BNN Sinyalir Polwan Yuni Diduga Terlibat Sindikat Narkoba Kelas Atas

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Feb 2021 21:37 WIB

BNN Sinyalir Polwan Yuni Diduga Terlibat Sindikat Narkoba Kelas Atas

i

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol (Purn) Arman Depari, muak pada kelakuan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anak buahnya. Seperti diketahui, Yuni cs ditangkap karena pesta narkoba.

Baca Juga: Kolaborasi dengan BNN, Petugas KAI Daop 8 Surabaya Jalani Tes Narkoba

Secara khusus, ia meminta pimpinan Polda Jabar agar serius dan jeli menangani kasus mantan Kapolsek Astana Anyar dan belasan anak buahnya itu. Menurutnya, hal itu penting untuk menelusuri kasus Kompol Yuni.

Ia menduga, ada kemungkinan perwira Polri dengan satu melati di pundak itu terlibat dalam sindikat narkoba. “Jika mereka terlibat dalam jaringan sindikat narkoba, berikan hukuman seberat-beratnya,” kata Arman, Jumat (19/2/2021).

Di lain sisi, publik juga mulai penasaran dengan kekayaan Yuni. Sebagai bagian aparatur sipil negara (ASN), Kompol Yuni diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, polwan yang kerap berpenampilan nyentrik itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp110 juta.

Data ini menurut LHKPN yang dilaporkan Kompol Yuni pada 9 Maret 2020 saat masih menjabat sebagai Kapolsek Sukasari.

Kompol Yuni juga memiliki satu bidang tanah di Kota Bandung dengan nilai Rp 350 juta. Ia juga memiliki mobil Toyota Avanza dengan nilai Rp 100 juta.

Sementara untuk aset lain seperti surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lain, ia tak punya. Dan bila dijumlahkan, harta kekayaan Kompol Yuni akan mencapai Rp450 juta.

 

Punya Hutang

Namun sayangnya, Kompol Yuni memiliki utang sebesar Rp340 juta sehingga mengurangi harta kekayaannya. Total, harta kekayaan yang dimiliki Kompol Yuni adalah Rp110 juta.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, Kompol Yuni Purwanti positif mengonsumsi amphetamine atau sabu.

Akibatnya, ia pun dimutasi dari Kapolsek Astanaanyar ke Pamen Yanma Polda Jabar. Adapun disebutkan, mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan.

Kabar penangkapan tersebut mengejutkan banyak pihak. Pasalnya selama ini Kompol Yuni Purwanti dikenal sebagai sosok polisi wanita (polwan) berprestasi, pemberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Waduh, BNNP Temukan Modus Baru Cookies Sabu, Pelakunya Mahasiswa di Makassar

 

Tes Urine
Masih terkait kasus Yuni ini, sebanyak 306 anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menjalani tes urine pada Jumat (19/2) siang.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Kombes Yusri mengatakan setelah dilakukan tes urine, semuanya dinyatakan negatif narkoba. "Hasil tes seluruhnya negatif," ungkap Yusri, dalam keterangannya, Jumat. Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu memerinci jumlah anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

 Dia menyebut, totalnya 423 personel. Baca Juga: Kasus Kompol Yuni dan 11 Anak Buahnya Pertama Kali Terjadi di Indonesia, Miris Namun, sebanyak 117 orang belum menjalani tes urine karena sedang bertugas dan perjalanan dinas. Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan, pemeriksaan tersebut melibatkan tim medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya dan pengawasan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Jajaran polisi yang diperiksa adalah yang memiliki indikasi memakai narkoba dan yang bertugas di markas polisi yang terdapat banyak tempat hiburan di sekitarnya.

 "Propam Mabes Polri dan propam polda akan melaksanakan operasi penertiban dan pengecekan urine kepada anggota Polri yang terindikasi pengguna dan anggota Polri di polsek/polres yang terdapat banyak tempat hiburan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Hal ini dilakukan, kata Irjen Feri, sebagai upaya pencegahan dini agar anggota Polri tidak terlibat dan terjerumus dalam lingkaran penggunaan dan perdagangan narkoba. 

Baca Juga: BNN Kabupaten Blitar Ungkap 3 Kasus Peredaran Sabu-sabu dan Merehab 29 Orang Pecandu Sepanjang 2023

 

Jaringan Narkoba

Dugaan jaringan narkoba kelas atas baru-baru ini juga diungkap oleh BNN. Tepatnya BNNK Badung, yang menangkap dua dari tiga tersangka jaringan narkoba di Bali. Mereka adalah WS alias Kak Uban dan PG alias Lepang. Dua pelaku yang ditangkap memiliki jaringan dengan tersangka lain yang merupakan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan atas nama NS alias Mang Idus.

Penangkapan jaringan narkoba tersebut berawal dari informasi soal maraknya peredaran gelap narkotika jenis sabu di Badung, Bali. Setelah menggeledah rumah WS di Banjar Kelod Desa Ungasan ditemukan tiga paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat total 1,52 gram bruto atau 1,07 gram netto yang disimpan di dalam pengeras suara (loudspeaker) warna hitam di dalam dapur tersangka. Selain narkotika, juga ditemukan uang tunai hasil penjualan sabu sejumlah Rp 1.250.000 di saku belakang kanan celana pendek yang dipakai tersangka.

"Dari hasil interogasi WS diperoleh keterangan bahwa dia mendapatkan suplai sabu dengan menghubungi seorang napi di Lapas Kerobokan dengan inisial NS," kata Kepala BNNK Badung, AKBP Nyoman Sebudi.

Atas hasil interogasi terhadap WS, AKBP Nyoman yang memimpin tim pemberantasan BNNK Badung berkoordinasi dengan Lapas Kelas IIA Kerobokan. Atas perintah dari Kalapas Kelas IIA Kerobokan, akhirnya dilakukan pengamanan terhadap napi tersebut beserta alat komunikasinya. jk/erk/ril

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU