Dongkrak Produksi Tembakau, Pemkab Magetan Salurkan Bantuan Alsintan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Magetan menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk petani tembakau di daerah setempat. SP/ MGT
Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Magetan menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk petani tembakau di daerah setempat. SP/ MGT

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam rangka mendongkrak produksi tembakau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk petani tembakau setempat.

Bantuan alsintan berasal dari program pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada kelompok tani tembakau di Kabupaten Magetan. Adapun, bantuan yang diberikan meliputi handtraktor, handsprayer, mesin bajak capung, peralatan penyemaian bibit tembakau, hingga alat perajang tembakau listrik.

"Dengan adanya dukungan peralatan pertanian ini, diharapkan petani tembakau dapat meningkatkan produktivitas sekaligus kualitas hasil panennya. Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan petani tembakau," jelas Kepala DTPHPKP Magetan Uswatul Chasanah, Minggu (24/08/2025).

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan peningkatan kualitas dan kuantitas hasil panen tembakau di Magetan bertujuan agar para petani lebih siap menghadapi kebutuhan industri serta untuk peningkatan luas lahan tanaman tembakau. 

Pasalnya, tahun sebelumnya luasan lahan kerja sama mencapai seluas 20 hektare, pada tahun 2025 menjadi 40 hektare. Sehingga, adanya bantuan tersebut dapat meningkatkan minat petani untuk menanam tembakau semakin tinggi. Kelompok petani tembakau di Magetan terdapat di lima kecamatan yang cocok sebagai lokasi pembudidayaan. 

Sedangkan untuk sejumlah daerah tersebut berada di lereng Gunung Lawu, yakni Kecamatan Parang, Poncol, Plaosan, Panekan, dan Sidorejo. Sesuai data, sejauh ini total luas lahan tembakau di Kabupaten Magetan mencapai kisaran 500-600 hektare. Sementara hasil panen atau produksi tembakau di Magetan mencapai 240 ton per tahun. mg-01/dsy

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…