Gubernur Geruduk Kemenkeu, Legislator Bingung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terlihat sejumlah Gubernur di beberapa daerah Indonesia, mendatangi kantor Kemenkeu untuk bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya.
Terlihat sejumlah Gubernur di beberapa daerah Indonesia, mendatangi kantor Kemenkeu untuk bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sejumlah gubernur menggeruduk Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprotes pemotongan transfer ke daerah (TKD).

Anggota Komisi II DPR F-Golkar Ahmad Irawan mengaku bingung karena protes baru dilakukan.

Irawan menegaskan keputusan APBN 2026 itu sudah melalui proses yang melibatkan semua pemangku kewenangan termasuk presiden. Dia meminta semua kepala daerah tetap mengikuti keputusan yang sudah ada.

"Terkait dengan dana transfer ke daerah tersebut telah melalui proses politik antara Presiden dan DPR RI selaku pembentuk undang-undang. Tentu kebijakan tersebut telah mempertimbangkan berbagai hal sebelum diputuskan," ujar Irawan kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

"Sehingga kami minta daerah untuk menghormati undang-undang yang telah ditetapkan. Saya sendiri terkejut dengan langkah yang diambil oleh beberapa Gubernur dalam mengadvokasi kepentingannya. Meskipun menurut saya langkah tersebut tidak tepat dan keliru. Seharusnya langkah seperti itu dilakukan sebelum UU APBN ditetapkan," tambahnya.

Irawan menyebut para gubernur seharusnya adalah representasi dari pemerintah pusat di daerah dan perpanjangan tangan presiden. Adapun masukan dan harapan dari pemerintah provinsi tersebut, katanya, semua pihak harus mendengarkan dan mempertimbangkan untuk bahan kebijakan ke depan dalam menyusun APBN.

"Saya meyakini Presiden atau melalui Kemendagri/Kemenkeu mendengar dan mengerti dinamika yang terjadi," katanya.

 

Gubernur Tolak Pemotongan TKD

Kantor kementerian Keuangan RI di Jakarta, Selasa (7/10/2025), tampak lebih ramai dari biasanya.

Puluhan kepala daerah dari seluruh Indonesia datang beriringan ke gedung tersebut, membawa satu pesan yang sama yakni menolak kebijakan pemotongan transfer ke daerah (TKD) yang diterapkan pemerintah pusat.

Sebanyak 18 gubernur hadir langsung dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Lima daerah absen, sementara delapan lainnya mengirim perwakilan.

 Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, yang menjadi salah satu juru bicara dalam pertemuan itu, menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah sepakat menolak kebijakan tersebut.

Menurutnya, keputusan memotong TKD hingga 20–30 persen untuk tingkat provinsi dan bahkan mencapai 60–70 persen di beberapa kabupaten dan kota, berpotensi melumpuhkan banyak program pembangunan.

Semuanya tidak setuju karena kemudian kan ada beban PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang cukup besar dan ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar.

Dengan pemotongan yang rata-rata setiap daerah hampir sekitar 20–30 persen untuk level provinsi dan di level kabupaten bahkan ada tadi dari Jawa Tengah yang hampir 60–70 persen, itu berat,” ujar Sherly seusai pertemuan.

Ia menambahkan, beban pembiayaan gaji PPPK menjadi salah satu persoalan paling krusial.

 

Usulan Mendagri Pengalihan TKD

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya langkah strategis dalam menyikapi dinamika TKD. Dalam arahannya, ia mengingatkan agar jajaran Kemendagri meningkatkan peran pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah (Pemda).

Hal tersebut diperlukan agar setiap kebijakan pusat dapat terlaksana secara efektif di daerah meski di tengah pengalihan TKD.

"Perlu ada langkah antisipatif dan strategi yang jelas agar dinamika Transfer ke Daerah tidak mengganggu program pembangunan maupun pelayanan masyarakat," tegas Tito dalam keterangan tertulis, Senin (29/9).

Arahan tersebut disampaikan Mendagri kepada jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rapat Konsinyering Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2026 yang berlangsung di Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/9).

Ia juga telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) agar pengalihan TKD mempertimbangkan kapasitas fiskal masing-masing daerah. Dengan demikian, pemda tetap mampu menjalankan tugas sesuai Undang-Undang (UU), termasuk menyangkut pelayanan dasar.

Tito memaparkan setidaknya terdapat empat langkah yang harus diperhatikan pemda. Pertama, melakukan efisiensi anggaran pada pos perjalanan rapat-rapat, serta pemeliharaan maupun perawatan sarana dan prasarana kantor. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kemampuan literasi anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi tidak lagi s…

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, menyegel sebuah outlet yang diduga menjual m…

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kendal Tornado FC langsung memasang target tinggi pada laga perdana Pegadaian Championship 2026/2027. Tim asal Kendal tersebut m…