Atasi Masalah Banjir, Pemkot Malang Prioritaskan Program RT Berkelas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi banjir di beberapa ruas jalan di Kota Malang setelah hujan dengan intensitas tinggi. SP/ MLG
Kondisi banjir di beberapa ruas jalan di Kota Malang setelah hujan dengan intensitas tinggi. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti masalah banjir di musim penghujan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kali ini tengah memprioritaskan program RT Berkelas sebagai instrumen penanganan banjir di wilayah masing-masing. 

Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso mengungkap, dalam pelaksanaannya akan menyesuaikan kebutuhan di setiap di wilayah. Dimana, program RT Berkelas akan berjalan menitikberatkan pada usulan kebutuhan yang diajukan oleh masyarakat melalui program RT Berkelas.

"RT Berkelas itu program di setiap RT disesuaikan dengan arah pembangunan, salah satunya untuk menangani genangan banjir," ujarnya, Kamis (11/12/2025).

Kendati demikian, pengerjaan program RT Berkelas yang akan digulirkan pada 2026 masih bersifat general, karena menyesuaikan dengan keputusan final Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang untuk tahun depan. Pasalnya, baru pada tahun berikutnya atau tahun 2027, program RT Berkelas dengan nilai alokasi anggaran Rp 50 juta per RT akan berjalan lebih tematik dan spesifik.

Di mana arah pembangunan mengacu dari rancangan kerja pemerintah daerah (RKPD) yang di dalamnya terdapat beberapa program utama penanganan banjir. Erik juga menyebut untuk penanganan masalah banjir sebagaimana tertuang di dalam RKPD.

Di antaranya meliputi rehabilitasi dam pembangunan drainase, pembuatan afur atau saringan pembuangan air di saluran, dan pembangunan sumur resapan di setiap lokasi RT yang memiliki kondisi debit air melimpah.

"Kemudian, untuk di wilayah yang sudah tutupan lahannya itu dominan diarahkan nanti membuat biopori," tegasnya.

Pemkot Malang juga akan melakukan peninjauan ulang terhadap masterplan, sebab dokumen tersebut memiliki jangka waktu tertentu. Termasuk juga melakukan pencermatan terhadap masterplan untuk mengetahui secara spesifik integrasi antara pelaksanaan pembangunan dengan keberadaan drainase.

Sedangkan menyoal penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dianggap masih belum maksimal oleh jajaran legislatif, apabila berkaitan dengan masalah banjir, maka implementasi beberapa regulasi telah disinergikan dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dibarengi penguatan pengawasan oleh aparat Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

"Sehingga pembangunan ini, meskipun itu membawa investasi bagi Kota Malang tapi tetap sesuai dengan arah rencana tata ruang yang telah ditetapkan," pungkasnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Warga Negara Jepang, Imbas Overstay saat Urus Pemutakhiran Izin Tinggal

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Blitar mendeportasi seorang Warga Negara Jepang (WNJ) berinisial MI setelah yang bersangkutan diketahui mengalami…

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…