Kepala Daerah Korupsi Karena Greedy, Ada Benarnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Raditya M Khadaffi
H. Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyoroti maraknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam dua bulan terakhir. Doli menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi kepemimpinan di Indonesia, khususnya di tingkat daerah.

"Kadang-kadang gini, karena korupsi itu kan kadang-kadang juga terjadi karena memang ada sifat greedy juga di dalam diri manusia gitu, yang nggak pernah cukup gitu kan. Kita harus mengevaluasi total tentang seleksi pemimpin-pemimpin kita ini," kata Doli kepada wartawan Kamis (11/12/2025). Nah!

 

***

 

Selama ini tudingan kepala daerah korupsi kebanyakan untuk kembalikan ongkos politik.

Sementara dalam lima tahun terakhir, tudingan kepala daerah korupsi, karena serakah baru datang dari Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.

Serakah bagaimana?

Mantan Ketua DPR dari Fraksi Demokrat Marzuki Alie mengungkap kenapa kepala daerah banyak yang terseret kasus korupsi.  Salah satu faktornya, ongkos untuk dapat kendaraan politik supaya bisa maju ke pilkada nilainya mahal banget.

"Kenapa kepala daerah banyak terjebak kasus korupsi? Semua paham, karena cost politik untuk menjadi kepala daerah yang mahal. Namun tidak ada niatan untuk melakukan perubahan. Ada yang ikut menikmati uang mahar atau bayar kendaraan," kata Marzuki melalui akun Twitter @marzukialie_MA yang dikutip Suara.com.

Marzuki menegaskan bahwa uang mahar atau untuk membayar kendaraan politik merupakan bagian dari kejahatan dan hal itu harus dilarang keras.

Itu sebabnya, dia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengingatkan serta melarang praktik mahar di pilkada. "Itu suap," katanya.

Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, kepala daerah yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumnya karena keserakahan. Sebab, rata-rata kepala daerah ini hampir semuanya orang kaya, orang yang mampu dan hampir punya segalanya.

“Tetapi karena merasa masih kurang, belum puas dengan yang dimiliki, maka mencari cara untuk menambah kekayaannya. Jadi, karena sifat serakahnya itu lah mereka masuk penjara,” kata Ujang menjawab beritabuana.co di Jakarta, Kamis (20/1/2022). Ada benarnya juga pendapat

pengamat politik Ujang Komarudin .

 

***

 

Fenomena kepala daerah korupsi, karena serakah menunjukkan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran individu, tetapi gejala sistemik yang terus mencari ruang dalam birokrasi dan kekuasaan.

Dicatat ICW, korupsi  kepala daerah  marak dalam berbagai bentuk, mulai dari proyek infrastruktur, pengelolaan aset publik, hingga layanan dasar masyarakat.

Dan setiap kali harapan untuk tata kelola yang bersih dari korupsi itu menguat, selalu ada saja kasus baru yang mencerminkan rapuhnya integritas di balik proses pengambilan keputusan.

Dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia 2025, ada pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Wahyudi yang ramai.

Wahyudi mengatakan bahwa koruptor atau pelaku korupsi adalah "orang berilmu yang serakah". Pernyataannya menggugah ingatan kolektif kita.

Betapa ironi itu nyaris selalu sama, yakni mereka yang sudah cukup secara materi, ilmu, dan jabatan justru menjadi pelaku korupsi yang merampas hak rakyat.

Ia bilang, semua perilaku korupsi itu dilakukan oleh mereka yang memahami celah, menguasai regulasi, dan memegang otoritas yang seharusnya digunakan untuk melayani.

Diungkap korupsi tidak pernah berdiri sendiri. Ia tumbuh dari kombinasi kuasa, kesempatan, dan moralitas yang tergadaikan.

Ketika Wahyudi menyebut bahwa para pelaku korupsi adalah "berilmu dan berkuasa", ia sedang menyingkap akar masalah bahwa korupsi bukan soal ketidaktahuan, melainkan pilihan sadar untuk mengambil yang bukan haknya.

Dikutip dari buku Aqidah Akhlak pada Madrasah oleh Indra Satia Pohan S Pd I M Pd I, ciri-ciri orang serakah atau tamak.

Mereka terlalu mencintai harta yang dimiliki. Semangat berlebihan dalam mencari harta tanpa memperhatikan waktu dan kondisi tubuh. Pelit dan iri dalam membelanjakan harta.

Keserakahan adalah sifat yang sering kali merusak hubungan, baik itu dalam konteks pribadi, profesional, atau sosial. Orang yang serakah cenderung mementingkan diri sendiri, hanya memikirkan keuntungan pribadi tanpa memperhatikan kebutuhan atau perasaan orang lain.

Sikap ini bisa muncul dalam berbagai bentuk, dari keinginan yang berlebihan untuk memiliki lebih banyak harta hingga perilaku yang meremehkan pemberian orang lain.

Tidak ada daftar pasti "kepala daerah serakah" karena keserakahan adalah sifat, tetapi banyak kepala daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) di Indonesia yang terjerat kasus korupsi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Seperti Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, pada 2021. Eks teler bank Jatim korupsi setelah naik jenjang. ([email protected])

Berita Terbaru

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

 LKPJ Bupati 2025 dan 4 Raperda Inisiatif Berjalan Mulus

 LKPJ Bupati 2025 dan 4 Raperda Inisiatif Berjalan Mulus

Senin, 30 Mar 2026 18:39 WIB

Senin, 30 Mar 2026 18:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sampang- Ketua DPRD kabupaten Sampang Rudi Kurniawan memimpin rapat sidang  paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban …

Pimpin Apel Pagi, Gus Qowim Tekankan Kinerja Optimal dan Bijak Hadapi Isu Global

Pimpin Apel Pagi, Gus Qowim Tekankan Kinerja Optimal dan Bijak Hadapi Isu Global

Senin, 30 Mar 2026 18:03 WIB

Senin, 30 Mar 2026 18:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin memimpin apel pagi di Halaman Balai Kota Kediri, Senin (30/03/2026). Selain diikuti oleh OPD di…