SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam rangka mendongkrak produksi tembakau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) untuk petani tembakau setempat.
Bantuan alsintan berasal dari program pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada kelompok tani tembakau di Kabupaten Magetan. Adapun, bantuan yang diberikan meliputi handtraktor, handsprayer, mesin bajak capung, peralatan penyemaian bibit tembakau, hingga alat perajang tembakau listrik.
"Dengan adanya dukungan peralatan pertanian ini, diharapkan petani tembakau dapat meningkatkan produktivitas sekaligus kualitas hasil panennya. Ini bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan petani tembakau," jelas Kepala DTPHPKP Magetan Uswatul Chasanah, Minggu (24/08/2025).
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan peningkatan kualitas dan kuantitas hasil panen tembakau di Magetan bertujuan agar para petani lebih siap menghadapi kebutuhan industri serta untuk peningkatan luas lahan tanaman tembakau.
Pasalnya, tahun sebelumnya luasan lahan kerja sama mencapai seluas 20 hektare, pada tahun 2025 menjadi 40 hektare. Sehingga, adanya bantuan tersebut dapat meningkatkan minat petani untuk menanam tembakau semakin tinggi. Kelompok petani tembakau di Magetan terdapat di lima kecamatan yang cocok sebagai lokasi pembudidayaan.
Sedangkan untuk sejumlah daerah tersebut berada di lereng Gunung Lawu, yakni Kecamatan Parang, Poncol, Plaosan, Panekan, dan Sidorejo. Sesuai data, sejauh ini total luas lahan tembakau di Kabupaten Magetan mencapai kisaran 500-600 hektare. Sementara hasil panen atau produksi tembakau di Magetan mencapai 240 ton per tahun. mg-01/dsy
Editor : Desy Ayu