Penyunat MinyaKita, Untung Minimal Rp 667,25 M/Bulan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Satu Liter Tinggal 750 hingga 800 mililiter

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Temuan MinyaKita yang tidak sesuai dengan takarannya bikin heboh berbagai platform media sosial. Netizen berharap, para 'penyunat' mendapat hukuman maksimal.

Diketahui, MinyaKita yang ha­rusnya dijual 1 liter, namun hanya 750 hingga 800 mililiter (ML). Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

 

Dampak Korupsi Volume Minyakita

Senin (10/3) Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, menilai kasus ketidaksesuaian volume dalam kemasan minyak goreng Minyakita menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada daya beli masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.

Menurutnya, dengan adanya korupsi volume Minyakita ini memaksa masyarakat untuk membeli lebih banyak dari yang seharusnya, sehingga pengeluaran mereka meningkat tanpa mendapatkan nilai yang sesuai.

"Ketika ada ketidaksesuaian volume, maka mereka pasti membeli dengan jumlah yang lebih banyak dibandingkan yang seharusnya. Artinya, ada penghasilan yang mereka keluarkan lebih untuk membeli Minyakita sesuai dengan kebutuhan. Padahal, penghasilan tersebut bisa digunakan untuk membeli barang kebutuhan lainnya," ujarnya.

 

Alami Kerugian Rp3.925 per Liter

Huda mencontohkan, jika harga Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter, sementara volume yang hilang dalam setiap kemasan adalah 250 ml, maka masyarakat mengalami kerugian sekitar Rp3.925 per liter. Dengan harga rata-rata nasional yang lebih tinggi, yaitu Rp17.200 per liter, kerugian masyarakat bisa mencapai Rp4.300 per liter.

"Jika menggunakan rata-rata harga nasional (Rp17.200 per liter), kerugian yang didapatkan masyarakat sebesar Rp4.300 per liter," jelasnya.

Dalam skala nasional, ketidaksesuaian volume ini memberikan keuntungan besar bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dengan kebutuhan minyak goreng mencapai 170 ribu ton per bulan, estimasi keuntungan yang didapatkan dari selisih volume ini berkisar antara Rp667,25 miliar hingga Rp731 miliar setiap bulan.

"Dengan kebutuhan mencapai 170 ribu ton per bulan, pemburu rente mendapatkan keuntungan sebesar Rp667,25 miliar-Rp731 miliar setiap bulannya," katanya.

 

Bikin Heboh Netizen

Temuan MinyaKita yang tidak sesuai dengan takarannya bikin heboh berbagai platform media sosial. Netizen berharap, para 'penyunat' mendapat hukuman maksimal.

Menteri Pertanian (Men­tan), Andi Amran Sulaiman, sebelumnya menemukan MinyaKita tidak sesuai takaran saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Ja­karta Selatan, Sabtu (8/3/2025). Dia menemukan ada MinyaKita takaran 1 liter, tapi hasil tim­bangan menunjukan angka 750 mililiter.

Amran menegaskan, pelang­garan pada MinyaKita kemasan 1 liter merupakan bentuk ke­curangan serius dan merugikan rakyat. Terlebih, sesal dia, hal itu terjadi di Bulan Ramadan, saat kebutuhan masyarakat terhadap bahan pokok meningkat.

"Kami menemukan pelang­garan. MinyaKita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000 per liter. Se­lain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tapi hanya 750 hingga 800 mililiter," ujar Amran, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Diketahui, MinyaKita yang ha­rusnya dijual 1 liter, namun hanya 750 hingga 800 mililiter (ML). Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

 

Cabut Izin Usahanya

Amran meminta perusahaan yang terbukti melakukan pelang­garan segera diproses secara hu­kum dan ditutup. "Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ha­rus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat," imbuhnya.

Anggota Komisi VI DPR, Kawendra Lukistian mengatakan, temuan pelanggaran dalam penjualan MinyaKita harus ditindak tegas. Hal itu penting dilakukan, agar masyarakat se­laku konsumen tidak dirugikan.

"Artinya, ada pelanggaran yang terjadi. Kami minta, itu ditindak tegas," ujarnya, Minggu (9/3/2025).

Kawendra meyakini, kasus penipuan takaran itu akan ditin­dak dengan serius oleh Pemerintah. Terlebih, saat ini sudah dibentuk Satgas Pangan.

"Beberapa hari lalu, kami baru selesai RDP dengan Kemendag, hal-hal seperti ini dan pelangga­ran lainnya di sektor pangan kita minta segera ditindak," tegas politisi Partai Gerindra ini.

 

Sita MinyaKita tak Sesuai

Direktur Tin­dak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf mengatakan, pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti terkait MinyaKita yang tidak sesuai takaran.

"Atas temuan dugaan ketida­ksesuaian antara label kemasan dan isi, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti, proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Helfi menyebut, ada tiga pro­dusen MinyaKita yang melaku­kan kecurangan yaitu PT Artha Eka Global Asia, Depok; Koperasi Produsen UMKM Kelom­pok Terpadu Nusantara, Kudus dan PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang. Dia memastikan, pihaknya akan mengusut dugaan pelanggaranni secara hukum. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Beri Kuliah Umum di Unisda, Prof. Mahfud Ajak Dunia Akademik Menjaga Integritas dan Kualitas Pendidikan

Beri Kuliah Umum di Unisda, Prof. Mahfud Ajak Dunia Akademik Menjaga Integritas dan Kualitas Pendidikan

Jumat, 17 Apr 2026 11:32 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 11:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Perguruan Tinggi harus menjaga etika akademik, dalam menjaga integritas dan kualitas pendidikan di tengah dinamika sosial, dan…

Lewat Senam Kaki, Dinkes Kediri Beri Edukasi Penderita Diabetes Melitus

Lewat Senam Kaki, Dinkes Kediri Beri Edukasi Penderita Diabetes Melitus

Jumat, 17 Apr 2026 11:01 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 11:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Dalam rangka menjaga kesehatan tubuh terutama bagi penderita diabetes melitus, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan…

Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota bersama Disperindag sidak Ketersediaan LPG dan BBM

Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kota bersama Disperindag sidak Ketersediaan LPG dan BBM

Jumat, 17 Apr 2026 10:37 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Beberapa waktu hari lalu ketersediaan Elpiji 3 Kg, di keluhkan masyarakat di wilayah Kota Blitar, atas keluhan masyarakat itu,…

NasDem Bukan Partai Kecil, Ngapain Fusi

NasDem Bukan Partai Kecil, Ngapain Fusi

Jumat, 17 Apr 2026 10:02 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 10:02 WIB

Kabar mengenai Partai NasDem "berfusi" (penggabungan organisasi) dengan Partai Gerindra dibantah partai besutan Surya Paloh. Hingga Kamis (16/4) setidaknya…

Persiapan Jemaah Haji Wanita

Persiapan Jemaah Haji Wanita

Jumat, 17 Apr 2026 09:54 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 09:54 WIB

Pengalaman saya berhaji, jemaah haji wanita tidak perlu membawa pakaian berlebihan dari tanah air. Mengingat hampir semua kebutuhan sandang tersedia di Arab…

Sejumlah Anggota DPR NasDem, Bakal Gabung PSI

Sejumlah Anggota DPR NasDem, Bakal Gabung PSI

Jumat, 17 Apr 2026 09:36 WIB

Jumat, 17 Apr 2026 09:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta - Setelah Ahmad Ali, Rusdi Masse (mantan Ketua DPW NasDem Sulawesi Selatan), dan Bestari Barus, bakal ada lagi sejumlah kader NasDem…