Xpeng Gandeng Voltron Resmikan Stasiun Pengisian Baterai Ultra Cepat Pertama di Tanah Air

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Voltron kerja sama dengan Xpeng, resmi meluncurkan stasiun pengisian daya ultra-cepat DC 480 kW pertama di Indonesia. SP/ JKT
Voltron kerja sama dengan Xpeng, resmi meluncurkan stasiun pengisian daya ultra-cepat DC 480 kW pertama di Indonesia. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Voltron kerja sama dengan Xpeng, resmi meluncurkan stasiun pengisian daya ultra-cepat DC 480 kW pertama di Indonesia. Peresmian ini sekaligus ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) strategis antara kedua perusahaan untuk memperluas jaringan ultra-fast charging pada 2026.

Untuk lokasinya, fasilitas baru tersebut berlokasi di Living World Alam Sutera, Tangerang, dan diklaim sebagai stasiun pengisian daya publik tercepat yang tersedia saat ini yang dirancang untuk mendukung arsitektur kendaraan listrik 800V, dan platform EV generasi terbaru. 

Lebih lanjut, Voltron menyebut kehadiran fasilitas ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan infrastruktur berperforma tinggi, sekaligus menjembatani kebutuhan teknologi kendaraan listrik modern di Indonesia, Rabu (11/02/2026).

Secara teknis, stasiun pengisian daya tersebut menggunakan split-power architecture, yang memungkinkan penyaluran daya hingga 480 kW melalui satu konektor. Sistemnya sudah dilengkapi pendingin cairan atau liquid-cooled untuk memastikan penyaluran daya besar tetap aman, efisien, dan stabil.

Output tinggi ini disesuaikan untuk model Xpeng, termasuk Xpeng G6 Pro, yang mengusung teknologi baterai 5C dan platform 800V. Dengan infrastruktur tersebut, Xpeng G6 Pro disebut dapat mengisi daya dari sekitar 10 persen hingga 80 persen, hanya dalam waktu sekitar 12 menit dalam kondisi optimal.

Ke depan, sesuai roadmap 2026, Voltron dan Xpeng berencana menambah unit pengisian daya 480 kW di berbagai titik strategis Jakarta, sekaligus mengintegrasikan jaringan charging dengan aplikasi XPENG dan sistem kendaraan untuk pencarian lokasi, status real-time, dan perencanaan perjalanan yang lebih mulus. Stasiun ini juga bisa digunakan mobil listrik merek lain selama mendukung ultra-fast charging dan port CCS2. jk-02/dsy

Berita Terbaru

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Tim BHS Surabaya di Hotel H…

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…