Jumat Berkah

Orang Pintar Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Orang pintar menurut Islam adalah mereka yang banyak mengingat kematian dan mempersiapkan diri dengan amal saleh untuk kehidupan akhirat. Definisi ini melampaui IQ, berfokus pada kesadaran spiritual, muhasabah diri, serta penggunaan akal untuk ketaatan kepada Allah SWT dan kemaslahatan.

Hal yang saya tahu orang pintar umunya mampu mengoreksi diri sendiri dan menundukkan hawa nafsu.

Ia punya kecerdasan sejati berbanding lurus dengan akhlak yang baik. Kata ustad saya, kepintaran tanpa adab (akhlak) dianggap tidak berguna.

Bagi ulama, orang cerdas dalam Islam menggunakan ilmunya untuk kebaikan umat, bukan untuk kepintaran yang merugikan orang lain.

Maka, orang pintar yaitu berpendidikan tinggi dan  melakukan korupsi adalah fenomena serius di mana keahlian digunakan untuk memanipulasi sistem, menyamarkan kejahatan, dan memperkaya diri. Ia sering kali melibatkan jabatan strategis.

 Data yang saya baca menunjukkan mayoritas koruptor adalah sarjana, menggunakan kecerdasannya untuk menciptakan celah hukum atau memanfaatkan kesempatan. 

Berdasarkan teori Fraud Triangle, korupsi oleh orang pintar didorong oleh tekanan (kebutuhan/gaya hidup), kesempatan (jabatan/sistem lemah), dan rasionalisasi (pembenaran diri).

Korupsinya umumnya merugikan negara dalam jumlah masif. Contohnya kasus timah dan Pertamina serta Nadiem.

Dalam pandangan saya, Tindakan ini mereka dapat dianggap lebih tercela karena mengkhianati amanah dan ilmu yang dimiliki.

Apalagi korupsi tersamar yang seolah-olah legal adalah bentuk korupsi paling merugikan yang sering dilakukan oleh orang-orang berpendidikan ini.

Nadiem Makarim dikenal memiliki latar belakang pendidikan dan karier yang gemilang, termasuk meraih gelar MBA dari Harvard University dan mendirikan Gojek, decacorn pertama Indonesia. Meskipun angka IQ spesifiknya tidak dipublikasikan secara umum. Yang saya baca rekam jejak akademis dan bisnis Nadiem sering dijadikan indikator kecerdasannya tinggi . Apalagi pernah menjabat sebagai Mendikbudristek. Menterinya orang orang pendidik. ([email protected])

 

Oleh:

Hj Lordna Putri

Berita Terbaru

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, gaji kopdes untuk dua tahun pertama ditanggung oleh negara. Purbaya mengaku t…

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Kajari Surabaya Yth, Teknik riset jurnalisme investigasi saya dalam mencari kebenaran antara lain gali dokumen atau jejak material (material/paper trails)…

“ANALISIS CACAT HUKUM AKTA GADAI SAHAM 061/2018”

“ANALISIS CACAT HUKUM AKTA GADAI SAHAM 061/2018”

Jumat, 11 Sep 2026 07:44 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:44 WIB

Disusun : Dr. TATANG ISTIAWAN, S.sos, SH, MM ADVOKAT PERADI NIA: 02.13499 A. PENDAHULUAN Bahwa dalam perkara a quo, Penuntut Umum mendasarkan dakwaan pada…