SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kegiatan Sambut tradisi bulan Suro 2025 di gelar di Padepokan PSHT di tiga tempat wilayah hukum Polsek jajaran Polres Blitar, yakni di Lapangan Lorejo Kec Bakung, Padepokan Cabang PSHT Cabang Blitar di Desa Sawentar Kec Kanigoro, Kab Blitar dan di Taman Sakura Ke Gandusari Kab Blitar, hari Senin (9/6) Juni 2025, yang diikuti seluruh anggota PSHT.
Guna mendukung dan Ciptakan situasi dan kondisi keamanan, dalam sambut tradisi sambut Bulan Suro Polres Blitar melakukan tindakan tegas Anggota Perguruan Yang Melanggar Maklumat Suro 2025 yang merupakan sebuah kesepakatan bersama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta seluruh perguruan silat di wilayah Jawa Timur, yang bertujuan menciptakan suasana damai dan tertib selama bulan Suro.
Kegiatan pengamanan, Polres Blitar didukung 1 Peleton personel Brimob dari Kompi C Kediri, dalam pengaman itu petugas berhasil menindak 12 pelanggaran yang berada di Gawang Kec Wonotirto berupa, 9 pelanggaran karena pengendara tidak menggunakan helm di sertai STNK motor pelanggaran, 3 pelanggaran akibat penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua yang menimbulkan kebisingan dan keresahan warga.
Penindakan ini menjadi bagian dari upaya konkret aparat dalam memastikan seluruh elemen masyarakat, termasuk anggota perguruan, mentaati poin-poin yang telah disepakati dalam Maklumat Aman Suro 2025.
Maklumat tersebut berisi kesepakatan antara lain, Larangan melakukan konvoi kendaraan tanpa izin, kewajiban menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara,larangan menggunakan knalpot tidak standar (brong), dan menjaga sikap serta tindakan selama kegiatan tradisi agar tetap kondusif.
Untuk itu Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, dalam penegasannya, pihaknya akan terus memantau dan menindak segala bentuk pelanggaran, terutama menjelang puncak kegiatan tradisi Suro.
"Maklumat Aman Suro 2025 bukan hanya simbolik. Ini adalah komitmen bersama yang wajib ditaati semua pihak. Pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan akan kami tindak tegas,” tegas AKBP Arif.
Untuk itu Polres Blitar mengimbau seluruh warga, khususnya komunitas perguruan, untuk senantiasa menjaga kondusifitas wilayah dan menjadi teladan dalam menaati aturan, demi terciptanya perayaan Suro yang aman, damai, dan penuh makna. Les
Editor : Moch Ilham