SURABAYAPAGI.COM, Madiun – DPRD Kota Madiun melayangkan kritik tajam terhadap lonjakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Anggaran yang awalnya Rp7,6 miliar melonjak tajam menjadi Rp18,5 miliar—naik 143 persen—tanpa penjabaran rinci. Sejumlah fraksi menilai lonjakan itu berpotensi membuka celah penyimpangan dan menunjukkan buruknya perencanaan anggaran pemerintah kota.
Fraksi Partai Golkar menjadi salah satu yang paling lantang bersuara. Dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (25/7/2025), juru bicara Golkar, Dedy Tri Arifianto, menyebut kenaikan BTT sebagai sinyal alarm lemahnya tata kelola keuangan daerah.
“BTT itu anggaran darurat, tanpa peruntukan spesifik. Kenaikan yang ekstrem tanpa penjelasan terperinci sangat rawan disalahgunakan,” tegas Dedy.
Tak hanya itu, Fraksi Golkar juga menyoroti penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 senilai Rp113,26 miliar untuk menambal defisit anggaran perubahan. Menurut mereka, kebiasaan mengandalkan SiLPA bukan pencapaian, melainkan cerminan kegagalan eksekusi program.
“SiLPA bukan prestasi, tapi bukti lemahnya penyerapan anggaran. Jika terus diandalkan, artinya ada yang salah secara sistemik,” sambungnya.
Nada kritis juga datang dari Fraksi Gerindra–NasDem. Lewat juru bicaranya, Citra Kristin, fraksi ini mempertanyakan arah kebijakan anggaran yang memangkas belanja operasional, termasuk untuk pegawai dan barang/jasa, namun justru menaikkan BTT dan belanja modal secara signifikan.
“Bagaimana mungkin pos yang menyentuh langsung pelayanan publik dikurangi, sementara belanja tak terduga dan proyek fisik dinaikkan? Apa tidak akan berdampak pada layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan?” kritik Citra.
Ia juga mengingatkan, BTT bukanlah “kantong gelap” yang bisa digunakan tanpa kontrol, dan meminta agar belanja modal lebih menyasar kebutuhan nyata masyarakat seperti jalan lingkungan, sanitasi, dan fasilitas pendidikan—bukan proyek-proyek simbolik yang hanya bagus di atas kertas.
Fraksi PKB melalui juru bicara Erlina Susilo Rini ikut mengingatkan agar lonjakan BTT dijelaskan secara terbuka. Ia menekankan bahwa di tengah turunnya belanja rutin, kenaikan anggaran darurat justru mengundang tanya besar.
Fraksi PDI Perjuangan pun tak tinggal diam. Juru bicaranya, Dodik Danang Setiawan, mempertanyakan apakah penambahan BTT senilai Rp10,9 miliar itu sudah disusun sesuai prinsip anggaran yang disiplin dan merujuk pada Standar Analisa Belanja (SAB).
“Kami tidak bisa menyetujui anggaran sebesar ini tanpa kejelasan. Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Dodik.
Rapat paripurna DPRD Kota Madiun selanjutnya akan dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan fraksi-fraksi. Jawaban tersebut akan menjadi pijakan dalam pembahasan teknis antara Komisi-Komisi DPRD, Badan Anggaran (Banggar), dan TAPD sebelum ditetapkannya Perubahan APBD 2025. man
Editor : Moch Ilham