SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.
Iwan Kurniawan tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.25 WIB. Iwan tampak mengenakan atasan batik yang dibalut jaket berwarna coklat.
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) ini tiba di Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah. Berdasarkan pantauan di lokasi, Iwan terlihat tiba di depan Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 09.25 WIB.
"Saya memenuhi panggilan saja," kata Iwan Kurniawan kepada wartawan di lokasi.
Dia terlihat membawa dua tas hitam. Satu dipikul pada bahu kirinya, sedangkan satu lainnya dijinjing tangan sebelah kanannya.
"(Bawa) dokumen yang diminta masih terkait dengan perkara," ucap Iwan menjawab pertanyaan wartawan soal apa yang dibawanya untuk pemeriksaan.
Iwan Kurniawan datang didampingi sejumlah tim pengacaranya. Mereka tampak membawah sebuah koper berukuran besar, serta tas jinjing yang penuh berisi dokumen.
Namun, Iwan maupun kuasa hukumnya enggan membocorkan isi koper yang dibawanya.
Iwan mengaku belum mengetahui soal materi pemeriksaan hari ini.
"Ya sekarang belum tahu ya. Masih ini nanti siang," terangnya.
Iwan Pahami Pencegahan
Terkait status pencegahannya ke luar negeri, Iwan menyebut tak masalah. Dia memahami pencegahan dilakukan untuk mempercepat proses hukum yang ada.
"Nggak papa, ini kan untuk mempercepat ya saya jalani saja. Saya nggak ada masalah," katanya.
Iwan Kurniawan Lukminto merupakan adik kandung Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang telah menjadi tersangka lebih dulu. Iwan Kurniawan sebelumnya diperiksa terkait kasus itu pada Senin (2/6).
"Tentu yang bersangkutan diperiksa dalam kaitan bahwa kalau kita melihat data manajemen atau direksi di PT Sritex, yang bersangkutan itu juga sebelum menjadi Direktur Utama pada saat ini juga berkedudukan sebagai Wakil Direktur Utama, kalau tidak salah 2014 sampai 2023. Dan yang bersangkutan juga merupakan direktur di beberapa unit usaha, entitas ya, entitas unit usaha dari Sritex," kata Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar kepada wartawan, Selasa . n erc/jk/rmc
Editor : Moch Ilham