SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Usai pristiwa tewasnya pengamen lompat ke Kali Jagir Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko meminta Satpol PP mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menangani anak jalan, Pedagang kaki lima (PKL) dan pengamen.
Hal ini imbas tragedi meninggalnya seorang pengamen yang nekat melompat ke Kali Jagir saat menghindari patroli Satpol PP. “Kami meminta Satpol PP untuk mengevaluasi S.O.P khususnya penanganan anjal, PKL, dan pengamen,” kata Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe inu, Jumat (29/8).
Menurut Cak Yebe, evaluasi itu mendesak agar pendekatan yang dilakukan tidak hanya mengedepankan aspek penertiban. Dia menyebut pentingnya cara yang lebih manusiawi agar tidak menimbulkan korban di kemudian hari.
“Bahwa pendekatan humanis harus dikedepankan dan dilakukan secara nyata bukan sebatas slogan atau jargon,” ujar Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.
Cak Yebe mengungkapkan, banyak laporan dari warga yang merasa resah dengan tindakan aparat di lapangan. Dia menilai masih ada praktik represif dan berlebihan saat Satpol PP melakukan penertiban.
“Karena fakta yang dijumpai di lapangan banyak keluhan dari masyarakat tentang tindakan Satpol PP yang tidak mengedepankan pendekatan humanis dan cenderung represif dan berlebihan,” ungkap Cak Yebe.
Lebih jauh, dia mengkritisi keberadaan Tim Asuhan Rembulan yang selama ini ditugasi menangani gelandangan dan pengemis. Menurut dia, kinerja tim tersebut perlu dikaji ulang agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam praktik di lapangan.
“Terkhusus untuk tim asuhan rembulan perlu dievaluasi SOP-nya,” jelas Cak Yebe.
Cak Yebe menilai kejadian di Kali Jagir menjadi peringatan keras bagi Pemkot Surabaya. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah kota benar-benar serius membenahi sistem pengawasan dan pembinaan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
“Agar ke depan tidak terjadi lagi peristiwa Rendra berikutnya,” tegasnya.
Selain mendesak evaluasi SOP, Yona juga meminta Satpol PP membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Menurut dia, keterlibatan warga penting agar kebijakan penertiban berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan resistensi.
“Satpol PP harus merangkul, bukan justru menciptakan rasa takut di tengah masyarakat,” tutur dia.
Dengan adanya evaluasi ini, Cak Yebe berharap Satpol PP bisa menjadi aparat penegak perda yang lebih persuasif dan dekat dengan warga. Dia menegaskan bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan.
“Kalau Satpol PP humanis, masyarakat juga akan lebih menerima dan mendukung kebijakan pemerintah,” tutupnya. Alq
Editor : Moch Ilham