Aksi Mahasiswa Gresik Diwarnai Ricuh

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 08 Okt 2020 15:44 WIB

Aksi Mahasiswa Gresik Diwarnai Ricuh

i

Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Gresik. SP/M Aidid

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak UU Omnibuslaw Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Gresik sempat ricuh dengan aparat kepolisian, Kamis siang (8/10).

Kericuhan dipicu oleh tindakan petugas memadamkan api yang disulut para pendemo di ban bekas. Bentrokan saling dorong antara mahasiswa dan petugas tak terelakkan. Saling lempar botol mineral juga terjadi. 

Baca Juga: JIIPE Peduli Salurkan 2000 Paket Sembako bagi Anak Yatim dan Dhuafa

Akibat ricuh sesaat itu, seorang mahasiswa menjadi korban. Dia terjatuh saat berorasi dari atas mobil komando. Meski korban tidak mengalami luka serius, namun dia segera dilarikan ke puskesmas terdekat dengan menggunakan mobil ambulance milik Dokkes Polres Gresik.

Demonstrasi yang diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi ekstra kampus sejatinya sejak awal berlangsung tertib dan terkendali. Selain membawa berbagai poster berisi penolakan atas pengesahan RUU Cipta Kerja, pendemo juga mengibarkan bendera organisasi ekstra kampus, seperti HMI, PMII, IMM dan LMND.

Korlap Aksi, Khoirul Alim mengatakan, massa menginginkan DPRD Gresik ikut andil menolak disahkannya RUU Cipta Kerja yang dinilai sangat merugikan buruh dan rakyat kecil. Sebagai buktinya, massa mahasiswa menginginkan agar wakil rakyat menandatangani pakta integritas penolakan.

“Ayo pak DPRD keluar, kita rakyatmu, dengarkan aspirasi kami,” teriaknya di tengah-tengah peserta aksi.

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

Dikatakannya, pasal yang tertera di Omnibuslaw sangat merugikan masyarakat. Dan hanya menguntungkan dan melancarkan investor dan pemodal asing merampas lahan petani dan kekayaan alam di Indonesia.

“Ini sangat bertentangan dengan Pasal 33 ayat 3 UUD 45.  Kekayaan alam negeri Indonesia dikuasai oleh investor asing, petani dirampas lahannya, dan buruh digaji murah,” tegasnya. 

Aksi gabungan elemen mahasiswa se-Kabupaten Gresik berakhir setelah Ketua DPRD M Abdul Qodir dan beberapa anggota dewan lainnya menemui mereka. 

Baca Juga: Melalui Mudik Gratis, Pemkab Gresik Jemput 326 Santri Ponpes Tebu Ireng

Pada kesempatan ini Qodir menunjukkan  selembar surat yang sudah diteken kepada para pengunjuk rasa.

Surat itu merupakan pakta integritas atas penolakan disahkannya UU Omnibuslaw Cipta Kerja. Dalam surat tersebut ada beberapa poin tuntutan, diantaranya meminta pemerintah pusat untuk segera mengeluarkan Perppu tentang pembatalan UU Cipta Kerja. did

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU