SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, masyarakat di Lamongan mengeluhkan motor brebet/tersendat-sendat usai mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Bahkan tidak sedikit bengkel motor kuwalahan harus menerima service motor.
Setelah beberapa hari, tepatnya pada Kamis, (30/10/2025), pihak Pertamina menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Polres Lamongan melakukan sidak ke sejumlah SPBU. Dari hasil sidak tersebut melalui berbagai uji density, disebutkan BBM Pertalite dalam kondisi aman.
"Setelah Kami mengambil sampel di dua lokasi, termasuk SPBU 5462208 di Jalan Sunan Drajat. Dari hasil uji density di angka 0,722 pada suhu 33 derajat, hasilnya sesuai dengan ketentuan Pertalite,” ujar Dimas Mulyo WS, SBM 3 Surabaya perwakilan Pertamina.
Disebutkan olehnya, pihak Pertamina juga sidak ke dealer Eka Karunia Motor, untuk memastikan kondisi kendaraan yang mengalami kendala mesin usai isi pertalite.
Untuk menampung keluhan masyarakat, Pertamina membuka dua posko pengaduan di wilayah Lamongan, yakni di SPBU 5462208 Jalan Sunan Drajat dan SPBU 5462215 Jalan Raya Mantup
"Jika ada konsumen yang merasa kendaraannya bermasalah usai pengisian BBM, silahkan datang ke posko. Bila terbukti penyebabnya berasal dari BBM, biaya servis kendaraan akan kami tanggung,” tambahnya.
Pertamina juga memperpanjang masa operasional posko hingga Minggu mendatang, agar masyarakat memiliki waktu yang lebih leluasa untuk melapor.
Lebih lanjut, Dimas menjelaskan bahwa seluruh produk BBM Pertamina telah melalui uji kualitas berlapis mulai dari proses impor hingga distribusi di Terminal BBM Tuban
Setiap produk sudah melewati pemeriksaan dari LEMIGAS dan tim quality control Pertamina. Secara nasional Pertalite di Lamongan dinyatakan aman, meski kami tetap melakukan uji laboratorium lanjutan untuk memastikan kualitas terbaik,” tegasnya.
Dengan hasil sidak ini, Pertamina menegaskan masyarakat tidak perlu ragu menggunakan Pertalite di SPBU Lamongan. Perusahaan energi nasional itu berkomitmen menjaga mutu dan kepercayaan konsumen melalui pengawasan ketat serta pelayanan prima. jir
Editor : Moch Ilham