Akses Masuk Ngawi Diperketat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 11 Jan 2021 20:06 WIB

Akses Masuk Ngawi Diperketat

i

Polisi melakukan pemeriksaan secara ketat di exil tol Ngawi.

 

SURABAYAPAGI.COM, Ngawi - Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serentak dimulai Senin (11/1) kemarin di 11 wilayah di Jawa Timur, salah satunya di Ngawi.

Baca Juga: Sopir Truk Tangki Air Tabrak Kerumunan Pedagang di Pasar Paron Ngawi

Salah satu upaya yang dilakukan aparat setempat dalam mendukung pemberlakuan PPKM yakni memperketat kendaraan masuk ke Ngawi.

“Betul, kita perketata kendaraan yang masuk Ngawi, mengingat wilayah masuk zona merah (pemberlakuan PPKM),” ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, Senin (11/1).

Baca Juga: Densus 88 Amankan Terduga Teroris di Ngawi, Warga: Dikenal Jarang Kumpul Dengan Warga

Berbagai titik penjuru masuk Ngawi, kata Winaya, akan dilakukan pemeriksaan dan pengendara wajib menunjukkan hasil rapid test nonreaktif atau negatif. Bagi pengendara yang tidak bisa menunjukkan akan diminta untuk putar balik.

"Jadi wajib menunjukkan hasil rapid test dan jika tidak bisa menunjukkan kita perintahkan putar balik. Ini sudah kesepakatan Forkopimda," kata Winaya.

Baca Juga: Sempat Terlibat Cekcok, Kakek di Ngawi Ditemukan Meninggal di Sawah Usai 5 Hari Hilang

"Kita sudah perintahkan wilayah semua Polsek dan kecamatan untuk larangan hajatan," imbuhnya.

Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Risky Fardian mengatakan untuk wilayah yang masuk dalam pemeriksaan pengendara masuk Ngawi ada sekitar enam lokasi Dari enam lokasi itu di antaranya di pos exit tol dan perbatasan Jatim-Jateng di Mantingan. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU