Mobil Listrik Xiaomi SU7 Ultra Terbakar, Pengemudi Tewas Terkunci Otomatis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Xiaomi SU7 Ultra terbakar usai mengalami kecelakaan. SP/ JKT
Xiaomi SU7 Ultra terbakar usai mengalami kecelakaan. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, heboh kecelakaan tragis menimpa sebuah mobil listrik Xiaomi SU7 Ultra di Chengdu, China, pada Senin dini hari, 13 Oktober 2025 hingga menewaskan pengemudi lantaran terkunci secara otomatis, Selasa (14/10/2025).

Pasalnya, saat warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut sempat berusaha menolong pengemudi, namun api dengan cepat melahap seluruh bagian kendaraan.

Saat itu, diketahui, mobil tersebut melaju di kawasan Tianfu Avenue itu menabrak median jalan sebelum akhirnya terbakar hebat, yang terjadi terjadi sekitar pukul 03.16 pagi waktu setempat. 

Sejumlah pengendara lain pun juga turut berhenti untuk membantu dengan mencoba memecahkan kaca jendela mobil menggunakan siku dan sepatu, tetapi kaca tidak pecah sedikit pun.

Upaya penyelamatan semakin sulit karena api menjalar cepat dan suhu ekstrem membuat warga tak dapat mendekat ke mobil. Beberapa orang dilaporkan telah menggunakan alat pemadam api untuk memadamkan kobaran, terutama di bagian kursi pengemudi.

Namun, usahanya tidak membuahkan hasil. Ada dugaan bahwa pintu kendaraan terkunci otomatis setelah benturan, sehingga menyulitkan akses ke dalam kabin. Hingga saat ini, pihak Xiaomi Auto maupun otoritas Chengdu belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penyebab insiden. 

Akibat insiden tragis tersebut, saham Xiaomi di pasar China tercatat turun sekitar enam koma lima persen sesaat setelah berita menyebar. Ini bukan kali pertama model SU7 terlibat kecelakaan fatal.

Sementara itu, diketahui terkait harga mobil listrik tersebut, di China, Xiaomi SU7 Ultra dikenal sebagai varian performa tinggi dari lini SU7, dengan harga mulai setara Rp1,3 miliar. jk-01/dsy

Berita Terbaru

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Usai menjatuhkan vonis bebas kepada tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan, Kejaksaan Agung masih belum menunjukkan sikap t…