Dirut Sritex Dipanggil Saksi oleh Kajagung, Sudah Jinjing Koper Besar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Iwan Kurniawan Lukminto, saat memenuhi Panggilan Kejagung, terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex.
Ekspresi Iwan Kurniawan Lukminto, saat memenuhi Panggilan Kejagung, terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank ke Sritex.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.

 Iwan Kurniawan tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.25 WIB. Iwan tampak mengenakan atasan batik yang dibalut jaket berwarna coklat.

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ini tiba di Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah. Berdasarkan pantauan di lokasi, Iwan terlihat tiba di depan Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 09.25 WIB.

"Saya memenuhi panggilan saja," kata Iwan Kurniawan kepada wartawan di lokasi.

Dia terlihat membawa dua tas hitam. Satu dipikul pada bahu kirinya, sedangkan satu lainnya dijinjing tangan sebelah kanannya.

"(Bawa) dokumen yang diminta masih terkait dengan perkara," ucap Iwan menjawab pertanyaan wartawan soal apa yang dibawanya untuk pemeriksaan.

Iwan Kurniawan datang didampingi sejumlah tim pengacaranya. Mereka tampak membawah sebuah koper berukuran besar, serta tas jinjing yang penuh berisi dokumen.

Namun, Iwan maupun kuasa hukumnya enggan membocorkan isi koper yang dibawanya.

Iwan mengaku belum mengetahui soal materi pemeriksaan hari ini.

"Ya sekarang belum tahu ya. Masih ini nanti siang," terangnya.

 

Iwan Pahami Pencegahan

Terkait status pencegahannya ke luar negeri, Iwan menyebut tak masalah. Dia memahami pencegahan dilakukan untuk mempercepat proses hukum yang ada.

"Nggak papa, ini kan untuk mempercepat ya saya jalani saja. Saya nggak ada masalah," katanya.

 Iwan Kurniawan Lukminto merupakan adik kandung Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang telah menjadi tersangka lebih dulu. Iwan Kurniawan sebelumnya diperiksa terkait kasus itu pada Senin (2/6).

"Tentu yang bersangkutan diperiksa dalam kaitan bahwa kalau kita melihat data manajemen atau direksi di PT Sritex, yang bersangkutan itu juga sebelum menjadi Direktur Utama pada saat ini juga berkedudukan sebagai Wakil Direktur Utama, kalau tidak salah 2014 sampai 2023. Dan yang bersangkutan juga merupakan direktur di beberapa unit usaha, entitas ya, entitas unit usaha dari Sritex," kata Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar kepada wartawan, Selasa . n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…