Prabowo, Diduga Pengaruhi PM Lawrence Wong, Ekstradisi Buron Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah Indonesia, bisa segera melakukan ekstradisi terhadap buronan KPK, Paulus Tannos, setelah Singapura menolak permohonan penangguhan penahanan Paulus Tannos.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah Indonesia, bisa segera melakukan ekstradisi terhadap buronan KPK, Paulus Tannos, setelah Singapura menolak permohonan penangguhan penahanan Paulus Tannos.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sejumlah perjanjian kerja sama  telah dihasilkan dalam kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Singapura. Salah satunya implementasi ekstradisi.

Pembahasan kerjasama ini bersamaan dengan rencana ekstradisi terhadap Paulus Tannos.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut pihaknya bisa melakukan ekstradisi terhadap Paulus Tannos.

"Informasi yang kami dapatkan langsung dari otoritas resmi Singapura yaitu AGC mudah mudahan mempercepat proses pengadilan dan kita bisa segera melakukan ekstradisi atas nama PT," ujar Supratman dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).

Supratman menggarisbawahi keputusan ini adalah cerminan bentuk komitmen dari Pemerintah Singapura atas pelaksanaan perjanjian ekstradisi yang sudah disepakati bersama. "Kita patut bersyukur ini adalah langkah awal dari hubungan kedua negara terutama dalam penegakan hukum, saya mengajak semua pihak untuk saling mendukung, dan tentu kita tidak bisa mengintervensi proses hukum di Singapura," ujarnya.

Sebelumnya, kabar pengadilan Singapura telah menolak permohonan penangguhan penahanan diumumkan KPK. KPK menyambut baik hal ini.

 

Buron Kasus Korupsi e-KTP

Saat ini Pengadilan Singapura menolak pengajuan penangguhan penahanan yang diajukan oleh tersangka sekaligus buron kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po.

"Informasi yang kami dapatkan langsung dari otoritas resmi Singapura yaitu AGC mudah-mudahan mempercepat proses pengadilan dan kita bisa segera melakukan ekstradisi atas nama PT (Paulus Tannos)," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam keterangan tertulis, Selasa (17/6).

Supratman mengatakan keputusan ini adalah bentuk komitmen dari Pemerintah Singapura atas pelaksanaan Perjanjian Ekstradisi yang sudah disepakati bersama.

"Kita patut bersyukur ini adalah langkah awal dari hubungan kedua negara terutama dalam penegakan hukum, saya mengajak semua pihak untuk saling mendukung, dan tentu kita tidak bisa mengintervensi proses hukum di Singapura" ujarnya.

 

Sikap KPK

Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menyambut positif putusan pengadilan Singapura yang telah menolak permohonan penangguhan DPO Paulus Tannos.

"Sehingga terhadap PT akan tetap dilakukan penahanan," ujar melalui keterangan tertulis.

Dengan demikian, sidang pendahuluan dijadwalkan akan digelar pada 23 hingga 25 Juni 2025.

KPK, kata Budi, berharap proses ekstradisi Paulus Tannos dapat berjalan lancar sehingga menjadi preseden baik kerja sama kedua pihak yakni Indonesia dan Singapura dalam pemberantasan korupsi.

 

Penandatanganan Perjanjian Ekstradisi

Kabar baik, Prabowo menyebut ada kemajuan terkait ekstradisi RI-Singapura.

Prabowo dan Perdana Menteri (PM) Lawrence Wong menyaksikan secara langsung penandatanganan perjanjian ekstradisi dan 18 kerja sama lain. Kerja sama itu diteken usai pertemuan Leaders' Retreat di Parliament House, Singapura, Senin (16/6/2025).

Prabowo menyebut ada kemajuan yang dicapai dalam mekanisme perjanjian ekstradisi, termasuk pembaruan MoU antara Jaksa Agung kedua negara.

"Kami juga membuat kemajuan dalam mekanisme perjanjian ekstradisi," ungkap Prabowo dikutip Biro Sekretariat Presiden.

Sementara, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/mutual legal assistance (MLA) antara kedua negara.

Supratman menilai ini sebagai langkah maju hubungan diplomatik yang sama sama menguntungkan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum di antara kedua negara.

"Salah satu poin yang disampaikan tadi dalam pertemuan Perdana Menteri Singapura dan Bapak Presiden adalah perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani" ujar Supratman.

Supratman optimis komitmen pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi/MLA ini menjadi momentum baik bagi kedua negara saling berkoordinasi dan bekerjasama lintas negara dalam penegakan hukum. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…