Dinas Pertanian Catat Serapan Pupuk Subsidi di Tulungagung Tembus 30 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Petani saat menebar pupuk ke lahan padi miliknya. SP/ TLG
Ilustrasi. Petani saat menebar pupuk ke lahan padi miliknya. SP/ TLG

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Per triwulan I 2026, Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung mencatat serapan pupuk subsidi telah mencapai sekitar 30 persen dari total alokasi, dengan mayoritas diserap petani padi yang memasuki masa tanam. Kelima jenis pupuk subsidi dari Pemerintah Pusat tersebut diantaranya, urea, NPK, NPK formula khusus, ZA, dan pupuk organik.

“Alokasi pupuk subsidi terbesar adalah urea dan NPK karena mayoritas petani di Tulungagung menanam padi dan jagung,” ujar Kepala Dinas Pertanian Tulungagung Suyanto, Senin (30/03/2026).

Berdasarkan data, pihaknya merinci untuk total alokasi pupuk subsidi 2026 mencapai 48.026,83 ton, terdiri atas urea 25.554 ton, NPK 22.736 ton, NPK formula khusus 0,18 ton, serta ZA dan organik 328,65 ton. Dan hingga akhir triwulan I, serapan pupuk urea tercatat 7.448 ton atau sekitar 30 persen dari total alokasi, sedangkan pupuk NPK terserap 6.036 ton atau sekitar 26 persen.

“Serapan pupuk subsidi cukup baik pada triwulan pertama dan tidak ada kendala berarti di lapangan,” ujar dia.

Lebih lanjut, menurutnya terkait tingginya serapan tersebut didorong aktivitas tanam petani padi yang mulai berlangsung di sejumlah wilayah. Meski demikian, serapan pupuk organik masih cenderung rendah, mengacu pada realisasi tahun sebelumnya yang hanya mencapai sekitar 32 persen dari total alokasi.

“Kondisi itu karena sebagian petani mampu memproduksi pupuk organik secara mandiri,” katanya.

Sehingga, menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Pertanian Tulungagung menargetkan penyaluran pupuk subsidi 2026 dapat terserap optimal hingga 100 persen, dengan tetap mengantisipasi rendahnya minat terhadap pupuk organik. tl-03/dsy

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…