Atasi Masalah Banjir, Pemkot Malang Prioritaskan Program RT Berkelas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi banjir di beberapa ruas jalan di Kota Malang setelah hujan dengan intensitas tinggi. SP/ MLG
Kondisi banjir di beberapa ruas jalan di Kota Malang setelah hujan dengan intensitas tinggi. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti masalah banjir di musim penghujan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kali ini tengah memprioritaskan program RT Berkelas sebagai instrumen penanganan banjir di wilayah masing-masing. 

Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso mengungkap, dalam pelaksanaannya akan menyesuaikan kebutuhan di setiap di wilayah. Dimana, program RT Berkelas akan berjalan menitikberatkan pada usulan kebutuhan yang diajukan oleh masyarakat melalui program RT Berkelas.

"RT Berkelas itu program di setiap RT disesuaikan dengan arah pembangunan, salah satunya untuk menangani genangan banjir," ujarnya, Kamis (11/12/2025).

Kendati demikian, pengerjaan program RT Berkelas yang akan digulirkan pada 2026 masih bersifat general, karena menyesuaikan dengan keputusan final Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang untuk tahun depan. Pasalnya, baru pada tahun berikutnya atau tahun 2027, program RT Berkelas dengan nilai alokasi anggaran Rp 50 juta per RT akan berjalan lebih tematik dan spesifik.

Di mana arah pembangunan mengacu dari rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD) yang di dalamnya terdapat beberapa program utama penanganan banjir. Erik juga menyebut untuk penanganan masalah banjir sebagaimana tertuang di dalam RKPD.

Di antaranya meliputi rehabilitasi dam pembangunan drainase, pembuatan afur atau saringan pembuangan air di saluran, dan pembangunan sumur resapan di setiap lokasi RT yang memiliki kondisi debit air melimpah.

"Kemudian, untuk di wilayah yang sudah tutupan lahannya itu dominan diarahkan nanti membuat biopori," tegasnya.

Pemkot Malang juga akan melakukan peninjauan ulang terhadap masterplan, sebab dokumen tersebut memiliki jangka waktu tertentu. Termasuk juga melakukan pencermatan terhadap masterplan untuk mengetahui secara spesifik integrasi antara pelaksanaan pembangunan dengan keberadaan drainase.

Sedangkan menyoal penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap masih belum maksimal oleh jajaran legislatif, apabila berkaitan dengan masalah banjir, maka implementasi beberapa regulasi telah disinergikan dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dibarengi penguatan pengawasan oleh aparat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

"Sehingga pembangunan ini, meskipun itu membawa investasi bagi Kota Malang tapi tetap sesuai dengan arah rencana tata ruang yang telah ditetapkan," pungkasnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Jawab Dinamika Ekonomi, AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS

Jawab Dinamika Ekonomi, AXA Mandiri Hadirkan Asuransi Dwiguna Berbasis Dolar AS

Kamis, 29 Jan 2026 20:58 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Wealth Signature USD sebagai produk terbarunya di awal…

Perkuat Layanan Nasabah Affluent, HSBC Hadirkan Wealth Center di Surabaya

Perkuat Layanan Nasabah Affluent, HSBC Hadirkan Wealth Center di Surabaya

Kamis, 29 Jan 2026 20:23 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 20:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Mengawali tahun 2026, PT Bank HSBC Indonesia (HSBC Indonesia) meresmikan Wealth Center terbarunya di Surabaya. Kehadiran fasilitas ini …

Pratikno hingga Tito Karnavian, Ditiup akan Direshuffle

Pratikno hingga Tito Karnavian, Ditiup akan Direshuffle

Kamis, 29 Jan 2026 20:05 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 20:05 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto dan Wamenkeu Thomas Djiwandono, Bereaksi     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Isu perombakan atau re…

Perseteruan Dua Dokter, Tarik Komisi Yudisial

Perseteruan Dua Dokter, Tarik Komisi Yudisial

Kamis, 29 Jan 2026 20:03 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Perseteruan antara Dokter Richard Lee dan Doktif, soal produk dan layanan kecantikan, berbias. Doktif, tarik Komisi Yudisial (KY),…

Menteri Bappenas, Tegaskan MBG Lebih Mendesak Ketimbang Pekerjaan

Menteri Bappenas, Tegaskan MBG Lebih Mendesak Ketimbang Pekerjaan

Kamis, 29 Jan 2026 20:01 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menekankan…

PB XIV Berganti Nama Pakubuwono XIV, Lawannya Dekati Menbud

PB XIV Berganti Nama Pakubuwono XIV, Lawannya Dekati Menbud

Kamis, 29 Jan 2026 19:58 WIB

Kamis, 29 Jan 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Solo - Pihak Paku Buwono (PB) XIV Purbaya kembali mengajukan permohonan perubahan nama usai sebelumnya ditolak oleh di Pengadilan Negeri (PN)…