Dipicu Pernyataan Sekjen Kemenag dalam RDP bersama Komisi VIII DPR RI, yang Lukai Martabat Guru Madrasah Swasta dan Status Masih Honorer
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ribuan guru madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) menggelar demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026).
Selain aksi PGM, unjuk rasa juga digelar oleh massa dari Alian Safri S.H & Partners di sekitar Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir.
PGM Indonesia kini mengonsolidasikan Aksi Nasional Guru Madrasah Swasta dengan tuntutan utama pembukaan formasi PPPK bagi guru madrasah swasta sebagai bentuk keadilan dan pengakuan negara.
Mereka menyuarakan status bertahun-tahun jadi guru honorer dan menuntut pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aksi dipusatkan di Gedung DPR RI, dilanjutkan dengan agenda audiensi ke Istana Negara dan Kementerian Agama. Ribuan guru dari berbagai provinsi dipastikan terlibat.
Dari Jawa Barat saja, jumlah peserta diperkirakan mencapai ribuan orang. Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya menjadi dua wilayah dengan mobilisasi terbesar, masing-masing sekitar 560 dan 600 peserta. Sementara Kota Depok diperkirakan mengirim 500 guru, disusul Kabupaten Cianjur, Bandung Barat, Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Garut, serta sejumlah daerah lainnya.
Selain Jawa Barat, peserta juga berasal dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Timur, serta berbagai daerah di luar Pulau Jawa.
Humas dan Negosiasi Aksi Nasional PGM Indonesia, Irfan Widia Rahmat, menegaskan bahwa aksi ini merupakan ikhtiar konstitusional untuk menagih tanggung jawab negara.
“Negara harus memiliki good will yang kuat dan menyadari pentingnya peran guru madrasah swasta. Lebih dari 95 persen RA dan madrasah dikelola oleh masyarakat. Ini fakta yang tidak boleh diabaikan,” kata Irfan.
Ia menegaskan, aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan suara kegelisahan kolektif para guru yang selama ini mengabdi dalam keterbatasan.
“Kami menuntut keadilan, pengakuan, dan kepastian masa depan bagi guru madrasah swasta,” tambahnya.
Pernyataan Sekjen Kemenag
Aksi ini dipicu pernyataan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI, Rabu (28/1/2026), yang dinilai melukai martabat guru madrasah swasta.
Dalam RDP tersebut, Kamaruddin Amin menyampaikan pernyataan yang memantik reaksi keras dari kalangan pendidik.
“Banyak guru-guru yang diangkat oleh yayasan tanpa sepengetahuan Kemenag, kemudian minta dibayar, dan jumlahnya terus bertambah dan bertambah, tanpa ada koordinasi dengan Kemenag,” ujar Kamaruddin Amin.
Pernyataan itu dinilai Persatuan Guru Madrasah (PGM) Indonesia tidak sekadar persoalan diksi, tetapi mencerminkan cara pandang negara terhadap eksistensi guru madrasah swasta.
Ketua Umum DPW PGM Indonesia Provinsi Jawa Barat, Hasbulloh menegaskan, bahwa guru madrasah swasta selama ini justru menjadi tulang punggung pendidikan madrasah di Indonesia.
“Negara hadir melalui regulasi dan sistem pendataan, tetapi belum sepenuhnya hadir melalui jaminan kesejahteraan dan kepastian status,” kata Hasbulloh, Selasa (10/2/2026).
Pernyataan Pejabat Sikap institusional
Ia menambahkan, pernyataan pejabat negara di ruang publik tidak dapat dipandang sebagai opini pribadi semata.
“Bagi guru madrasah swasta, pernyataan pejabat negara bukan hanya pendapat personal, melainkan sikap institusional yang berdampak langsung terhadap psikologis dan martabat profesi,” tegasnya.
Data nasional mencatat, dari sekitar 796.700 guru madrasah di Indonesia, lebih dari 484.678 orang atau sekitar 61 persen belum tersertifikasi, dan mayoritas merupakan guru non-ASN di madrasah swasta.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa persoalan guru madrasah swasta bukan sekadar dampak lemahnya koordinasi, melainkan masalah struktural yang telah berlangsung lama.
Menurut Hasbulloh, klarifikasi dan permintaan maaf Sekjen Kemenag pada 1 Februari 2026 memang penting, tetapi belum cukup meredakan kegelisahan kolektif para guru.
“Klarifikasi tidak serta-merta menghapus kecemasan para guru yang setiap hari mengajar dengan insentif minim dan masa depan yang tidak pasti,” ujarnya.n jk/erc/rmc
Editor : Moch Ilham