Ombudsman Soroti Anggaran Program MBG

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Siswa SD sedang menyantap makanan yang disediakan program Makan Bergizi Gratis.
Siswa SD sedang menyantap makanan yang disediakan program Makan Bergizi Gratis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ombudsman RI mencatat banyak persoalan di lapangan terkait dengan realisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kondisi ini disinyalir karena program MBG belum didukung dengan kebijakan anggaran yang memadai.

Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika usai bertemu Kepala Badan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Keduanya melakukan rapat koordinasi menyusul beberapa keluhan langsung maupun tidak langsung yang dilaporkan kepada Ombudsman.

Yeka mengatakan, ada beberapa isu yang tadi didiskusikan bersama secara mendalam. Isu pertama terkait peningkatan transparansi dan akuntabilitas.

"Memang diakui bahwa selama dari Januari sampai April lah kami catat banyak persoalan-persoalan di lapangan, karena Ombudsman melihat program ini belum didukung oleh kebijakan anggaran yang memadai," kata Yeka di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

 

Bobot Politiknya Sangat Tinggi

Padahal, menurut dia, seharusnya persoalan-persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) yang matang dari BGN sejak Desember lalu, sehingga pada Januari program berjalan bisa langsung dioptimalkan

"Harapannya Januari running. Persiapan teknis kan tentunya dilakukan jauh sebelum itu sehingga tidak mungkin Januari, Februari itu disetop. Apalagi program ini bobot politiknya sudah sangat tinggi sekali," ujarnya.

"Jadi tensi politik terhadap program ini tinggi sekali oleh karena itu jalan yang harus dilakukan oleh BGN adalah memang bahwa program ini harus running dengan berbagai macam keterbatasan yang ada," sambungnya.

Oleh karena itu, dengan evaluasi yang telah dilakukan, dapat dipastikan mulai bulan Mei ini hingga ke depannya tidak ada lagi persoalan masalah anggaran. Hal ini termasuk juga dengan persoalan pembayaran ke mitra.

"Memang ada mekanisme yang katakanlah selama ini masih belum, masih sifatnya itu bukan trial and error, tapi masih, artinya gini, BGN intinya di lapangan itu satu pemilik. Antara yayasan dengan pemilik dapur gitu, asumsi itu. Ternyata, ini bahasa saya bukan bahasanya Pak Dadan, saya melihat bahwa bergentayanganlah calo-calo yayasan," kata dia.

Yeka mengatakan, BGN sudah meminta Kementerian Hukum untuk mempermudah proses yayasan terutama bagi masyarakat yang sudah memiliki kesiapan berkontribusi dalam membangun dapurnya. Ombudsman juga mendorong agar SOP tetap dilaksanakan oleh semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah untuk mencegah isu kualitas makanan hingga keracunan. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Korbinmas Baharkam Polri Perkuat Peran Bhabinkamtibmas di Wilayah Gresik

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Korbinmas Baharkam Polri terus mendorong penguatan peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan kepolisian dalam membangun hubungan y…

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rekomendasi Sepatu Puma Indonesia

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 16:39 WIB

SurabayaPagi.com :  Puma adalah merek yang berasal dari Jepang dan kemungkinan besar sudah banyak dikenal oleh kalangan masyarakat Indonesia dengan terkenalnya …