Baru 358 dari 1.204 PMI yang Pulang ke Tulungagung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 17 Mei 2021 15:42 WIB

Baru 358 dari 1.204 PMI yang Pulang ke Tulungagung

i

Dari 1.204 PMI yang direncanakan pulang karena habis kontrak, baru 358 orang yang sudah tiba di Tulungagung. SP/PEMKAB TULUNGAGUNG

SURABAYAPAGI, Tulungagung – Dari 1.204 yang direncanakan pulang karena habis kontrak, baru 358 orang yang sudah tiba di Tulungagung. Maka dari itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung akan melacak keberadaan tenaga kerja migran yang habis kontraknya. Sebab dikhawatirkan mereka akan bertahan di negara penempatan dan menjadi tenaga kerja ilegal.

“Yang kami khawatirkan mereka akan menjadi tenaga kerja kaburan. Tidak ada dokumen resmi di negara penempatan,” terang Kepala Disnakertrans Tulungagung, Agus Santoso, Senin (17/5/2021).

Baca Juga: Kasus DBD Tinggi, Permintaan Trombosit Meningkat

Lanjut Agus, para pekerja migran ini mungkin saja memperbarui kontrak kerjanya tanpa pulang ke Indonesia. Proses ini bisa dilakukan dengan bantuan dari Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan majikan tempatnya bekerja. Karena itu Disnakertrans juga akan mengumpulkan P3MI yang memberangkatkan negara migran asal Tulungagung.

“Kami akan konfirmasi ke perusahaan penempatan, kemana para pekerja migran ini kok belum pulang? Jangan sampai mereka jadi pekerja ilegal dan tidak terlindungi,” tegas Agus.

Diakui Agus, ada modus pekerja migran yang sengaja membuat statusnya ilegal.Mereka biasanya kabur dari agen dengan harapan tidak ada beban membayar biaya pemberangkatan. Padahal status ini sangat berbahaya, karena mereka tidak mendapat perlindungan.

Baca Juga: Perajin Kaligrafi di Tulungagung Banjir Pesanan, Tembus Qatar dan Amerika

“Itulah sebabnya kami klarifikasi ke P3MI karena mereka bertanggung jawab pada keberangkatan hingga kepulangan pekerja migran,” ucap Agus.

Agus mengingatkan, keberangkatan para pekerja migran ini dilakukan dengan baik-baik. Disnakertrans punya tanggung jawab moral untuk memastikan kondisi setiap pekerja migran. Jika pun mereka memperpanjang kontrak, setidaknya Disnakertrans mendapat pemberitahuan.

Baca Juga: PMI Ngawi Jemput Bola Layani Donor Darah

“Tanggung jawab pemerintah sudah selesai jika para pekerja migran ini pulang dari negara penempatan,” pungkas Agus.

Data 1.204 pekerja migran yang habis kontrak ini hanya sampai Bulan Mei 2021. Jumlah ini terbesar dari Hongkong sebanyak 435 orang, disusul dari Taiwan sebanyak 381 orang. Terbanyak ke-3 pekerja migran asal Malaysia sejumlah 183 orang, disusul Korea Selatan 64 orang, Singapura 60 orang, Brunei Darussalam 55 orang dan Papua Nugini 14 orang. Sisanya 4 dari Aljazair, 3 dari Arab Saudi, 2 dari Selandia Baru, 2 dari Kuwait dan 1 dari Kepulauan Solomon.tn/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU