Bupati "Desersi" Diminta Prabowo Dicopot, Kemendagri Mikir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo menyinggung Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang 'lari' saat bencana melanda wilayah Aceh Selatan. Prabowo meminta Mendagri Tito memproses Mirwan.

"Kalau yang mau lari lari aja nggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses," ujar Prabowo.

"Itu kalau tentara namanya desersi itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya nggak mau tanya partai mana," imbuhnya.

Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencopot Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah tanpa mendapat izin saat wilayahnya terdampak bencana banjir dan longsor.

 

Rekomendasikan Beri Sanksi

Merespons hal itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, mikir terkait Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, diatur Kewajiban dan Larangan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Undang-Undang itu juga mengatur sanksi baik pelanggaran terhadap kewajiban maupun sanksi terhadap larangan.

Bima mengatakan apabila kepala daerah terbukti melakukan pelanggaran, maka Kemendagri akan tegas memberikan sanksi. Untuk kasus Bupati Aceh Selatan, Bima belum menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan ke Mirwan.

"Jika dalam pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri, terkait fakta dan data di lapangan terdapat pelanggaran kewajiban maupun larangan yang dilakukan oleh Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah, maka inspektorat dapat merekomendasikan untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah," ujar Bima saat dikonfirmasi, Senin (8/12)

Bima hanya memastikan pihaknya akan memeriksa Mirwan. Dia mengungkapkan pemeriksaan segera dilakukan begitu Mirwan tiba di Tanah Air. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…