Arek Suroboyo Kibarkan Bendera One Piece Aman, Warga Batam Ditegur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu lokasi bendera One Piece yang dipasang dibawah bendera Merah Putih di Daerah Kejawan Putih Tambak Surabaya.  Istimewa/rmc
Salah satu lokasi bendera One Piece yang dipasang dibawah bendera Merah Putih di Daerah Kejawan Putih Tambak Surabaya. Istimewa/rmc

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengibaran bendera One Piece di sejumlah wilayah baru-baru ini diambil dari simbol tokoh protagonis dalam seri anime dan manga Jepang karya Eiichiro Oda dengan judul yang sama.

Di sejumlah postingan media sosial, marak pengibaran bendera One Piece itu disebut netizen sebagai pesan tersirat atas kondisi Indonesia dan kesusahan yang dialami rakyat kecil.

Pekan ini, ada dua warga yang diketahui mengibarkan bendera Jolly Roger dari anime One Piece. Satu  warga Surabaya dan satu warga Batam. Caca, arek Suroboyo, mengibarkan bendera Jolly Roger dari anime One Piece di kawasan pertokoan Jalan Kejawan Putih Tambak, Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/8), atau menjelang HUT RI ke-80.

Caca menyebut, bendera hitam, bergambar tengkorak mengenakan topi jerami itu dipasangnya di bawah bendera Merah Putih. Hal itu diletakkannya di area pertokoan warga.

"Saya mulai pasang sejak tanggal 2 Agustus lalu, sebagai aksi damai dan bentuk kekecewaan kami terhadap pemerintah," kata Caca, bukan nama sebenarnya. Hingga Selasa (5/8) benderanya aman dari penertiban.

Sementara seorang warga Batam mengibarkan bendera bertema anime dan manga One Piece di bawah bendera Merah Putih di halaman rumahnya di Perumahan Cipta Village Marina, Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pihak kepolisian yang mengetahui lalu mendatangi lokasi dan menurunkan bendera tersebut.

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, informasi pengibaran bendera bertema anime dan manga One Piece itu berasal dari laporan masyarakat sekitar.

"Bermula dari laporan warga sekitar bahwa ada pengibaran bendera yang tidak sesuai dengan simbol negara. Jadi saya bersama jajaran Polsek dan lurah serta RT dan RW turun ke lokasi mendatangi lokasi tersebut pada sore tadi," kata Hippal, Senin (4/8/2025).

Hippal menyebutkan, warga Perumahan Cipta Village Marina yang memasang bendera One Piece itu kemudian diberikan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika hal serupa terulang, pihaknya tidak segan memberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Yang mengibarkan bendera tidak kita berikan sanksi, kita hanya berikan imbauan agar ke depannya tidak melakukan itu. Apalagi bulan ini merupakan bulan peringatan Kemerdekaan RI yang ke-80, tidak boleh mengibarkan bendera selain bendera Merah Putih," ujarnya.

"Kalau yang bersangkutan berulang, akan kita panggil untuk interogasi di Polsek," tambahnya.

Dari interogasi yang dilakukan polisi terhadap pemasang bendera One Piece, diketahui bahwa yang bersangkutan terinspirasi dari tren di media sosial.

 

Bentuk Provokasi

Terpisah Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengancam bertindak tegas terhadap warga yang sengaja mengibarkan bendera bajak laut One Piece di momen peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI.

“Kalau ada terbukti melakukan pelanggaran dan dia tidak Merah Putih, tentu kami akan tindak tegas,” kata Wakapolda Banten Brigjen Hengki di Tangerang, Sabtu, (2/8/2025).

Hengki mengatakan gerakan pengibaran bendera yang disimbolkan sebagai bajak laut itu merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan derajat atas bendera Merah Putih. Gerakan tersebut, kata dia, juga dapat mencederai perjuangan para pendahulu yang rela berkorban demi kemerdekaan Indonesia.

“Kami harus bersyukur atas perjuangan para pendahulu yang berjuang dengan jiwa raganya untuk mempertahankan Indonesia agar merdeka,” ujarnya.

Dia pun berharap masyarakat, khususnya di daerah Banten, senantiasa menunjukkan rasa nasionalisme dengan mengibarkan bendera Merah Putih.

 

Provokasi Serang Pemerintahan Prabowo

Adapun anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Firman Soebagyo menilai pemasangan bendera One Piece ketimbang bendera Merah Putih saat Agustusan sebagai bagian dari provokasi untuk menyerang pemerintahan Prabowo. “Ini cara-cara provokatif yang ingin menjatuhkan pemerintahan," kata politikus Golkar ini di kompleks parlemen, Senayan, Kamis, (31/7/ 2025).

Firman mengatakan pengibaran bendera seri manga asal Jepang menjelang peringatan hari kemerdekaan Indonesia itu tidak boleh dilakukan. Firman mewanti-wanti masyarakat luas untuk tidak ikut terpengaruh.

Politikus Partai Golkar ini meminta aparat penegak hukum menindak tegas terduga pelaku provokator ini. Apalagi, kata dia, ada kemungkinan penyampaian sikap ini bagian dari tindakan makar. “Ini harus ditindak tegas. Minimal mereka yang melakukan diinterogasi siapa yang menyuruh dan apa motifnya,” ucapnya.

Anggota Komisi IV DPR ini juga mendorong masyarakat yang memulai gerakan menolak pengibaran bendera Merah Putih itu diberi pembinaan. Dia khawatir atas terjadinya fenomena ramai-ramai warga enggan memasang bendera Merah Putih.

Menurut dia, kejadian ini menunjukkan adanya kemerosotan terhadap pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Karena itu, kata dia, Badan Legislasi DPR sedang merumuskan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

 

Bentuk Kritik Masyarakat

Analis Drone Emprit, Nova Mujahid, mengatakan, hasil pemantauan di media sosial X menemukan bahwa ajakan untuk memasang bendera ”One Piece” pertama kali muncul pada 26 Juli lalu.

”Ajakan untuk mengibarkan bendera One Piece sudah ada sebelum pemerintah mengimbau mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan Agustus, tetapi konteksnya hanya lucu-lucuan saja,” ujar Nova saat dihubungi dari Jakarta, Senin (4/8/2025).

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan respons pemerintah dan aparat menyikapi tren tersebut sangat berlebihan. Pengibaran bendera ‘One Piece’ itu sebagai bentuk kritik yang disampaikan masyarakat. Merupakan bagian dari hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin konstitusi dan berbagai instrumen hukum internasional.

“Respons pemerintah dan aparat menyikapi fenomena pengibaran bendera One Piece di masyarakat jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, apalagi yang disertai dengan ancaman pidana, sangatlah berlebihan. "Mengibarkan bendera One Piece sebagai medium penyampaian kritik merupakan bagian dari hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh Konstitusi dan berbagai instrumen internasional lainnya yang telah diratifikasi Republik Indonesia.

Ekspresi damai lewat pengibaran bendera bukanlah makar, apalagi upaya pecah belah bangsa. Represi melalui razia atau penyitaan bendera One Piece di masyarakat seperti yang terjadi di Tuban serta penghapusan mural One Piece di Sragen jelas merupakan suatu bentuk perampasan kebebasan berekspresi yang bertujuan mengintimidasi dan menimbulkan ketakutan di masyarakat. Negara tidak boleh anti terhadap kritik," ingatnya. n jk/erc/cr4/rmc

Berita Terbaru

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…