Kepala Daerah Korupsi Karena Greedy, Ada Benarnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Raditya M Khadaffi
H. Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyoroti maraknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam dua bulan terakhir. Doli menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi kepemimpinan di Indonesia, khususnya di tingkat daerah.

"Kadang-kadang gini, karena korupsi itu kan kadang-kadang juga terjadi karena memang ada sifat greedy juga di dalam diri manusia gitu, yang nggak pernah cukup gitu kan. Kita harus mengevaluasi total tentang seleksi pemimpin-pemimpin kita ini," kata Doli kepada wartawan Kamis (11/12/2025). Nah!

 

***

 

Selama ini tudingan kepala daerah korupsi kebanyakan untuk kembalikan ongkos politik.

Sementara dalam lima tahun terakhir, tudingan kepala daerah korupsi, karena serakah baru datang dari Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.

Serakah bagaimana?

Mantan Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Marzuki Alie mengungkap kenapa kepala daerah banyak yang terseret kasus korupsi.  Salah satu faktornya, ongkos untuk dapat kendaraan politik supaya bisa maju ke pilkada nilainya mahal banget.

"Kenapa kepala daerah banyak terjebak kasus korupsi? Semua paham, karena cost politik untuk menjadi kepala daerah yang mahal. Namun tidak ada niatan untuk melakukan perubahan. Ada yang ikut menikmati uang mahar atau bayar kendaraan," kata Marzuki melalui akun Twitter @marzukialie_MA yang dikutip Suara.com.

Marzuki menegaskan bahwa uang mahar atau untuk membayar kendaraan politik merupakan bagian dari kejahatan dan hal itu harus dilarang keras.

Itu sebabnya, dia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengingatkan serta melarang praktik mahar di pilkada. "Itu suap," katanya.

Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumnya karena keserakahan. Sebab, rata-rata kepala daerah ini hampir semuanya orang kaya, orang yang mampu dan hampir punya segalanya.

“Tetapi karena merasa masih kurang, belum puas dengan yang dimiliki, maka mencari cara untuk menambah kekayaannya. Jadi, karena sifat serakahnya itu lah mereka masuk penjara,” kata Ujang menjawab beritabuana.co di Jakarta, Kamis (20/1/2022). Ada benarnya juga pendapat

pengamat politik Ujang Komarudin .

 

***

 

Fenomena kepala daerah korupsi, karena serakah menunjukkan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran individu, tetapi gejala sistemik yang terus mencari ruang dalam birokrasi dan kekuasaan.

Dicatat ICW, korupsi  kepala daerah  marak dalam berbagai bentuk, mulai dari proyek infrastruktur, pengelolaan aset publik, hingga layanan dasar masyarakat.

Dan setiap kali harapan untuk tata kelola yang bersih dari korupsi itu menguat, selalu ada saja kasus baru yang mencerminkan rapuhnya integritas di balik proses pengambilan keputusan.

Dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia 2025, ada pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Wahyudi yang ramai.

Wahyudi mengatakan bahwa koruptor atau pelaku korupsi adalah "orang berilmu yang serakah". Pernyataannya menggugah ingatan kolektif kita.

Betapa ironi itu nyaris selalu sama, yakni mereka yang sudah cukup secara materi, ilmu, dan jabatan justru menjadi pelaku korupsi yang merampas hak rakyat.

Ia bilang, semua perilaku korupsi itu dilakukan oleh mereka yang memahami celah, menguasai regulasi, dan memegang otoritas yang seharusnya digunakan untuk melayani.

Diungkap korupsi tidak pernah berdiri sendiri. Ia tumbuh dari kombinasi kuasa, kesempatan, dan moralitas yang tergadaikan.

Ketika Wahyudi menyebut bahwa para pelaku korupsi adalah "berilmu dan berkuasa", ia sedang menyingkap akar masalah bahwa korupsi bukan soal ketidaktahuan, melainkan pilihan sadar untuk mengambil yang bukan haknya.

Dikutip dari buku Aqidah Akhlak pada Madrasah oleh Indra Satia Pohan S Pd I M Pd I, ciri-ciri orang serakah atau tamak.

Mereka terlalu mencintai harta yang dimiliki. Semangat berlebihan dalam mencari harta tanpa memperhatikan waktu dan kondisi tubuh. Pelit dan iri dalam membelanjakan harta.

Keserakahan adalah sifat yang sering kali merusak hubungan, baik itu dalam konteks pribadi, profesional, atau sosial. Orang yang serakah cenderung mementingkan diri sendiri, hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa memperhatikan kebutuhan atau perasaan orang lain.

Sikap ini bisa muncul dalam berbagai bentuk, dari keinginan yang berlebihan untuk memiliki lebih banyak harta hingga perilaku yang meremehkan pemberian orang lain.

Tidak ada daftar pasti "kepala daerah serakah" karena keserakahan adalah sifat, tetapi banyak kepala daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) di Indonesia yang terjerat kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Seperti Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, pada 2021. Eks teler bank Jatim korupsi setelah naik jenjang. ([email protected])

Berita Terbaru

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi   ‎

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi  ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus d…