Pro-Kontra 2 Menteri, Gibran Berkantor di Papua

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Prabowo Subianto, menugaskan secara khusus Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua agar percepatan pembangunan di Papua lebih nyata.
Presiden Prabowo Subianto, menugaskan secara khusus Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua agar percepatan pembangunan di Papua lebih nyata.

i

PDIP Berharap Gibran, Sebaiknya Lama Bertugas di Papua, Tidak Cuma Datang Pergi-Datang Pergi 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rencana Presiden Prabowo Subianto menugaskan Wapres Gibran Rakabuming Raka Berkantor di Papua , timbulkan pro-kontra dua Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Mendari Tito Karnavian . Tapi juga dukungan dari politisi PDIP dan Komnas HAM.

Rabu kemarin (9/7) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah jika Presiden Prabowo Subianto menugaskan khusus Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk mengurus percepatan pembangunan di Papua. Ia menyebut penugasan Wapres urus Papua itu tercantum dalam undang-undang otonomi khusus (Otsus).

"Jadi sebenarnya di dalam, ada Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang di situ secara eksplisit bahwa percepatan pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

 

Pada hari yang sama

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Gibran telah disiapkan kantor di Papua.

"Concern pemerintah dalam menangani Papua beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan penugasan khusus, Presiden (Prabowo) kepada Wakil Presiden (Gibran) untuk percepatan pembangunan Papua," ujar Yusril dalam Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI, dikutip dari YouTube Komnas HAM, Rabu (9/7/2025).

Yusril Ihza Mahendra menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka, bisa jadi akan berkantor di Papua usai mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto.

Gibran akan secara khusus mendapat penugasan menangani sejumlah persoalan di Papua.

Yusril mengatakan Gibran nantinya tidak hanya bertugas mengurus pembangunan fisik di Papua, melainkan juga akan mengurus permasalahan HAM.

Ia menyebut tugas khusus ini akan tertuang dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres). Oleh sebab itu, Yusril mengatakan tidak menutup kemungkinan Gibran akan membuka kantor dan bekerja di Papua.

"Bahkan mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini," ujarnya dalam Launching Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, dikutip Selasa (8/7).

 

Dukungan Fraksi PDIP

Terpisah, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Yevry Sitorus mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto yang akan menugaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming menangani masalah Papua.

Deddy menyebut keputusan tersebut menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap pembangunan di Papua. Menurutnya, ada banyak tugas yang harus diselesaikan Gibran di Papua mulai dari urusan pertambangan hingga keamanan.

"Nah itu kan perlu diawasi, yang paling tepat udah Gibran, udah benar gitu. Mudah-mudahan dia lama di sana, jangan cuma datang pergi, datang pergi," kata Deddy di kompleks parlemen, Rabu (8/7).

Dia enggan berspekulasi bahwa keputusan Prabowo mengirim Gibran sebagai upaya untuk mengurangi tugas-tugasnya. Menurut Deddy, ada persoalan serius yang harus diselesaikan pemerintah di Papua, termasuk soal food estate.

"Jangan begitu, itu negatif, kan pasti penting, misalnya ada food estate 3 juta hektare, 2 juta, 3 juta hektare, itu kan kerjaan yang besar sekali. Nggak bisa itu hanya sambil lalu, kan nggak mungkin Presiden ngawasin," katanya.

Deddy menyarankan Gibran agar terlebih dahulu memahami kondisi Papua sebelum resmi terjun ke lapangan. Gibran perlu membuka dialog dengan tokoh dan pemerintah setempat, maupun sejarawan.

"Ya tentu dia harus memahami, memanggil dulu tokoh-tokoh Papua. Para sejarawan, sosiolog. Dengan Kementerian dalam Negeri, kementerian lain yang bersentuhan dengan Papua," katanya

 

Kabad Percepatan Pembangunan Papua

Menteri dalam Negeri Tito Karnavian memastikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming tak akan berkantor di Papua menyusul rencana penunjukkan dirinya sebagai Kepala Badan (Kabad) Percepatan Pembangunan Papua.

Tito menduga Keputusan Presiden (Keppres) penunjukkan Gibran nantinya sebagai kepala eksekutif badan tersebut. Posisi itu, kata Tito, telah diatur dalam Undang-Undang Otsus Papua dan sebelumnya pernah diduduki Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Setahu saya tidak [menetap berkantor]. Konsepnya, konsep undang-undang itu tidak seperti itu. Konsepnya undang-undang itu yang disana sehari-hari adalah badan itu. Yang akan ditunjuk oleh Bapak Presiden," kata Tito di kompleks parlemen, Selasa (8/7).

Pasal 68A UU Otsus Papua menyebutkan, Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3) dipimpin Wakil Presiden yang didampingi Mendagri, Menteri Bappenas, Menteri Keuangan, serta perwakilan dari setiap provinsi di Papua.

"Nanti ada namanya di situ badan eksekutif. dia yang akan ngantor di Papua. Sudah disiapkan gedungnya oleh Menteri Keuangan waktu itu, di Jayapura," kata Tito.

Badan tersebut, lanjut dia, nantinya akan bertugas untuk mengevaluasi program pembangunan di Papua. Sementara, tugas Wapres, dalam badan tersebut hanya mengoordinir tugas-tugas BKP3.

 

Penugasan Gibran Bukan Baru

Kepala Sekretariat Komnas HAM Papua Frits Ramandey menjelaskan penugasan terhadap Gibran bukan hal yang baru dan sudah dilakukan oleh Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin.

Frits menyarankan agar Gibran terlebih dahulu mengevaluasi kinerja Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang telah dibentuk.

"Inikan tugas lanjutan sebenarnya. Karena itu terpenting sekarang Pak Wapres harus mengevaluasi tim BP3OKP yang sudah ada sekarang. Capaiannya seperti apa," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (8/7).

Frits menyarankan Gibran untuk membentuk tim yang diisi oleh para pakar untuk membantunya dalam menjalankan tugas percepatan pembangunan di Papua. n erc/jk/cnn/rmc

Berita Terbaru

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Musim Haji 2026, PPIH Embarkasi Surabaya Larang CJH Jajan Sembarangan

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Musim Haji 2026 sedang dinanti-nanti para Calon Jemaah Haji (CJH) yang akan segera berangkat ke Tanah Suci dari Embarkasi…

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Nobar Film “Pesta Babi” di Madiun, Angkat Isu Papua dan Kritik Pendekatan Pembangunan

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi tak hanya sebagai ajang apresiasi karya, tapi membuka ruang diskusi terkait dampak…

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Perkuat Pencegahan Penyakit, Pemkot Surabaya Integrasikan Data Rekam Medis Elektronik

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperkuat pemantauan kesehatan masyarakat secara menyeluruh, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menyiapkan…

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dipicu momentum panen raya yang masih berlangsung di sejumlah wilayah, Badan Urusan Logistik (Bulog) Cabang Tulungagung…

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…