Berubah, Motor Curian yang Ditemukan Kebanyakan Telah Rekondisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 22 Jul 2022 20:27 WIB

Berubah, Motor Curian yang Ditemukan Kebanyakan Telah Rekondisi

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap kasus curanmor di wilayah Polda Jatim dan jajarannya dalam kurun waktu satu bulan.

Menurut data yang diterima Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Polda Jatim dan jajaran mengamankan sejumlah 152 kendaraan hasil berbagai kejahatan curanmor.

Baca Juga: Beraksi di 4 TKP, 2 Pelaku Curanmor Diringkus Dua Lainnya DPO

Di Polda Jatim sendiri mengamankan 51 unit kendaraan bermotor kendaraan roda dua (R2) berbagai merek. Nantinya 51 unit R2 berbagai merek tersebut akan dikembalikan kepada pemilik.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar bagi masyarakat yang merasa kehilangan motornya dapat mengambilnya ke bagian Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, dengan membawa bukti kepemilikan sepeda motornya yang hilang tersebut.

"Yang sudah ambil motornya baru dua (hari ini Jumat, 22 Juli 2022), yang lain belum, ini masih nunggu kita, katanya mau ada lagi yang ambil," kata AKBP Lintar.

Adapun dua orang yang dimaksud salah satunya adalah Hermin yang mengaku kehilangan motornya sejak Agustus 2021 lalu.

Perempuan berkerudung tersebut sengaja mendatangi halaman Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat 22 Juli 2022 sore, untuk mengambil motornya yang sudah hampir setahun hilang dan kini telah ditemukan kembali.

"Kondisinya dulu ndak gini (saat ditemukan), dulu (sebelum dicuri) bagus. Sudah satu tahun hilangnya," kata Hermin.

Berbeda dengan Hermin yang telah kehilangan motornya hampir setahun berselang, Bagus Cahyo yang merupakan pria asli Tuban tersebut kehilangan motornya tak lama ini, atau pada 13 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Satreskrim Polres Sampang Tangkap 10 Pelaku Pindum

Ia pun mendatangi halaman Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat 22 Juli 2022 sore, untuk mengambil motornya yang sudah ditemukan kembali.

"Kejadian tanggal 13 Juli 2022 di Kedungkandang, Malang, waktu saya kerja," kata Bagus.

Ia pun sempat kaget lantaran motor merek Honda Beat miliknya sebelum hilang berwarna merah putih. Namun saat ditemukan sudah berganti warna.

"Kondisi motor aslinya warna merah putih sudah ganti warna hitam," kata Bagus.

Baca Juga: Tipu Rekanan dengan Modus Kontrak Fiktif Rp 11 M, 2 Bos PT MBS Ditahan

Menurut AKBP Lintar, masih banyak motor yang telah diamankan. Karena itu, bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor dapat menghubungi Jatanras Polda Jatim.

"Kita bisa cek noka dan nosin kendaraan sepeda yang hilang," lanjut AKBP Lintar.

Adapun syarat yang harus disertakan yakni STNK dan BPKB bukti kepemilikan. Apabila masih kredit, maka dapat menyertakan bukti surat keterangan dari lising dan surat kehilangan.

"Langsung datang ke sini, kita siapkan di sini, kita bantu karena motor nanti kita jajar di depan (halaman) Jatanras," ia menuturkan. res

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU