Operasi Patuh Semeru 2025 di Terminal Caruban, 154 Kendaraan Terjaring Pelanggaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Terminal Bus Caruban, Rabu (16/7/2025).
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Terminal Bus Caruban, Rabu (16/7/2025).

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Terminal Bus Caruban, Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya terpadu untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya, khususnya di wilayah Kabupaten Madiun.

Operasi Patuh Semeru tahun ini berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Berbagai bentuk pelanggaran menjadi sasaran utama, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

“Tujuan utama operasi ini adalah membangun kembali kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Selain penindakan, kami juga melakukan edukasi langsung kepada para pengemudi,” ujar Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Andrian Permana, saat ditemui di lokasi operasi.

Dari hasil kegiatan yang digelar di Terminal Caruban, petugas berhasil menindak 154 kendaraan yang terbukti melanggar aturan. Rincian kendaraan yang diperiksa dan ditindak adalah Roda 4 diberhentikan: 2 unit, Roda 2 diberhentikan: 13 unit, Jumlah tindakan terhadap kendaraan roda 2: 123 unit, Jumlah tindakan terhadap kendaraan roda 4: 31 unit.

Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan antara lain tidak memasang plat nomor, tidak membawa STNK maupun SIM, serta kendaraan dengan pajak mati.

“Kami juga menggandeng Dispenda untuk memfasilitasi pembayaran pajak kendaraan langsung di lokasi. Untuk pelanggaran ringan kami berikan teguran, namun pelanggaran berat tetap kami tindak sesuai aturan,” tambah AKP Andrian Permana.

Operasi ini dilaksanakan secara gabungan dengan melibatkan sejumlah instansi, antara lain Dispenda, Propam, Jasa Raharja, Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD), dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Salah satu agenda penting dalam operasi ini adalah tes urine bagi sopir angkutan umum, sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan alkohol atau obat terlarang.

“Tes urine kami lakukan karena salah satu sasaran operasi adalah pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol. Ini penting untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas,” tegas AKP Andrian Permana.

Salah satu pengemudi yang mengikuti pemeriksaan adalah Wiwit Setio Wahyudi, sopir bus pariwisata asal Ngawi. Ia mengapresiasi pelaksanaan operasi dan tes kesehatan bagi pengemudi.

“Saya tadi rencana mau ziarah ke wilayah Jawa Timur. Alhamdulillah surat-surat lengkap, sudah dicek juga urin dan tensi darah. Menurut saya ini bagus, karena sopir harus sehat dan bebas dari obat-obatan. Kalau di jalan, itu sangat berisiko kalau kita nggak fit,” ujarnya.

Selain penindakan, Satlantas Polres Madiun juga memberikan reward berupa helm gratis kepada pengendara yang dinilai patuh terhadap aturan lalu lintas. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi pengguna jalan lain agar turut menjadi pelopor keselamatan.

“Ini bentuk penghargaan dari kami kepada masyarakat yang taat aturan, agar menjadi contoh positif bagi pengendara lainnya,” ujar AKP Andrian Permana.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Madiun berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan kewajiban bersama.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya takut pada razia, tapi benar-benar sadar bahwa mematuhi aturan lalu lintas adalah bentuk kepedulian terhadap diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya. (man)

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…