Iran Eksekusi Mati Warga yang Dituduh Jadi Mata-Mata Mossad

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Shahbazi dijatuhi hukuman gantung karena dianggap menjual informasi sensitif kepada Mossad. irn-01/gfr
Shahbazi dijatuhi hukuman gantung karena dianggap menjual informasi sensitif kepada Mossad. irn-01/gfr

i

SURABAYAPAGI.com, Iran - Otoritas Iran mengeksekusi seorang pria bernama Babak Shahbazi pada Rabu (17/9) setelah divonis bersalah menjadi mata-mata untuk badan intelijen Israel, Mossad.

Menurut laporan kantor berita resmi IRAN, Shahbazi dijatuhi hukuman gantung karena dianggap menjual informasi sensitif kepada Mossad. Ia dituding menawarkan data terkait sejumlah pejabat tinggi Iran kepada agen Mossad bernama Esmaeil Fikri, yang sebelumnya telah dieksekusi pada Juni lalu.

Shahbazi diketahui berprofesi di bidang desain dan pemasangan sistem pendingin industri. Pekerjaannya banyak bersinggungan dengan perusahaan yang memiliki kaitan dengan sektor telekomunikasi, pertahanan, dan keamanan Iran.

Eksekusi ini berlangsung di tengah ketegangan pasca konflik antara Iran dan Israel. Pada 13 Juni lalu, Israel melancarkan serangan ke wilayah Iran yang menewaskan lebih dari seribu orang, termasuk ilmuwan nuklir serta pejabat militer senior. Di pihak Israel, tercatat 29 korban jiwa.

Sejak gencatan senjata diberlakukan, pemerintah Iran gencar memburu pihak-pihak yang dicurigai bekerja sama dengan Mossad. Pada Agustus lalu, seorang pria bernama Roozbeh Vadi, pegawai di perusahaan afiliasi Organisasi Energi Atom Iran (IAEA), juga dieksekusi setelah terbukti membocorkan informasi terkait fasilitas nuklir dan ilmuwan Iran.

Sementara itu, pada akhir Juli, badan intelijen Iran mengumumkan telah menangkap sedikitnya 20 orang yang disebut sebagai agen Mossad maupun pihak-pihak yang membantu operasi intelijen Israel di Teheran dan sejumlah provinsi lain. irn-01/gfr

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…