Pro-Kontra 2 Menteri, Gibran Berkantor di Papua

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Presiden Prabowo Subianto, menugaskan secara khusus Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua agar percepatan pembangunan di Papua lebih nyata.
Presiden Prabowo Subianto, menugaskan secara khusus Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua agar percepatan pembangunan di Papua lebih nyata.

i

PDIP Berharap Gibran, Sebaiknya Lama Bertugas di Papua, Tidak Cuma Datang Pergi-Datang Pergi 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rencana Presiden Prabowo Subianto menugaskan Wapres Gibran Rakabuming Raka Berkantor di Papua , timbulkan pro-kontra dua Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Mendari Tito Karnavian . Tapi juga dukungan dari politisi PDIP dan Komnas HAM.

Rabu kemarin (9/7) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah jika Presiden Prabowo Subianto menugaskan khusus Wapres Gibran Rakabuming Raka untuk mengurus percepatan pembangunan di Papua. Ia menyebut penugasan Wapres urus Papua itu tercantum dalam undang-undang otonomi khusus (Otsus).

"Jadi sebenarnya di dalam, ada Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang di situ secara eksplisit bahwa percepatan pembangunan Papua itu adalah dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

 

Pada hari yang sama

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Gibran telah disiapkan kantor di Papua.

"Concern pemerintah dalam menangani Papua beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan penugasan khusus, Presiden (Prabowo) kepada Wakil Presiden (Gibran) untuk percepatan pembangunan Papua," ujar Yusril dalam Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI, dikutip dari YouTube Komnas HAM, Rabu (9/7/2025).

Yusril Ihza Mahendra menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka, bisa jadi akan berkantor di Papua usai mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto.

Gibran akan secara khusus mendapat penugasan menangani sejumlah persoalan di Papua.

Yusril mengatakan Gibran nantinya tidak hanya bertugas mengurus pembangunan fisik di Papua, melainkan juga akan mengurus permasalahan HAM.

Ia menyebut tugas khusus ini akan tertuang dalam bentuk Keputusan Presiden (Kepres). Oleh sebab itu, Yusril mengatakan tidak menutup kemungkinan Gibran akan membuka kantor dan bekerja di Papua.

"Bahkan mungkin ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua menangani masalah ini," ujarnya dalam Launching Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, dikutip Selasa (8/7).

 

Dukungan Fraksi PDIP

Terpisah, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Yevry Sitorus mendukung keputusan Presiden Prabowo Subianto yang akan menugaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming menangani masalah Papua.

Deddy menyebut keputusan tersebut menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap pembangunan di Papua. Menurutnya, ada banyak tugas yang harus diselesaikan Gibran di Papua mulai dari urusan pertambangan hingga keamanan.

"Nah itu kan perlu diawasi, yang paling tepat udah Gibran, udah benar gitu. Mudah-mudahan dia lama di sana, jangan cuma datang pergi, datang pergi," kata Deddy di kompleks parlemen, Rabu (8/7).

Dia enggan berspekulasi bahwa keputusan Prabowo mengirim Gibran sebagai upaya untuk mengurangi tugas-tugasnya. Menurut Deddy, ada persoalan serius yang harus diselesaikan pemerintah di Papua, termasuk soal food estate.

"Jangan begitu, itu negatif, kan pasti penting, misalnya ada food estate 3 juta hektare, 2 juta, 3 juta hektare, itu kan kerjaan yang besar sekali. Nggak bisa itu hanya sambil lalu, kan nggak mungkin Presiden ngawasin," katanya.

Deddy menyarankan Gibran agar terlebih dahulu memahami kondisi Papua sebelum resmi terjun ke lapangan. Gibran perlu membuka dialog dengan tokoh dan pemerintah setempat, maupun sejarawan.

"Ya tentu dia harus memahami, memanggil dulu tokoh-tokoh Papua. Para sejarawan, sosiolog. Dengan Kementerian dalam Negeri, kementerian lain yang bersentuhan dengan Papua," katanya

 

Kabad Percepatan Pembangunan Papua

Menteri dalam Negeri Tito Karnavian memastikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming tak akan berkantor di Papua menyusul rencana penunjukkan dirinya sebagai Kepala Badan (Kabad) Percepatan Pembangunan Papua.

Tito menduga Keputusan Presiden (Keppres) penunjukkan Gibran nantinya sebagai kepala eksekutif badan tersebut. Posisi itu, kata Tito, telah diatur dalam Undang-Undang Otsus Papua dan sebelumnya pernah diduduki Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Setahu saya tidak [menetap berkantor]. Konsepnya, konsep undang-undang itu tidak seperti itu. Konsepnya undang-undang itu yang disana sehari-hari adalah badan itu. Yang akan ditunjuk oleh Bapak Presiden," kata Tito di kompleks parlemen, Selasa (8/7).

Pasal 68A UU Otsus Papua menyebutkan, Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3) dipimpin Wakil Presiden yang didampingi Mendagri, Menteri Bappenas, Menteri Keuangan, serta perwakilan dari setiap provinsi di Papua.

"Nanti ada namanya di situ badan eksekutif. dia yang akan ngantor di Papua. Sudah disiapkan gedungnya oleh Menteri Keuangan waktu itu, di Jayapura," kata Tito.

Badan tersebut, lanjut dia, nantinya akan bertugas untuk mengevaluasi program pembangunan di Papua. Sementara, tugas Wapres, dalam badan tersebut hanya mengoordinir tugas-tugas BKP3.

 

Penugasan Gibran Bukan Baru

Kepala Sekretariat Komnas HAM Papua Frits Ramandey menjelaskan penugasan terhadap Gibran bukan hal yang baru dan sudah dilakukan oleh Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin.

Frits menyarankan agar Gibran terlebih dahulu mengevaluasi kinerja Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) yang telah dibentuk.

"Inikan tugas lanjutan sebenarnya. Karena itu terpenting sekarang Pak Wapres harus mengevaluasi tim BP3OKP yang sudah ada sekarang. Capaiannya seperti apa," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (8/7).

Frits menyarankan Gibran untuk membentuk tim yang diisi oleh para pakar untuk membantunya dalam menjalankan tugas percepatan pembangunan di Papua. n erc/jk/cnn/rmc

Berita Terbaru

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Airlangga Umumkan Kesepakatan Dagang antara Prabowo dan Trump

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani kesepakatan dagang terkait…