Pemkot Surabaya Siapkan Bantuan Tangan Palsu untuk Nur Ahmad, Korban Reruntuhan Ponpes Al-Khoziny

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberikan bantuan tangan palsu kepada Nur Ahmad, salah satu santri asal Surabaya yang menjadi korban reruntuhan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Nur Ahmad menjadi satu-satunya korban selamat asal Surabaya yang mengalami amputasi.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bantuan tersebut adalah komitmen Pemkot untuk membantu seluruh warganya yang menjadi korban dalam musibah tersebut.

"Jadi nanti Insyaallah semua korban yang ada yang dari Kota Surabaya maka kita akan lihat kondisinya apa yang bisa kita bantu. Kalau nanti ada yang tangan palsu, kaki palsu, akan bantu semuanya,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, Kamis (16/10).

Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri ini,  menjelaskan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah mendata seluruh korban dari Surabaya. Hal ini dilakukan agar intervensi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan para korban.

“BPBD sudah merekap berapa korban jiwa, berapa korban yang selamat tapi dalam kondisi dan perlu bantuan, maka kita datang. Ini kita lakukan karena memang mereka adalah warga Kota Surabaya,” kata Cak Eri.

Sebelumnya, Wali Kota Eri juga memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan memberikan pendampingan mental dan kejiwaan kepada para korban, mengingat trauma yang dialami cukup berat bagi korban maupun keluarga.

“Kami akan memprioritaskan pendampingan psikologis bagi korban dan keluarga. Langkah ini sangat penting supaya mereka bisa kembali melanjutkan kehidupan dan beraktivitas seperti biasanya. Setelah itu, kami akan lakukan pendampingan jangka panjang,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa Pemkot Surabaya berkomitmen untuk melakukan pendampingan dan merencanakan masa depan korban secara matang bersama keluarga.

Seperti diketahui, total jumlah korban selamat asal Surabaya tercatat sebanyak 30 orang. Sebagian besar korban mengalami luka ringan seperti lecet dan cidera otak ringan, namun satu orang, yakni Nur Ahmad, harus menjalani tindakan amputasi. Alq

Berita Terbaru

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka menjaga keandalan pasokan listrik selama momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan tradisi Lebaran Ketupat, PT PLN…

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …