Hadirkan Desain Baru, Suzuki Address 125 2025 Dibanderol Rp31 Jutaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suzuki Address 125 terbaru. SP/ JKT
Suzuki Address 125 terbaru. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jepang, yakni Suzuki resmi meluncurkan generasi terbaru Address 125 untuk tahun 2025 di Jepang. Meski tampilan klasiknya tetap dipertahankan, Suzuki menyuntikkan sentuhan modern agar Address 125 tampil lebih segar dan elegan, Senin (06/10/2025).

Meski demikian, skuter matik legendaris ini hadir dengan pembaruan besar di berbagai sektor, mulai dari desain, mesin, hingga fitur. Sedangkan secara desain, Address 125 kini mengusung garis bodi yang lebih tegas dengan lampu depan baru serta pilihan warna berlapis doff yang menambah kesan premium.

Detail krom pada beberapa bagian juga membuat tampilannya lebih berkelas. Sementara lampu belakang didesain ulang agar tampak menyatu dengan bodi secara harmonis.

Dari sisi dapur pacu, Address 125 2025 dibekali mesin baru yang sudah disempurnakan. Tenaga maksimum masih berada di angka 8,4 PS, namun torsi puncaknya sebesar 1,0 kgf·m kini diraih lebih cepat pada 5.000 rpm. Karakter mesin ini memberikan akselerasi yang lebih responsif di kecepatan rendah, sehingga cocok untuk penggunaan harian di perkotaan. 

Rangka Address 125 turut mendapat revisi. Bobotnya kini lebih ringan sekitar 1 kilogram dibanding model sebelumnya, namun kekakuannya meningkat hingga 25 persen. Perubahan ini berdampak pada kestabilan dan kelincahan saat bermanuver.

Selain itu, posisi mesin diatur ulang untuk mengurangi getaran, sementara sistem starter baru membuat suara saat menyalakan mesin menjadi lebih halus. Suzuki juga memperhatikan aspek kepraktisan.

Address 125 versi terbaru kini dilengkapi rak belakang besar, dua ruang penyimpanan di bagian depan, port USB untuk pengisian daya gawai, serta tutup tangki yang dapat dibuka melalui panel kunci tanpa perlu mencabut anak kunci.

Meski membawa banyak pembaruan, harga jualnya di Jepang hanya naik sekitar 6.600 yen atau setara Rp700 ribuan. Kini Suzuki Address 125 2025 dijual dengan banderol 280.500 yen setelah pajak, atau sekitar Rp31 jutaan saja. jk-04/dsy

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…