Dirut Sritex Dipanggil Saksi oleh Kajagung, Sudah Jinjing Koper Besar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Iwan Kurniawan Lukminto, saat memenuhi Panggilan Kejagung, terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex.
Ekspresi Iwan Kurniawan Lukminto, saat memenuhi Panggilan Kejagung, terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.

 Iwan Kurniawan tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.25 WIB. Iwan tampak mengenakan atasan batik yang dibalut jaket berwarna coklat.

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ini tiba di Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah. Berdasarkan pantauan di lokasi, Iwan terlihat tiba di depan Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 09.25 WIB.

"Saya memenuhi panggilan saja," kata Iwan Kurniawan kepada wartawan di lokasi.

Dia terlihat membawa dua tas hitam. Satu dipikul pada bahu kirinya, sedangkan satu lainnya dijinjing tangan sebelah kanannya.

"(Bawa) dokumen yang diminta masih terkait dengan perkara," ucap Iwan menjawab pertanyaan wartawan soal apa yang dibawanya untuk pemeriksaan.

Iwan Kurniawan datang didampingi sejumlah tim pengacaranya. Mereka tampak membawah sebuah koper berukuran besar, serta tas jinjing yang penuh berisi dokumen.

Namun, Iwan maupun kuasa hukumnya enggan membocorkan isi koper yang dibawanya.

Iwan mengaku belum mengetahui soal materi pemeriksaan hari ini.

"Ya sekarang belum tahu ya. Masih ini nanti siang," terangnya.

 

Iwan Pahami Pencegahan

Terkait status pencegahannya ke luar negeri, Iwan menyebut tak masalah. Dia memahami pencegahan dilakukan untuk mempercepat proses hukum yang ada.

"Nggak papa, ini kan untuk mempercepat ya saya jalani saja. Saya nggak ada masalah," katanya.

 Iwan Kurniawan Lukminto merupakan adik kandung Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang telah menjadi tersangka lebih dulu. Iwan Kurniawan sebelumnya diperiksa terkait kasus itu pada Senin (2/6).

"Tentu yang bersangkutan diperiksa dalam kaitan bahwa kalau kita melihat data manajemen atau direksi di PT Sritex, yang bersangkutan itu juga sebelum menjadi Direktur Utama pada saat ini juga berkedudukan sebagai Wakil Direktur Utama, kalau tidak salah 2014 sampai 2023. Dan yang bersangkutan juga merupakan direktur di beberapa unit usaha, entitas ya, entitas unit usaha dari Sritex," kata Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar kepada wartawan, Selasa . n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…