Polres Blitar Amankan 12 Peserta Kegiatan Pengamanan Suroan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Situasi pengamanan giat jelang Tradisi Suroan oleh Polres Blitar. SP/Lestariono
Situasi pengamanan giat jelang Tradisi Suroan oleh Polres Blitar. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kegiatan Sambut tradisi bulan Suro 2025 di gelar di Padepokan PSHT di tiga tempat wilayah hukum Polsek jajaran Polres Blitar, yakni di Lapangan Lorejo Kec Bakung, Padepokan Cabang PSHT Cabang Blitar di Desa Sawentar Kec Kanigoro, Kab Blitar dan di Taman Sakura Ke Gandusari Kab Blitar, hari Senin (9/6) Juni 2025, yang diikuti seluruh anggota PSHT.

Guna  mendukung dan Ciptakan situasi dan kondisi keamanan, dalam sambut  tradisi sambut Bulan Suro Polres Blitar melakukan tindakan tegas Anggota Perguruan Yang Melanggar Maklumat Suro 2025 yang merupakan sebuah kesepakatan bersama antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, serta seluruh perguruan silat di wilayah Jawa Timur, yang bertujuan menciptakan suasana damai dan tertib selama bulan Suro.

Kegiatan pengamanan, Polres Blitar didukung 1 Peleton personel Brimob dari Kompi C Kediri, dalam pengaman itu petugas berhasil menindak 12 pelanggaran yang berada di Gawang Kec Wonotirto berupa, 9 pelanggaran karena pengendara tidak menggunakan helm di sertai STNK motor pelanggaran, 3 pelanggaran akibat penggunaan knalpot brong pada kendaraan roda dua yang menimbulkan kebisingan dan keresahan warga.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya konkret aparat dalam memastikan seluruh elemen masyarakat, termasuk anggota perguruan, mentaati poin-poin yang telah disepakati dalam Maklumat Aman Suro 2025.

Maklumat tersebut berisi kesepakatan antara lain, Larangan melakukan konvoi kendaraan tanpa izin, kewajiban menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara,larangan menggunakan knalpot tidak standar (brong), dan menjaga sikap serta tindakan selama kegiatan tradisi agar tetap kondusif.

Untuk itu Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, dalam  penegasannya,  pihaknya akan terus memantau dan menindak segala bentuk pelanggaran, terutama menjelang puncak kegiatan tradisi Suro.

"Maklumat Aman Suro 2025 bukan hanya simbolik. Ini adalah komitmen bersama yang wajib ditaati semua pihak. Pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keselamatan akan kami tindak tegas,” tegas AKBP Arif.

Untuk itu Polres Blitar mengimbau seluruh warga, khususnya komunitas perguruan, untuk senantiasa menjaga kondusifitas wilayah dan menjadi teladan dalam menaati aturan, demi terciptanya perayaan Suro yang aman, damai, dan penuh makna. Les

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…