Minimalisir Timbunan Sampah TPA, Wali Kota Ning Ita Optimalkan Bank Sampah

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TPA Randegan Kota Mojokerto yang kapasitasnya sudah hampir penuh akibat luberan sampah warga. SP/Dwy AS
TPA Randegan Kota Mojokerto yang kapasitasnya sudah hampir penuh akibat luberan sampah warga. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya meminimalisir timbunan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Randegan.

Salah satunya dengan mengoptimalkan Bank Sampah di masing-masing lingkungan, serta melalui budidaya maggot.

Sosok wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut mengatakan, saat ini TPA Randegan yang memiliki luas lahan sekitar 6 hektar tersebut sudah hampir penuh. Untuk itu harus ada skema yang jitu guna mengurangi timbunan sampah tersebut. Salah satunya dengan mengaktifkan kembali Bank Sampah dan budidaya maggot.

"Skema yang harus dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat dengan alokasi anggaran yang ada di kelurahan itu adalah yang pertama mengaktifkan kembali Bank Sampah, ini juga bisa disinergikan dengan BPKPD melalui program Bayar Pajak Pakai Sampah di Kota Mojokerto (BAPAK SAMERTO),” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, kedepan dengan menggunakan sampah selain dapat dipergunakan untuk membayar pajak, juga akan dikembangkan untuk membayar listrik, PDAM, serta iuran lingkungan. Selain Bank Sampah, Ning Ita juga mengatakan, upaya mengurangi timbunan sampah juga dapat dilakukan melalui budidaya maggot.

“Sampah basah dapat digunakan untuk pakannya maggot. Seperti nasi sisa kemarin, sayur sisa kemarin, kulit buah-buahan, dan lain sebagainya. Maggot ini juga bisa menghasilkan uang karena bernilai ekonomi. Maggot bisa digunakan untuk pakan ikan dan unggas menggantikan pelet yang merupakan produksi pabrikan,” terangnya.

Dengan adanya maggot yang dibudidaya sebagai pakannya ikan seperti lele, biaya produksinya juga dapat menurun, sehingga keuntungan menjual lele yang telah dibudidaya akan lebih besar, karena biaya membeli pakan menurun namun harga jualnya tetap. dwi

Berita Terbaru

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…