Komisi IV DPRD Gresik Minta Sekolah Tidak Lagi Menarik Pungli dengan Alasan Apapun

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchammad Zaifuddin. SP/M Aidid
Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchammad Zaifuddin. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Komis IV DPRD  Gresik minta agar lembaga pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik menghentikan semua jenis pungutan tidak resmi kepada para siswanya dengan dalih apapun. Termasuk kegiatan komersialisasi pendidikan dengan dalih peningkatan kualitas anak didik, seperti kewajiban untuk mengikuti les di luar sekolah bagi siswa-siswi SD dan SMP kelas 6 dan 10.

"Ujung-ujungnya wali murid dibebankan mengeluarkan biaya tambahan untuk les di luar sekolah. Anehnya, les wajib di rumah guru kelasnya. Alasannya, nilai siswanya jelek kalau tidak mengikuti les di guru kelasnya. Pertanyaan saya, kalau begitu apa pekerjaan gurunya di sekolah?,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchammad Zaifuddin, Ahad (13/4).

Menurut politisi Partai Gerindra ini, orang tua siswa kalau berinisiatif mengikutkan anaknya les ke lembaga bimbingan belajar atau les privat ke guru lain, sangat masuk akal. Karena ada pembandingnya agar anaknya bisa lebih bagus.

“Mungkin, ada yang kurang dipahami ketika pelajaran oleh gurunya di sekolah. Akhirnya orang tua mengikutkan les di bimbel atau privat, masih masuk akal. Tapi, kalau lesnya wajib ke guru kelasnya sendiri, ini persoalan klasik yang serius belum bisa dituntaskan,” papar dia.

Untuk itu, Komisi IV mengagendakan memanggil Pengawas Sekolah dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk rapat dengar pendapat atau hearing menyelesaikan permasalahan yang kronis ini.

“Kita ingin mengetahui seperti apa sistem pendidikan yang ada. Kok masih ada pola-pola seperti itu,” cetusnya.

Ternyata, komersialisasi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) juga merembet ke permasalahan pengadaan untuk lembar kerja siswa (LKS) yang ujung-ujungnya menambah beban bagi wali murid.

“Pihak sekolah berusaha cuci tangan dengan berlindung di paguyuban wali murid untuk pengadaan LKS. Padahal, satu semester ada sekitar 10 sampai 15 LKS yang harus dibeli,” ungkap wakil rakyat Gresik Selatan ini. 

Ditambahkan, penjualan LKS di sekolah melanggar peraturan perundang-undangan sehingga mencari celah untuk mengakali agar tak disalahkan. Padahal penjualan LKS menimbulkan beban tambahan bagi orang tua.

Menurutnya, penjualan LKS melanggar prinsip pendidikan yang merugikan siswa dan melanggar aturan karena pemerintah sudah menyediakan buku pegangan secara gratis. Juga tidak sesuai dengan prinsip merdeka belajar karena LKS hanya berisi latihan-latihan soal tertutup.

“Murid harus menjawab soal sama persis dengan kunci jawaban yang dipegang oleh guru. Penggunaan LKS tidak mendorong pembelajaran yang kontekstual atau dekat dengan murid,” tutup Udin, panggilan karib legislator asal Partai Gerindra ini. 

Untuk itu, kedua permasalahan klasik yang menggerogoti dunia pendidikan dan menjadi keluhan wali murid kepada Komisi IV DPRD Gresik akan segera dibahas bersama dengan Pengawas Sekolah dan K3S dalam waktu dekat ini. 

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …