Atasi Masalah Banjir, Pemkot Malang Prioritaskan Program RT Berkelas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi banjir di beberapa ruas jalan di Kota Malang setelah hujan dengan intensitas tinggi. SP/ MLG
Kondisi banjir di beberapa ruas jalan di Kota Malang setelah hujan dengan intensitas tinggi. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti masalah banjir di musim penghujan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kali ini tengah memprioritaskan program RT Berkelas sebagai instrumen penanganan banjir di wilayah masing-masing. 

Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso mengungkap, dalam pelaksanaannya akan menyesuaikan kebutuhan di setiap di wilayah. Dimana, program RT Berkelas akan berjalan menitikberatkan pada usulan kebutuhan yang diajukan oleh masyarakat melalui program RT Berkelas.

"RT Berkelas itu program di setiap RT disesuaikan dengan arah pembangunan, salah satunya untuk menangani genangan banjir," ujarnya, Kamis (11/12/2025).

Kendati demikian, pengerjaan program RT Berkelas yang akan digulirkan pada 2026 masih bersifat general, karena menyesuaikan dengan keputusan final Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang untuk tahun depan. Pasalnya, baru pada tahun berikutnya atau tahun 2027, program RT Berkelas dengan nilai alokasi anggaran Rp 50 juta per RT akan berjalan lebih tematik dan spesifik.

Di mana arah pembangunan mengacu dari rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD) yang di dalamnya terdapat beberapa program utama penanganan banjir. Erik juga menyebut untuk penanganan masalah banjir sebagaimana tertuang di dalam RKPD.

Di antaranya meliputi rehabilitasi dam pembangunan drainase, pembuatan afur atau saringan pembuangan air di saluran, dan pembangunan sumur resapan di setiap lokasi RT yang memiliki kondisi debit air melimpah.

"Kemudian, untuk di wilayah yang sudah tutupan lahannya itu dominan diarahkan nanti membuat biopori," tegasnya.

Pemkot Malang juga akan melakukan peninjauan ulang terhadap masterplan, sebab dokumen tersebut memiliki jangka waktu tertentu. Termasuk juga melakukan pencermatan terhadap masterplan untuk mengetahui secara spesifik integrasi antara pelaksanaan pembangunan dengan keberadaan drainase.

Sedangkan menyoal penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap masih belum maksimal oleh jajaran legislatif, apabila berkaitan dengan masalah banjir, maka implementasi beberapa regulasi telah disinergikan dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dibarengi penguatan pengawasan oleh aparat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

"Sehingga pembangunan ini, meskipun itu membawa investasi bagi Kota Malang tapi tetap sesuai dengan arah rencana tata ruang yang telah ditetapkan," pungkasnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Ultimatum Satpol PP: THM Tak Berizin di Kota Madiun Bakal Ditutup

Ultimatum Satpol PP: THM Tak Berizin di Kota Madiun Bakal Ditutup

Jumat, 09 Jan 2026 16:48 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pemerintah Kota Madiun bersikap tegas menyikapi maraknya peredaran minuman keras (miras). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan P…

Perusahaan Enggan Bersinergi dalam Penyaluran CSR Harus Ditindak Tegas

Perusahaan Enggan Bersinergi dalam Penyaluran CSR Harus Ditindak Tegas

Jumat, 09 Jan 2026 16:42 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sikap sejumlah perusahaan di Kabupaten Lamongan, yang dinilai masih  enggan bersinergi dalam penyaluran program Corporate Social …

Sepanjang Tahun 2025, KPAI Sebut Perundungan di Sekolah  Tembus 37,5 Persen

Sepanjang Tahun 2025, KPAI Sebut Perundungan di Sekolah  Tembus 37,5 Persen

Jumat, 09 Jan 2026 16:23 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 16:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sepanjang tahun 2025,  perundungan terhadap siswa di lembaga pendidikan di Indonesia tergolong cukup tinggi, mencapai 37,5 persen …

Kakek Renta Tabrakkan Diri ke Kereta Api

Kakek Renta Tabrakkan Diri ke Kereta Api

Jumat, 09 Jan 2026 16:13 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Diduga punya masalah hidup, Kakek  Lasiran 72 warga Kel Bence Kec Garum Kab Blitar nekat akhiri hidupnya dengan tabrakan diri ke …

Awali 2026, Pertamina Lubricants Hadirkan Program Fastron Weekend Drive

Awali 2026, Pertamina Lubricants Hadirkan Program Fastron Weekend Drive

Jumat, 09 Jan 2026 15:39 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 15:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Mengawali tahun 2026, Pertamina Lubricants menghadirkan program Pertamina Fastron Weekend Drive yang menawarkan berbagai hadiah menarik …

Destinasi Wisata Bersejarah Candi Lemah Duwur yang Indah Bernuansa Mistis dan Sakral

Destinasi Wisata Bersejarah Candi Lemah Duwur yang Indah Bernuansa Mistis dan Sakral

Jumat, 09 Jan 2026 15:16 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 15:16 WIB

SURBAYAPAGI.com, Sidoarjo - Candi Lemah Duwur yang merupakan salah satu bangunan dari bata merah peninggalan Kerajaan Majapahit yang berlokasi di Desa Pamotan,…