritakan baru dikontak pagi tadi terkait pelantikan. "Tapi untuk dikontak itu baru tadi pagi. Tadi saya dikontak di Bandung, jam 9-an," ujar Brian.

Brian belum menjelaskan rinci terkait program kerjanya ke depan. Dia akan segera berkomunikasi dengan internal Kementerian terlebih dulu.

"Tentu belum ya karena baru dilantik, jadi kita akan segera komunikasi dan seterusnya," ujarnya. n erc/ec/rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…