Bahlil Dihina "Wudhu dengan Bensin", AMPG Lapor ke Polda Metro

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkap layar yang diposting oleh akun instagram @kementrianbakuhantam, yang diduga menghina dan mencemarkan nama baik Bahlil Lahadalia.
Tangkap layar yang diposting oleh akun instagram @kementrianbakuhantam, yang diduga menghina dan mencemarkan nama baik Bahlil Lahadalia.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa kader Bahlil Lahadalia di dalam Partai Golkar beserta organisasi kepemudaan milik Partai Golkar, melaporkan dua akun media sosial ke Bareskrim Polri karena diduga menghina dan melakukan pencemaran nama baik.

"Maksud kedatangan kami hari ini untuk melaporkan beberapa akun media sosial yang secara terstruktur dan masif belakangan ini menyerang pribadi, marwah, dan martabat Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia," kata Waketum AMPG, Sedek Bahta kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/10/2025).

PP Angkatan Muda Pemuda Golkar (AMPG) menyambangi Polda Metro Jaya, melakukan konsultasi untuk melaporkan akun media sosial (medsos) yang menyerang dan menghina pribadi Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Sedek mengatakan dirinya sudah berkonsultasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti termasuk tangkapan layar konten yang berisikan hinaan yang dilayangkan kepala Bahlil.

"Terdapat kesimpulan bahwa terhadap konten-konten yang telah diposting dan disebar oleh beberapa akun media sosial itu, berdasarkan hasil diskusi kami, akun-akun tersebut dengan konten-kontennya diduga telah melakukan hal-hal sebagaimana diatur dalam Pasal 27, Pasal 28 Undang-Undang ITE, serta Pasal 310 KUHP," jelasnya.

Dia menjelaskan, laporan ini dilakukan karena serangan terhadap Bahlil dan institusi Partai Golkar semakin masif dan tidak beretika. Pihaknya juga telah lebih dulu memberikan somasi sebelum membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

"Sebelum kami melakukan laporan ini, terhadap konten-konten itu kami sudah melakukan somasi. Ada beberapa akun yang kooperatif dan sudah men-take down unggahannya," kata Sedek.

 

Hingga Tujuh Akun

Sedek menyebut sedikitnya ada lima hingga tujuh akun yang dilaporkan dalam tahap awal ini. Namun, jumlah tersebut bisa bertambah karena pihaknya masih menelusuri akun-akun lain yang turut menyebarkan konten serupa.

"Ada yang menulis 'wudhu pakai bensin', ada yang melempar dengan batu bara, ada juga yang membenarkan penyerangan secara fisik terhadap beliau. Nah, terhadap akun-akun itu kami tidak akan menyampaikan secara publik siapa pemiliknya, karena semuanya sudah kami serahkan secara resmi ke penyidik dalam bentuk bukti tangkapan layar, identitas akun, dan sebagainya," jelasnya.

Menurut Sedek, laporan tersebut bukan bentuk anti kritik dari pihaknya maupun Partai Golkar. Tim hukum AMPG akan melengkapi sejumlah dokumen tambahan yang diminta penyidik dalam satu hingga dua hari ke depan.

"Laporan sudah kami buat. Tahapannya nanti setelah ini penyidik akan memberikan ruang kepada kami untuk melengkapi beberapa dokumen. Satu atau dua hari ke depan kami akan kembali untuk menyerahkan dokumen tambahan. Setelah semua terpenuhi, baru tahapan mediasi bisa dilakukan antara pelapor dan terlapor. Jadi ruang mediasi itu tetap ada, sesuai ketentuan," pungkasnya. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…

Kapolres Polwan, Cekatan Atasi Banjir di Bekasi

Kapolres Polwan, Cekatan Atasi Banjir di Bekasi

Jumat, 30 Jan 2026 18:39 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kombes (Polwan) Sumarni, istri Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Asep Guntur Rahayu , tampak cekatan…

Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

Jumat, 30 Jan 2026 18:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ammar Zoni, aktor yang terlibat narkoba, masih menjalani sidang dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Usai menjalani…