Atasi Masalah Banjir, Pemkot Malang Prioritaskan Program RT Berkelas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi banjir di beberapa ruas jalan di Kota Malang setelah hujan dengan intensitas tinggi. SP/ MLG
Kondisi banjir di beberapa ruas jalan di Kota Malang setelah hujan dengan intensitas tinggi. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti masalah banjir di musim penghujan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kali ini tengah memprioritaskan program RT Berkelas sebagai instrumen penanganan banjir di wilayah masing-masing. 

Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso mengungkap, dalam pelaksanaannya akan menyesuaikan kebutuhan di setiap di wilayah. Dimana, program RT Berkelas akan berjalan menitikberatkan pada usulan kebutuhan yang diajukan oleh masyarakat melalui program RT Berkelas.

"RT Berkelas itu program di setiap RT disesuaikan dengan arah pembangunan, salah satunya untuk menangani genangan banjir," ujarnya, Kamis (11/12/2025).

Kendati demikian, pengerjaan program RT Berkelas yang akan digulirkan pada 2026 masih bersifat general, karena menyesuaikan dengan keputusan final Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang untuk tahun depan. Pasalnya, baru pada tahun berikutnya atau tahun 2027, program RT Berkelas dengan nilai alokasi anggaran Rp 50 juta per RT akan berjalan lebih tematik dan spesifik.

Di mana arah pembangunan mengacu dari rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD) yang di dalamnya terdapat beberapa program utama penanganan banjir. Erik juga menyebut untuk penanganan masalah banjir sebagaimana tertuang di dalam RKPD.

Di antaranya meliputi rehabilitasi dam pembangunan drainase, pembuatan afur atau saringan pembuangan air di saluran, dan pembangunan sumur resapan di setiap lokasi RT yang memiliki kondisi debit air melimpah.

"Kemudian, untuk di wilayah yang sudah tutupan lahannya itu dominan diarahkan nanti membuat biopori," tegasnya.

Pemkot Malang juga akan melakukan peninjauan ulang terhadap masterplan, sebab dokumen tersebut memiliki jangka waktu tertentu. Termasuk juga melakukan pencermatan terhadap masterplan untuk mengetahui secara spesifik integrasi antara pelaksanaan pembangunan dengan keberadaan drainase.

Sedangkan menyoal penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap masih belum maksimal oleh jajaran legislatif, apabila berkaitan dengan masalah banjir, maka implementasi beberapa regulasi telah disinergikan dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dibarengi penguatan pengawasan oleh aparat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

"Sehingga pembangunan ini, meskipun itu membawa investasi bagi Kota Malang tapi tetap sesuai dengan arah rencana tata ruang yang telah ditetapkan," pungkasnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau yang disertai angin kencang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan…

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -Tiga Sekolah Dasar di wilayah kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tidak memperoleh Siswa maupun Siswi baru saat  PPDB (Penerimaan …

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdikbud Jombang Rehabilitasi 25 Sekolah Negeri

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdikbud Jombang Rehabilitasi 25 Sekolah Negeri

Selasa, 14 Jul 2026 14:10 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)…

Bikin Heboh! Kopdes Merah Putih Gedangan Malang Berdiri di Seberang Sungai

Bikin Heboh! Kopdes Merah Putih Gedangan Malang Berdiri di Seberang Sungai

Selasa, 14 Jul 2026 13:27 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini sejumlah netizen hingga warga dihebohkan dengan adanya bangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di…