Komisi IV DPRD Gresik Minta Sekolah Tidak Lagi Menarik Pungli dengan Alasan Apapun

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchammad Zaifuddin. SP/M Aidid
Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchammad Zaifuddin. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Komis IV DPRD  Gresik minta agar lembaga pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik menghentikan semua jenis pungutan tidak resmi kepada para siswanya dengan dalih apapun. Termasuk kegiatan komersialisasi pendidikan dengan dalih peningkatan kualitas anak didik, seperti kewajiban untuk mengikuti les di luar sekolah bagi siswa-siswi SD dan SMP kelas 6 dan 10.

"Ujung-ujungnya wali murid dibebankan mengeluarkan biaya tambahan untuk les di luar sekolah. Anehnya, les wajib di rumah guru kelasnya. Alasannya, nilai siswanya jelek kalau tidak mengikuti les di guru kelasnya. Pertanyaan saya, kalau begitu apa pekerjaan gurunya di sekolah?,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchammad Zaifuddin, Ahad (13/4).

Menurut politisi Partai Gerindra ini, orang tua siswa kalau berinisiatif mengikutkan anaknya les ke lembaga bimbingan belajar atau les privat ke guru lain, sangat masuk akal. Karena ada pembandingnya agar anaknya bisa lebih bagus.

“Mungkin, ada yang kurang dipahami ketika pelajaran oleh gurunya di sekolah. Akhirnya orang tua mengikutkan les di bimbel atau privat, masih masuk akal. Tapi, kalau lesnya wajib ke guru kelasnya sendiri, ini persoalan klasik yang serius belum bisa dituntaskan,” papar dia.

Untuk itu, Komisi IV mengagendakan memanggil Pengawas Sekolah dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk rapat dengar pendapat atau hearing menyelesaikan permasalahan yang kronis ini.

“Kita ingin mengetahui seperti apa sistem pendidikan yang ada. Kok masih ada pola-pola seperti itu,” cetusnya.

Ternyata, komersialisasi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) juga merembet ke permasalahan pengadaan untuk lembar kerja siswa (LKS) yang ujung-ujungnya menambah beban bagi wali murid.

“Pihak sekolah berusaha cuci tangan dengan berlindung di paguyuban wali murid untuk pengadaan LKS. Padahal, satu semester ada sekitar 10 sampai 15 LKS yang harus dibeli,” ungkap wakil rakyat Gresik Selatan ini. 

Ditambahkan, penjualan LKS di sekolah melanggar peraturan perundang-undangan sehingga mencari celah untuk mengakali agar tak disalahkan. Padahal penjualan LKS menimbulkan beban tambahan bagi orang tua.

Menurutnya, penjualan LKS melanggar prinsip pendidikan yang merugikan siswa dan melanggar aturan karena pemerintah sudah menyediakan buku pegangan secara gratis. Juga tidak sesuai dengan prinsip merdeka belajar karena LKS hanya berisi latihan-latihan soal tertutup.

“Murid harus menjawab soal sama persis dengan kunci jawaban yang dipegang oleh guru. Penggunaan LKS tidak mendorong pembelajaran yang kontekstual atau dekat dengan murid,” tutup Udin, panggilan karib legislator asal Partai Gerindra ini. 

Untuk itu, kedua permasalahan klasik yang menggerogoti dunia pendidikan dan menjadi keluhan wali murid kepada Komisi IV DPRD Gresik akan segera dibahas bersama dengan Pengawas Sekolah dan K3S dalam waktu dekat ini. 

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…