Polres Blitar Amankan 12 Peserta Kegiatan Pengamanan Suroan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Situasi pengamanan giat jelang Tradisi Suroan oleh Polres Blitar. SP/Lestariono
Situasi pengamanan giat jelang Tradisi Suroan oleh Polres Blitar. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kegiatan Sambut tradisi bulan Suro 2025 di gelar di Padepokan PSHT di tiga tempat wilayah hukum Polsek jajaran Polres Blitar, yakni di Lapangan Lorejo Kec Bakung, Padepokan Cabang PSHT Cabang Blitar di Desa Sawentar Kec Kanigoro, Kab Blitar dan di Taman Sakura Ke Gandusari Kab Blitar, hari Senin (9/6) Juni 2025, yang diikuti seluruh anggota PSHT.

Guna  mendukung dan Ciptakan situasi dan kondisi keamanan, dalam sambut  tradisi sambut Bulan Suro Polres Blitar melakukan tindakan tegas Anggota Perguruan Yang Melanggar Maklumat Suro 2025 yang merupakan sebuah kesepakatan bersama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta seluruh perguruan silat di wilayah Jawa Timur, yang bertujuan menciptakan suasana damai dan tertib selama bulan Suro.

Kegiatan pengamanan, Polres Blitar didukung 1 Peleton personel Brimob dari Kompi C Kediri, dalam pengaman itu petugas berhasil menindak 12 pelanggaran yang berada di Gawang Kec Wonotirto berupa, 9 pelanggaran karena pengendara tidak menggunakan helm di sertai STNK motor pelanggaran, 3 pelanggaran akibat penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua yang menimbulkan kebisingan dan keresahan warga.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya konkret aparat dalam memastikan seluruh elemen masyarakat, termasuk anggota perguruan, mentaati poin-poin yang telah disepakati dalam Maklumat Aman Suro 2025.

Maklumat tersebut berisi kesepakatan antara lain, Larangan melakukan konvoi kendaraan tanpa izin, kewajiban menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara,larangan menggunakan knalpot tidak standar (brong), dan menjaga sikap serta tindakan selama kegiatan tradisi agar tetap kondusif.

Untuk itu Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, dalam  penegasannya,  pihaknya akan terus memantau dan menindak segala bentuk pelanggaran, terutama menjelang puncak kegiatan tradisi Suro.

"Maklumat Aman Suro 2025 bukan hanya simbolik. Ini adalah komitmen bersama yang wajib ditaati semua pihak. Pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan akan kami tindak tegas,” tegas AKBP Arif.

Untuk itu Polres Blitar mengimbau seluruh warga, khususnya komunitas perguruan, untuk senantiasa menjaga kondusifitas wilayah dan menjadi teladan dalam menaati aturan, demi terciptanya perayaan Suro yang aman, damai, dan penuh makna. Les

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…