Pemkab Jombang Beri Diskon 35 Persen BPHTB dan Hapus Denda Mulai 1 Agustus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Jombang — Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Jombang yang akan melakukan pengurusan pajak tanah. Pemerintah Kabupaten Jombang resmi memberikan diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 35 persen, ditambah penghapusan denda keterlambatan, mulai 1 Agustus hingga akhir Desember 2025.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, dalam rapat evaluasi pendapatan daerah di Pendopo Kabupaten, Senin, 21 Juli 2025.

Menurutnya, insentif fiskal ini diberikan sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan pajak.

“Mulai 1 Agustus sampai akhir tahun, BPHTB kita beri pengurangan 35 persen dan dendanya kita hapus. Ini bentuk kemudahan dari pemerintah. Tapi harus diimbangi kejujuran dalam proses administrasi,” tegas Warsubi.

Dorong Tertib Administrasi Pertanahan

Meski memberikan insentif, Warsubi mengingatkan pentingnya ketertiban dalam pencatatan dan pelaporan transaksi tanah. Menurutnya, banyak kasus di mana BPHTB macet akibat persoalan administratif yang kurang tertib.

“Saya minta PPAT, lurah, camat, dan BPN untuk lebih proaktif. BPHTB sering bocor di administrasi, bukan di niat masyarakat. Kalau sistemnya rapi, PAD kita juga meningkat,” ujarnya.

Diskon ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga mempercepat peralihan hak tanah yang selama ini sering terhambat.

Pemkab Jombang juga berharap masyarakat makin tertib dalam urusan pertanahan. Warsubi juga meminta pengembang perumahan untuk segera memecah SPPT PBB-P2 per unit rumah sesuai sertifikat agar memudahkan warga.

“Kita ingin semua proses jadi lebih cepat, tepat, dan tidak menyusahkan. Pajak lunas, pembangunan tuntas,” pungkas Warsubi.

BPHTB Jadi Sumber PAD

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Hartono, menyebut BPHTB sebagai salah satu komponen penting dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah PBB-P2.

“Banyak potensi yang hilang karena data tidak dilaporkan tepat waktu atau tidak valid. Kami butuh sinergi dari PPAT dan seluruh pihak untuk mencegah kebocoran,” tegas Hartono.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Jombang juga menyerahkan Surat Keterangan Bebas (SKB) Pajak untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam acara tersebut.

“Banyak transaksi tanah yang tidak tercatat rapi. Kalau tertib, BPHTB bisa jadi tulang punggung PAD setelah PBB-P2. Kami dorong PPAT lebih transparan dan tertib lapor,” kata dia.

Menurutnya, administrasi yang lemah menyebabkan potensi pendapatan hilang dan masyarakat kesulitan mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya.

“Pemerintah tidak hanya memungut pajak, tapi juga memberikan solusi dan perlindungan untuk kelompok rentan,” ujar Hartono.sar

Berita Terbaru

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Antisipasi banjir dilakukan Pemkab Sidoarjo sejak dini menjelang musim hujan. Untuk itu, Wakil Bupati Mimik Idayana memastikan p…

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Produk samping industri yang selama ini membutuhkan ruang penyimpanan dan pengelolaan justru berhasil disulap PT Petrokimia Gresik m…

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun memberikan perhatian terhadap rencana perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 T…

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menggenjot pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik di tengah waktu pelaksanaan anggaran 2026 …

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Semangat kemanusiaan terus mengalir di Kota Mojokerto. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), sebanyak …

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Bambang Haryo Terima Penghargaan Pembina Olahraga 2026, Target Prestasi Jatim di PON Jadi Sorotan

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

Senin, 21 Sep 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai Pembina Olahraga Perorangan B…