Pemkab Jombang Beri Diskon 35 Persen BPHTB dan Hapus Denda Mulai 1 Agustus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Jombang — Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Jombang yang akan melakukan pengurusan pajak tanah. Pemerintah Kabupaten Jombang resmi memberikan diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 35 persen, ditambah penghapusan denda keterlambatan, mulai 1 Agustus hingga akhir Desember 2025.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, dalam rapat evaluasi pendapatan daerah di Pendopo Kabupaten, Senin, 21 Juli 2025.

Menurutnya, insentif fiskal ini diberikan sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kepatuhan pajak.

“Mulai 1 Agustus sampai akhir tahun, BPHTB kita beri pengurangan 35 persen dan dendanya kita hapus. Ini bentuk kemudahan dari pemerintah. Tapi harus diimbangi kejujuran dalam proses administrasi,” tegas Warsubi.

Dorong Tertib Administrasi Pertanahan

Meski memberikan insentif, Warsubi mengingatkan pentingnya ketertiban dalam pencatatan dan pelaporan transaksi tanah. Menurutnya, banyak kasus di mana BPHTB macet akibat persoalan administratif yang kurang tertib.

“Saya minta PPAT, lurah, camat, dan BPN untuk lebih proaktif. BPHTB sering bocor di administrasi, bukan di niat masyarakat. Kalau sistemnya rapi, PAD kita juga meningkat,” ujarnya.

Diskon ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga mempercepat peralihan hak tanah yang selama ini sering terhambat.

Pemkab Jombang juga berharap masyarakat makin tertib dalam urusan pertanahan. Warsubi juga meminta pengembang perumahan untuk segera memecah SPPT PBB-P2 per unit rumah sesuai sertifikat agar memudahkan warga.

“Kita ingin semua proses jadi lebih cepat, tepat, dan tidak menyusahkan. Pajak lunas, pembangunan tuntas,” pungkas Warsubi.

BPHTB Jadi Sumber PAD

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Hartono, menyebut BPHTB sebagai salah satu komponen penting dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah PBB-P2.

“Banyak potensi yang hilang karena data tidak dilaporkan tepat waktu atau tidak valid. Kami butuh sinergi dari PPAT dan seluruh pihak untuk mencegah kebocoran,” tegas Hartono.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Jombang juga menyerahkan Surat Keterangan Bebas (SKB) Pajak untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam acara tersebut.

“Banyak transaksi tanah yang tidak tercatat rapi. Kalau tertib, BPHTB bisa jadi tulang punggung PAD setelah PBB-P2. Kami dorong PPAT lebih transparan dan tertib lapor,” kata dia.

Menurutnya, administrasi yang lemah menyebabkan potensi pendapatan hilang dan masyarakat kesulitan mendapatkan kepastian hukum atas tanahnya.

“Pemerintah tidak hanya memungut pajak, tapi juga memberikan solusi dan perlindungan untuk kelompok rentan,” ujar Hartono.sar

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…